PROFIL KABUPATEN DOMPU (Bagian 1)

Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan Arifuddin SH 1.1          Sejarah Singkat Kabupaten Dompu 1.1.1         ...

Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan Arifuddin SH

1.1         Sejarah Singkat Kabupaten Dompu

1.1.1        Periode Kerajaan Dompu

Arkeolog Pusat Balai Penelitian Arkeologi dan Purbakala, dari berbagai hasil penelitiannya menyimpulkan Kerajaan Dompu (Dompo) adalah kerajaan paling tua di wilayah timur Indonesia. Sejarah mencatat, di Dompu sebelum terbentuknya kerajaan konon di daerah ini berkuasa beberapa kepala suku yang disebut sebagai “Ncuhi” atau raja kecil. Para Ncuhi tersebut terdiri dari 4 orang, yakni Ncuhi Hu’u, Ncuhi Saneo, Ncuhi Nowa dan Ncuhi Tonda.Ncuhi Hu’u, berkuasa di wilayah kekuasaan daerah Hu’u, sekarang Kecamatan Hu’u Dompu. Kemudian Ncuhi Saneo, berkuasa di daerah Saneo dan sekitarnya, sekarang masuk dalam wilayah Kecamatan Woja Dompu. Selanjutnya Ncuhi Nowa, berkuasa di daerah Nowa dan sekitarnya. Sedangkan, Ncuhi Tonda berkuasa di wilayah kekuasaannya di sekitar Tonda dan saat ini masuk dalam wilayah Desa Riwo, Kecamatan Woja Dompu.
Diantara keempat Ncuhi tersebut, yang paling terkenal Ncuhi Hu,u. Menurut cerita rakyat yang ada, di Negeri Woja berkuasa seorang Ncuhi bernama Sang Kula. Ia mempunyai seorang anak perempuan bernama Komba Rame. Ncuhi ini kemudian terkenal dengan nama Ncuhi Patakula. Suatu ketika, diriwayatkan Putra Raja Tulang Bawang terdampar di Woja. Dia sengaja mengembara di Woja bagian timur. Dalam pengembaraannya Ia terdampar di daerah ini.
Putra Raja Tulang Bawang ini kawin dengan Putri Ncuhi Patakula. Atas kesepakatan para Ncuhi yang ada, akhirnya Putra Raja Tulang Bawang dinobatkan sebagai raja Dompu pertama.Pusat pemerintahannya di sekitar wilayah Desa Tonda atau di Desa Riwo masuk dalam wilayah Kecamatan Woja sekarang.
Dewa bergelar “Mawaa La Patu”. Semasa pemerintahan Raja ini terkenal satu ekspedisi dari Kerajaan Majapahit.Ekspedisi tersebut dipimpin salah seorang panglima perangnya bernama Panglima Nala sekitar Tahun 1344. Akan tetapi, ekspedisi tersebut ternyata mengalami kegagalan.
Ekspedisi Majapahit yang dipimpin Panglima Nala dan di bawah komando Sang Maha Patih Gajah Mada mengalami kegagalan pada ekspedisi pertama.Karena gagal, menyusul ekspedisi kedua sekitar Tahun 1357.Ekspedisi kali ini dibantu Laskar dari Bali yang dipimpin Panglima Pasung Garigis. Pada Ekspedisi kedua Majapahit berhasil menaklukkan Dompu dan akhirnya bernaung di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.

