Polres Bima Kota Selamatkan Uang Negara Rp1,7 Miliar dari Koruptor

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Kerugian negara akibat dari tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sepanjang t...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Kerugian negara akibat dari tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sepanjang tahun 2019 mencapai Rp1,7 miliar.

"Tahun ini total yang kita tangani kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIK, Rabu (11/12).

Dari total kerugian negara tersebut beber Hilmi, yang berhasil diselamatkan senilai Rp870 juta. Baik dikembalikan langsung ke kas negara, maupun yang disita langsung pihaknya dari para koruptor.

"Ini merupakan akumulasi berbagai perkara korupsi yang kami tangani tahun 2019," jelas alumni Akademi Kepolisian ini di ruangan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasus korupsi yang ditangani tahun 2019, diakuinya meningkat dari tahun sebelumnya. Baik perkaranya dalam proses penyelidikan, maupun yang sudah masuk tahap penyidikan. "Para pejabat yang terlibat korupsi pun meningkat dari tahun 2018 lalu," sebutnya.

Hilmi mengatakan, selain menjalankan tugas memproses hukum perkara korupsi. Pihaknya juga turut berperan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Seperti, kata dia, melakukan sosialisasi pencegahan korupsi. Baik di kampus-kampus, maupun di lembaga pemerintah dan swasta.

"Kami sering turun dan diundang dalam hal ini. Di pemerintahan pun seperti Bagian Hukum Pemda, kita sinergis dalam rangka mencegah korupsi," ungkap Hilmi.

[akt.01]

Related

Hukrim 2121085638254350845

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item