Sidang Korupsi Air Bersih, 14 Saksi Akan Diperiksa
Ilustrasi Aktualita.info, BIMA - Setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis lalu, tiga terdakwa kas...
1/19/2015 07:47:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/01/sidang-korupsi-air-bersih-14-saksi-akan.html
Ilustrasi |
Aktualita.info, BIMA - Setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis lalu, tiga terdakwa kasus pengadaan air bersih di BPBD Kabupaten Bima yang melibatakan Sulhan, Jaharudin dan Irianto alias Toto akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis (22/1) dan Jum'at (23/1).
Sidang berikut ini dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Sebanyak 14 orang saksi akan dihadirkan dan dimintai keterangannya. Saksi yang akan dihadirkan yakni dari BPBD dan PDAM serta pihak lainnya. “Dari BPBD Kabupaten Bima ada lima orang saksi dan PDAM lima orang juga. Sedangkan empat orang saksi lainnya yakni dari pihak Camat,” jelas Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyidi, Senin 19 Januari 2015.
Menurut Rasyidi, Sulhan tetap akan disidangkan secara terpisah. Sebab, dia tidak menggunakan Penasehat Hukum (PH) yang dipilih sendiri, melainkan ditunjuk oleh Majelis Hakim PN Tipikor Mataram. Nanti, perkembangan sidangnya akan dilihat terlebih dahulu. Apakah selanjutnya tiga terdakwa akan disidangkan secara bersamaan, atau tetap akan terpisah dengan Sulhan. “Semua itu nanti tergantung majelis hakim yang menyidangkan mereka,” katanya.
Da berharap, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pekan ini. Tidak ada kendalanya, maksudnya semua saksi yang diundang untuk memberikan keterangan itu bisa hadir di Pengadilan Tipikor Mataram. “Harapan kami, semua saksi itu hadir agar kasus ini bisa secepatnya diselesaikan,” ujar Rasyidi.
[act1]