1.1.2        Periode Kesultanan Dompu

Lepasnya dari kekuasaan Majapahit ditandai dengan dinobatkannya (12 September 1545) Putra Dewa Ma Wa’a Taho sebagai Raja Dompu yang ke 9, atau sebagai Raja Dompu I yang mendapat sebutan Sultan. Hal ini menjadiawal dimulainya era Kerajaan Islam sehingga disebut Kesultanan.
Sultan Syamsuddin yang bergelar MaWa’aTunggutelah terlebih dahulu memeluk Agama Islam sebelum diangkat sebagai Sultan. Mendirikan istanaBata (Bata Ntoi) yang menyimpan cerita misteri. Beliau juga mendirikan masjid pertama di Dompu, tepatnya di Kampung Sigi, Kelurahan Karijawa. 
Di masa penjajahan Belanda, Kerajaan Dompu tidak luput dari incaran Pemerintah Belanda untuk dikuasai.Namun perlawanan Sultan dan Rakyatnya sangat berdarah darah, demi untuk tidak tunduk dibawah kekuasaan Belanda.Tercatat rakyat sampai harus memburu Sultannya sendiri bila ketahuan tanda-tanda adanya niat melakukan negosiasi dengan pemerintah Belanda.Perlawanan pun berakhir akibat dari takluknya Sultan Hasanuddin (Makassar) dengan dilakukannya perjanjian Bongaya (1667), yang berarti takluknya juga Kerajaan-kerajaan di Pulau Sumbawa. Sebuah perjanjian damai, lebih tepatnya Surat tanda takluk, karena isinya lebih dominan menguntungkan pihak Belanda.
Perlawanan Sultan dan rakyat Dompu tidak berhenti hanya dengan adanya surat perjanjian. Letup-letup kecil perlawanan masih sering muncul terutama pada saat Sultan Muhammad Sirajuddin memerintah. Keengganan Sultan untuk menempatkan personil Belanda dalam struktur pemerintahannya, menjadi alasan kuat bagi Belanda untuk menyingkirkan Sultan, karena dianggap telah melanggar perjanjian. Oleh sebab itulah Sultan Muhammad Sirajuddin dibuang ke Kupang beserta kedua putranya, putra Abdullah dan putra Abdul Wahab. Kedua putranya ini ikut dibuang karena Belanda khawatir akan timbul kekacauan di masa mendatang akibat dari adanya perebutan kekuasaan.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan diKesultanan Dompu, diangkatlah seorang pejabat Selfbestuur Commisie Lalu Muhammad Saleh, yang sebenarnya berasal dari turunan Raja Dompu juga. Ketika masa kependudukan Belanda berakhir, digantikan oleh kependudukan Jepang. Saat itu terjadi kefakuman kepemimpinan di Kesultanan Dompu karena Sultannya dibuang ke Kupang. Maka oleh pemerintah Jepang Kesultanan Dompu digabung menjadi satu dengan Kesultanan Bima. Tidak lama setelah penggabungan itu, Jepang kalah dan meninggalkan Indonesia, disusul dengan diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia. 
Situasiini pun tidak disia-siakan oleh rakyat Dompu untuk menuntut kembali berdirinya Kesultanan Dompu. Maka dengan SK Resident Timur Nomor 1a tanggal 12 September 1947 Kesultanan Dompu dinyatakan berdiri kembalidan Muhammad Tajul ArifinSirajuddinII, cucu dari Sultan Muhammad Sirajuddin dinobatkan menjadi Sultan Dompu ke-21 (Sultan terakhir). (Sumber: Sekitar Kerajaan Dompu. Israil M. Saleh, 1985).
Kabupaten Dompu, sebelumnya merupakan Daerah Swapraja Tingkat II dari bagian Provinsi Sunda Kecil. Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dan mengalami beberapa kali proses perubahan sistem ketatanegaraan pasca diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia, barulah terbentuk Daerah Swatantra Tingkat II Dompu. Kemudian, secara resmi mendapat status sebagai Daerah Swapraja sejak tanggal 12 september 1947 dan selanjutnya diangkat Sultan Dompu terakhir yaitu Sultan Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin sebagai Kepala Daerah Swaparaja Dompu. Tahun 1958 daerah Swapraja Dompu berubah status menjadi Daerah Swatantra Tingkat II Dompu dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin (1958-1960).
