Diduga Pengedar Narkoba di Dompu, Lolos dari Target Operasi, Istrinya Diamankan Polisi

Istri terduga pengedar Narkoba (kanan) yang lolos dari target operasi diamankan polisi bersama barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dalam...

Istri terduga pengedar Narkoba (kanan) yang lolos dari target operasi diamankan polisi bersama barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dalam kamarnya.  [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Sebanyak 2,21 gram narkotika golongan satu jenis sabu-sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, Komisaris Etek Riawan, Senin, 1 Mei 2017.

Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan seorang ibu rumahtangga FY, 32 tahun, di rumahnya Lingkungan Soriwono, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 20.30 Wita.

Dalam keterangannya, Etek menyampaikan bahwa pihaknya sudah lama menguntit suami dari FY yakni WW yang diduga kuat sudah lama bergelut dengan sabu-sabu, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar. "Sebenarnya saudara WW yang kami targetkan, namun pada saat dilakukan operasi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Yang ada hanya istrinya FY," jelas Waka.

Etek menyangkal bahwa lolosnya WW dari target operasi karena bocornya informasi. "Dia sudah duluan hilang sebelum kami datang. Bocor atau tidaknya informasi, kami belum bisa pastikan," ujar dia.

Terkait kepemilikan barang bukti sabu-sabu, Etek mensinyalir dimiliki antara dua yakni milik FY atau WW. "Di rumah mereka barang (sabu-sabu) kami dapatkan dalam sebuah medium," ungkapnya.

Sementara WW yang berhasil kabur, dia menegaskan akan melakukan pengejaran, karena keterangan dari WW sangat dibutuhkan untuk memastikan siapa yang memiliki sabu-sabu tersebut. Walaupun untuk sementara waktu keterangan dari istrinya bahwa barang tersebut yang mengetahuinya adalah suaminya.

Keterlibatan WW dalam sindikat dan bandar narkoba, Etek belum bisa memastikan. Dirinya menyerahkan sepenuhnya dalam proses dan pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba.

Menilik dari beberapa penangkapan yang berhasil dilakukan, Etek berharap do’a dan dukungan semua pihak supaya pemberantasan narkoba berjalan sukses. "Kalau tidak sukses, kasihan pemuda kita. Mudah-mudahan ke depannya mereka dijauhkan dari barang haram narkoba," harapnya.

Selain FY berikut 2,21 gram sabu-sabu, turut diamankan 3 buah bong atau alat hisap, 1 pipet kaca, 9 buah korek api gas, 2 Handphone (Nokia dan Evercross), 2 timbangan, plastik klip 1 pak, 7 selang putih, 2 selang bagian dari sedotan sabu-sabu, 2 buah pedang sejenis samurai, dan 1 buah gunting.

Etek menambahkan, untuk sementara FY diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan berstatus terperiksa. “Terhadapnya akan dilakukan tes urin,” pungkas Etek.

Baca juga: 

Wakapolres Dompu Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu 4,18 Gram

Kapolres Dompu Siap Tembak Pelaku Kejahatan Narkoba

[yani]

Related

Hukrim 2215842224752946093

Posting Komentar Default Comments

  1. Tindak tegas pengedar narkotika sejenis nya.. Mereka pembunuh. Masa depan para remaja.
    Tbak mati

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item