Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Godo

ilustrasi korupsi. /antarafoto.com Aktualita.info, BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mulai mengusut dugaan korupsi pemb...



Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Godo
ilustrasi korupsi. /antarafoto.com


Aktualita.info, BIMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mulai mengusut dugaan korupsi pembangunan rumah di Desa Godo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (baca: Ada Indikasi Korupsi Proyek Perumahan di Godo)

Disinyalir ada indikasi korupsi sekitar Rp300 juta terhadap pelaksanaan proyek pembangunan rumah puluhan warga korban konflik tahun 2013 silam. “Proyek itu sedang kami usut,” kata Kepala Kejari Raba Bima, Eko Prayitno.

Dia mengaku tim sedang bekerja mengumpulkan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek senilai Rp 4,7 miliar lebih tersebut.

Setelah Puldata dan Pulbaket rampung, katanya, akan menyusul pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait. “Kami rampungkan dulu bahannya baru pemeriksaan,” ujar Eko di Kejari Raba Bima.

Proyek pembangunan puluhan rumah warga Godo akibat konflik dengan warga Samili pada tahun 2013 lalu, menuai masalah. Badan Pemeriksaan Keuanngan (BPK) Perwakilan NTB menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 300 juta.

Angka kerugian tersebut diketahui setelah mengaudit laporan keuangan Pemkab Bima. Dari hasil audit BPK terungkap pelanggaran pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

[yudha]

Related

Hukrim 8102439269398183967

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item