Selanjutnya pada Tahun 1960 hingga 1966, Dompu berubah status menjadi Daerah Tingkat II Dompu dengan Bupati H. Abdurrahman Mahmud.Pada tahun 1967 (dalam kurun waktu kurang dari satu tahun) jabatan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Dompu dijabat oleh pelaksana tugas (pjs) yaitu I Gusti Ngurah.
Tahun 1967 hingga 1979, selama dua periode, Kabupaten Dompu dipimpin oleh seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yakni Letkol. TNI. H. Suwarno Atmojo. Selanjutnya pada Tahun 1979 hingga 1984, Kabupaten Daerah Tingkat IIDompu kembali dipimpin oleh Perwira Menengah TNI Angkatan Darat yakni Letkol.TNI. H. Heru Sugiyo.
Sejak Tahun 1984, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu kembali dipimpin oleh seorang putra terbaik daerah yakni Drs. H. Moh. Yakub, MT (1984-1989). Tahun 1989 hingga 1994, Drs. H. Umar Yusuf memimpin Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu, selanjutnya pada Tahun 1994 hingga 1999, kepemimpinan di Bumi Nggahi Rawi Pahu Dompu dilanjutkan oleh Drs. H. Hidayat Ali.
Pada Tahun 1999, seperti Daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, seiring dengan era reformasi, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu berubah status menjadi daerah otonom hingga sekarang ini. Sejak ditinggalkan Drs. H. Hidayat Ali sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Dompu, jabatan Bupati Dompu saat itu lowong dan diisi oleh pejabat sementara selama satu tahun yakni Drs. H. Lalu Djafar Suryadi (1999-2000). Pejabat sementara Bupati mengemban tugas penting, salah satunya yakni menghantarkan masyarakat Dompu untuk kembali memilih Bupati definitif melalui pemilihan para wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif DPRD Daerah Tingkat II Dompu saat itu.
Bulan Februari Tahun 2000, hasil pemilihan Kepala Daerah Tingkat II Dompu melalui lembaga legislatif, akhirnya ditetapkan H. Abubakar Ahmad, SH sebagai Bupati Kabupaten Dompu untuk periode Tahun 2000 hingga 2005. Waktu terus berjalan seiring perkembangan kehidupan masyarakat di Dana Dompu, tanggal 23 bulan Maret Tahun 2005, jabatan H. Abubakar Ahmad, SH sebagai Bupati Kabupaten Dompu berakhir. Selanjutnya, sambil menunggu pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Dompu, jabatan Bupati Dompu saat itu di jabat sementara oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB Drh. H. Abdul Mutholib. Kurang dari 6 bulan, H. Abdul Mutholib mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Dompu sekaligus menghantarkan masyarakat Dompu melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung untuk yang pertama kalinya.
Tanggal 9 Agustus 2005, H. Abubakar Ahmad, SH. kembali memimpin Kabupaten Dompu untuk periode ke-dua berpasangan dengan H. Syaifurrahman Salman, SE. yang mana mereka merupakan pasangan Bupati dan wakil Bupati Dompu pertama yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu. Waktu terus berjalan, lembaran demi lembaran sejarah terus menoreh seiring perjalanan kehidupan masyarakat Kabupaten Dompu. Bulan Juli Tahun 2007, Bupati Dompu H. Abubakar Ahmad, SH. meletakkan jabatannya sebagai Bupati Dompu, selanjutnya pada tanggal 31 Juli Tahun 2007, Wakil Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman, SE dilantik sebagai Bupati Dompu menggantikan H. Abubakar Ahmad, SH, hingga masa akhir jabatannya pada bulan Agustus Tahun 2010.

