Tiga Tahun Hotel Dewi Sari Jalankan Bisnis Tanpa Ijin

Aktualita.info, KOTA BIMA – Ijin operasional hotel Dewi Sari di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diidentifikasi sudah k...

Tiga Tahun Hotel Dewi Sari Jalankan Bisnis Tanpa

Aktualita.info, KOTA BIMA – Ijin operasional hotel Dewi Sari di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diidentifikasi sudah kadaluarsa sejak tiga tahun lalu. Meski begitu, hotel yang tidak jarang menjadi sasaran operasi penertiban pasangan tidak sah oleh Sat Pol PP Kota Bima itu, tetap membuka jasa penginapan para tamu seperti biasa.

“Padahal dengan tidak memperpanjang ijin, operasional hotel itu dengan sendirinya ilegal atau menyalahi aturan,” kata Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Bima, Abdul Haris, melalui Kasi Pelayanan dan Perijinan, H. Yusuf.

Dia mengaku hotel Dewi Sari tidak memperpanjang ijin operasional sejak tahun 2011 lalu. Pihak KPPT sering mengingatkan pengelola hotel untuk memperpanjang ijin, namun tidak digubris. “Pernah dulu ada yang datang mengurus ijin, tapi bukan atas nama pemiliknya yang asli sehingga kami tolak,” ujar Yusuf.

Yusuf memberi isyarat akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bima untuk menutup hotel yang tidak berijin tersebut. Mengingat biaya administrasi perijinan merupakan salahsatu sumber pendapatan asli daerah. “Jika tidak ada niat baik mengurus perpanjangan ijin, kami akan ambil tindakan tegas,” tandas Yusuf.

Pengelola hotel Dewi Sari, Hj. Aisyah yang dikonfirmasi terkait hal itu tidak berhasil ditemui. Dihubungi melalui telepon seluler pun tidak menjawab. Demikian dihubungi melalui pesan singkat (SMS), Hj Aisyah tetap tidak memberikan tanggapannya.

[yudha]

Related

Ragam 6812322040209741772

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item