Penerbitan SIM di Polres Bima Kota Naik 40 Persen

AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Jumlah penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resort Bima Kota di tahun 2019, meningkat. Berdasar...

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Jumlah penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resort Bima Kota di tahun 2019, meningkat. Berdasarkan catatan Sat Lantas Polres setempat, penerbitan SIM periode 1 Januari-31 Desember 2019, mencapai 9.120 keping.

Ilustrasi
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK melalui Kasat Lantas IPTU Rizky Ardian menyebutkan, pembuatan SIM sepanjang tahun 2019 mengalami peningkatan sebanyak 3.456 keping. Dari tahun 2018 lalu sebanyak 5.664 keping.

“Bila dipersentasekan, pembuatan SIM selama tahun 2019 naik 40 persen dari tahun lalu,” sebutnya.

Jumlah tersebut kata Rizky, akumulasi dari pembuatan baru dan perpanjangan. Dengan berbagai golongan SIM.

Untuk SIM pembuatan baru dan naik golongan sebut dia, sebanyak 3.930 keping. Jumlah tersebut didominasi pembuatan baru SIM golongan C sebanyak 2.913 keping. Disusul SIM A sebanyak 955 keping.

“Sedangkan yang naik golongan adalah SIM A Umum sebanyak 10 keping, SIM B1 Biasa sebanyak 4 keping, SIM B1 Umum 37 keping, dan B2 Umum 21 keping,” terang Rizky di Mapolres Bima Kota.

Sementara, untuk SIM yang diperpanjang sebanyak 5.190 keping. Meliputi, SIM A sebanyak 1.047 keping, SIM C 3.450 keping, SIM A Umum 146 keping, SIM B1 Biasa 15 keping, SIM B1 Umum 446 keping, dan SIM B2 Umum 74 keping.

“Kalau dilihat dari data kami yang kami catat, maka tahun 2019 kebanyakan SIM yang diperpanjang daripada yang buat baru,” kata Rizky.

[akt.01]

Related

Hukrim 1400141642267145378

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item