Dalam menghadapi pemilukada langsung yang ke-II, Kabupaten Dompu dipimpin oleh H. Nasibun sebagai penjabat sementara yaitu tanggal 9 Agustus 2010 sampai dengan pengambilan sumpah jabatan Drs. H. Bambang M.Yasin dan Ir. H. Syamsuddin, MM, sebagai Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu terpilih untuk periode 2010-2015 pada tanggal 18 Oktober 2010.Pemilukada serentak pada Rabu, 9 Desember 2015 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Bambang M. Yasin dan H. Arifuddin SH meraih suara terbanyak, yang kemudian dilantik secara resmi oleh Gubernur Provinsi NTB pada tanggal 17 Februari 2016 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2016-2021. (Sumber: www.kabupatendompu.go.id).

1.1.1        Karakteristik Lokasi dan Wilayah

1.1.1.1           Letak, Luas dan Batas Wilayah

Kabupaten Dompu terletak di Pulau Sumbawa bagian tengah, dengan sisi selatan berbatasan langsung dengan Lautan Indonesia, sedangkan di bagian lainnya dibatasi oleh Teluk Saleh di Barat Daya dan Laut Flores di bagian utara. Adapun batas – batas wilayah sebagai berikut :
•    Sebelah Utara      :  Laut Flores dan Kabupaten Bima
•    Sebelah Selatan   :  Lautan Indonesia
•    Sebelah Timur    :  Kabupaten Bima
•    Sebelah Barat      :  Kabupaten Sumbawa
Secara administrasi Kabupaten Dompu terbagi dalam 8 (delapan) kecamatan, 72 desa dan 9 kelurahan, dengan perincian :
1.   Kecamatan Hu’u terdiri atas 8 desa;
2.   Kecamatan Pajo terdiri atas 6 desa;
3.   Kecamatan Dompu terdiri atas 6 kelurahan dan 9 desa;
4.   Kecamatan Woja terdiri atas 3 kelurahan dan 11 desa;
5.   Kecamatan Kilo terdiri atas 6 desa;
6.   Kecamatan Kempo terdiri atas 8 desa;
7.   Kecamatan Manggelewa terdiri atas 12 desa;
8.   Kecamatan Pekat terdiri atas 12 desa.
Kabupaten Dompu merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Letak geografis Kabupaten Dompu terletak antara 1170 42’ – 1180 30’ bujur timur  dan 80 06’ – 90 05’ lintang selatan dengan luas wilayah 2.324,55 Km2. Wilayah Kecamatan yang terluas yaitu Kecamatan Pekat dengan luas  875.17 Km2, sedangkan wilayah kecamatan yang terkecil adalah Kecamatan  Pajo yaitu seluas 125.32 Km2. Dengan perincian :
1.      Kecamatan Hu’u, dengan luas 186,50 Km2 (8,02%);
2.      Kecamatan Pajo, dengan luas 125,32 Km2  (5,39%);
3.      Kecamatan Dompu, dengan luas 223,27 Km2  (9,60%);
4.      Kecamatan Woja, dengan luas 301,16 Km2  (12,95%);
5.      Kecamatan Kilo, dengan luas 235,00 Km2  (10,10%);
6.      Kecamatan Kempo, dengan luas 191,67 Km2  (8,24%);
7.      Kecamatan Manggelewa, dengan luas 176,46 Km2 (7,59%);
Kecamatan Pekat, dengan luas 875,70 Km2  (37,67%).

1.1.1.1           Kondisi Topografi

Objek dari topografi adalah mengenai posisi suatu bagian dan secara umum menunjuk pada koordinat secara horizontal seperti garis lintang dan garis bujur, dan secara vertikal yaitu ketinggian. Dilihat dari aspek topografis Kabupaten Dompu, memiliki 56.784 Ha (23,43%) tanah dengan ketinggian antara 0–100 meter diatas permukaan laut. 123.020 Ha (52,92%) berada pada ketinggian antara 100–500 meter diatas permukaan laut, dan 38.558 Ha (16,59%) berada pada ketinggian 500–1.000 meter di atas permukaan laut, serta terdapat 14.098 Ha (6,06%) tanah berada pada ketinggian di atas 1.000 meter dari permukaan laut. Bila di lihat dari tingkat kemiringan terdapat 43.470 Ha berada pada kemiringan antara 0-2%, 81.795 Ha berada pada kemiringan antara 2-15% yang merupakan areal paling luas, 75.785 Ha berada pada kemiringan 15-40%, dan terdapat 31.410 Ha berada pada kemiringan di atas 50%.  Peta topografi Kabupaten Dompu dapat dilihat pada gambar 2.3 di bawah ini.
Secara umum kondisi topografi Kabupaten Dompu di dominasi oleh kelerengan curam 15-40 % dan kelerengan landai 2-15%. Untuk detail kondisi topografi dapat dilihat pada tabel berikut ini.

