APBD Kabupaten Bima Tahun 2018 Ditetapkan Rp1,8 Triliun

Suasana Rapat Paripurna penetapan APBD Kabupaten Bima Tahun 2018 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bima. [ist/aktual] AKTUALITA.INFO , Bi...

Suasana Rapat Paripurna penetapan APBD Kabupaten Bima Tahun 2018 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bima. [ist/aktual]

AKTUALITA.INFO, Bima – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bima resmi ditetapkan DPRD pada rapat Paripurna, Kamis malam, 30 November 2017. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Murni Suciyanti, dan dihadiri oleh tiga Pimpinan Dewan, Bupati Bima, Forkominda, Sekda, dan Kepala OPD lingkup Pemerintha Kabupaten Bima

Pada Rapat Paripurna tersebut, menetapkan total APBD sebesar Rp1.800.325.882.095 (satu triliun delapan ratus miliar tiga ratus dua puluh lima juta delapan ratus delapan puluh dua ribu sembilan puluh lima rupiah). Dengan rincian pendapatan sebesar Rp1.778. 713. 865.742.07, belanja tidak langsung sebesar Rp1.015. 853. 560. 095.08, dan belanja langsung sebesar Rp784. 472. 322. 000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp21.612.016. 353. 01.

Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Bima atas penetapan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur NTB, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif.

“RAPBD ini telah ditetapkan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui reses dewan, monev maupun kunjungan kerja kepala daerah di pelosok desa,” ujar Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima juga mengapresiasi penetapan RAPBD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan penetapan RAPBD paling lambat tanggal 30 November. “APBD ditetapkan tepat waktu sesuai aspirasi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif, yang telah bekerja dengan segala keterbatasan sehingga RAPBD bisa ditetapkan. Ia juga menyampaika ucapan terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[aktualita.03/*]

Related

Pemerintahan 1594779727297432

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item