Pemkab Bima Dapat 20 Titik Akses Internet Berbasis Satelit

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Bima - Pemerintah Kabupaten Bima telah mengusulkan sarana akses informasi (jaringan internet) ke Balai Pen...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima telah mengusulkan sarana akses informasi (jaringan internet) ke Balai Penyediaan dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di Jakarta. Penyediaan jaringan internet tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima khususnya bagi wilayah yang masih dianggap terisolir jaringan internet.

Usulan tersebut disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima, baru-baru ini.

Menurut Kepala Diskominfostik Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH, pihaknya telah mengusulkan 150 sekolah untuk mendapatkan sarana internet sekolah di tahun 2017 ini. Pengusulan itu berdasarkan surat permintaan yang masuk ke Dinas Kominfostik, disamping yang sudah diusulkan sebelumnya ke BP3TI.

Program tersebut bertujuan untuk kebutuhan akses internet sekolah sehingga para siswa baik di tingkat SMP dan SD paham akan penggunaan informasi dan tehnologi dengan baik dan tepat.

“Insya Allah, 2017 ini Kabupaten Bima akan mendapatkan 20 titik internet berbasis sekolah. Kemudian titik atau penempatan fasilitas internet berbasis satelit tersebut, akan ditentukan oleh team survei dari BP3TI, baik secara online maupun faktual,” jelas Abdul Wahab.

Diskominfostik juga akan melakukan pengusulan secara berjenjang dan periodik sehingga akses internet sekolah di Kabupaten Bima merata. “Soal titik wilayah mana yang dijadikan prioritas, itu domainya BP3TI. Dan, kita di dinas hanya mengusulkan saja,” jelasnya. 

[bop/*]

Related

Pemerintahan 1549118930203719564

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item