1.1.1.1           Kondisi Geologi

Geologi merupakan kondisi suatu batuan yang menyusun suatu wilayah yang terbentuk pada masa lalu. Berdasarkan peta Geologi Indonesia kondisi geologi yang terdapat di Kabupaten Dompu terdiri atas beberapa jenis batuan yang didominasi oleh batuan gunung api tua dan batuan terobosan. Kondisi geologi Kabupaten Dompu adalah sebagai berikut :


No
Jenis Batuan
Luas
(Ha)
Persentase
(%)
1
Batuan Gunung Api Tua
1259.79
54.2
2
Batuan Gunung Api Muda
66.60
2.9
3
Batuan Terobosan
684.93
29.5
4
Batuan Alivium & Endapan Pantai
243.71
10.5
5
Batuan gamping berlapis
19.33
0.8
6
Tufa dasitan
50.16
2.2
Jumlah Total
232.455
100.00
Sumber :Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian PengembanganKabupaten Dompu 2015

1.1.1.2           Kondisi Klimatologi

Kajian klimatologi hanya berfokus pada curah hujan.Curah hujan merupakan jumlah air yang jatuh di permukaan tanah datar selama  periode tertentu yang diukur dengan satuan tinggi (mm) di atas permukaan horizontal (bila tidak terjadi evaporasi, runoff dan infiltrasi). Satuan curah hujan yang umumnya dipakai oleh BMKG adalah milimeter (mm).Curah hujan 1 (satu) milimeter, artinya dalam luasan satu meter persegi pada tempat yang datar tertampung air setinggi 1 (satu) milimeter atau tertampung air sebanyak 1 (satu) liter atau 1000 ml.
Curah hujan tertinggi di Kabupaten Dompu berdasarkan data statistik Tahun 2014 adalah sebesar 343mm, ini terjadi pada Bulan Januari di Kecamatan Hu’u. Sedangkan curah hujan terendah adalah sebesar 6 mm dan terjadi pada Bulan Juli di Kecamatan Pekat. Rata-rata curah hujan tertinggi terjadi di Kecamatan Dompu yaitu sebesar 105 mm. Curah hujan rata-rata di Kabupaten Dompu adalah 69,83 mm. Hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember yaitu selama 24 hari dan terjadi di Kecamatan Dompu.

1.1.1.1           Kondisi Hidrologi

Dilihat dari aspek Hidrologis, Kabupaten Dompu memiliki persediaan air yang cukup untuk keperluan hidup sehari-hari dan pengairan bagi lahan pertanian, karena Kabupaten Dompu didukung oleh 19 aliran sungai besar dan beberapa buah sungai kecil serta beberapa sumber mata air lain yang berair sepanjang tahun yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupan dan pengairan bagi masyarakat Dompu.

1.1.1.1           Penggunaan Lahan

Tata guna lahan di Kabupaten Dompu untuk sawah, tegalan, pekarangan dan lain-lain tidak mengalami perubahan secara signifikan selama kurun waktu 2011-2015.Berikut data penggunaan lahan Kabupaten Dompu.

Potensi Pengembangan Wilayah
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu Tahun 2012-2032, penataan ruang wilayah Kabupaten Dompu bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Dompu yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan yang bertumpu pada sektor pertanian sebagai basis ekonomi yang didukung oleh sektor industri pengolahan, perikanan dan kelautan, perdagangan dan jasa, pariwisata serta pertambangan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana.
Untuk menjabarkan tujuan penataan ruang tersebut, maka ditetapkan kebijakan penataan ruang sebagai acuan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Dompu yang akan mengarahkan kegiatan pembangunan pada kawasan lindung dan budidaya sesuai dengan potensi, peruntukan ruang berupa pola ruang dan pemanfaatan ruang.

1.1.1.1           Rencana Struktur Ruang

Rencana Struktur Ruang terkait pusat-pusat kegiatan, sistem jaringan prasarana utama dan sistem jaringan prasarana lainnya.

Pusat-Pusat Kegiatan
Berdasarkan Rencana Struktur Ruang, pusat-pusat kegiatan yang ada di Kabupaten Dompu adalah Pusat Kegiatan Wilayah Promosi (PKWp) di Kota Dompu.Pusat Kegiatan Lokal (PKL) di Kecamatan Pekat, Kempo, Hu’u dan Kilo.PKLp di Kecamatan Pajo, Manggelewa dan Woja.PKP meliputi Hu’u, Sawe, O’o, Kadindi, Doropeti, Soriutu, Kwangko, Soro, Dorokobo, Malaju, Mbuju, Jambu dan Ranggo.PPL meliputi Nangasia, Madawa, Mangge Asi, Nangamiro, Sorinomo, Riwo, Nowa, Lanci Jaya, Banggo, Napa, kesi, Ta’a, Karamat, Lasi, Lepadi, dan Soro Adu. Untuk rencana Struktur Ruang Kabupaten Dompu dapat di lihat pada tabel berikut ini.
Sistem Jaringan Prasarana Utama
Rencana Sistem Jaringan Prasarana Utama di Kabupaten Dompu terdiri atas sistem jaringan transportasi darat, laut dan udara yang dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Sistem Jaringan Prasarana Lainnya
Untuk Jaringan Prasarana Lainnya di Kabupaten Dompu terdiri atas jaringan energi dan kelistrikan, telekomunikasi, sumber daya air, dan pengelolaan lingkungan yang dapat dilihat pada beberapa tabel berikut ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
sistem jaringan terestrial
a.   Pengembangan Sentra Telpon Otomat (STO);
b.     rencana Rencana Pengembangan sistem Jaringan Telekomunikasi berupa Microdigital dan Serat Optik.
2
sistem jaringan satelit
Sistem jaringanteraplikasi dalam bentuk pengembangan jaringan internet yang ada di Kabupaten Dompu.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012



NO
ASPEK
URAIAN
1
Wilayah Sungai (WS)
Wilayah Sungai (WS)
2
Cekungan Air Tanah (CAT)
CAT Dompu dan  CAT Pekat.
3
Daerah Irigasi (DI)
§  DI kewenangan Pemerintah Provinsi;
§  DI kewenangan Pemerintah Kabupaten;
§  Rencana pengembangan jaringan saluran induk di Kabupaten Dompu.
4
Prasarana Air Baku Untuk Air Bersih
§  Rencana pengembangan sumber air baku;
§        Rencana pengembangan jaringan sumber air baku mengutamakan air permukaan dengan prinsip keterpaduan air tanah.
5
Jaringan air bersih ke kelompok pengguna
jaringan air bersih ke kelompok pengguna; yaitu pengembangan sistem instalasi pengolahan air bersih (IPA) diseluruh kecamatan yang mempunyai potensi air baku untuk sumber air.
6
Sistem pengendalian banjir
sistem pengendalian banjir
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012



NO
ASPEK
URAIAN
1
Sistem jaringan persampahan
Rencana pengembangan sistem persampahan meliputi :
§  TPST;
§        pengelolaan persampahan meliputi penempatan sementara atau disebut TPS;
§        meningkatkan jumlah sarana pengangkutan sampah dan pendistribusian;
§  mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu;
§  mengembangkan sistem pengolahan sampah dengan prinsip 3R yaitu ReDuce, ReUse dan ReCycle;
a.         penentuan sebaran lokasi dan kriteria TPS, TPST dan /atau TPA dengan Peraturan Bupati; dan
b.         penyelenggaraan pengelolaan sampah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Bupati.
2
Sistem jaringan drainase
Rencana pengembangan sistem jaringan drainase meliputi:
a.      normalisasi aliran sungai-sungai;
b.      peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha/swasta dalam penyelenggaraan pengembangan sistem pengelolaan drainase;
c.       penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas bagi aparat pengelola;
d.      peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas sistem pelayanan;
e.       pengembangan alternatif pembiayaan;
f.        drainase primer;
g.      drainase sekunder; dan
h.      drainase tersier.
3
Sistem jaringan air minum
Rencana pengembangan sistem jaringan air minum meliputi:
1.      pelestarian sumber-sumber air baku untuk air minum;
2.      penyediaan sistem air minum perpipaan dan non perpipaan;
3.      peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha/swasta;
4.      peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan air minum;
5.      penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas bagi aparat pengelola air minum;
6.      pengembangan alternatif pembiayaan;
7.      pendistribusian air minum dengan sistem gravitasi;
8.      pengembangan jaringan perpipaan air baku dan air minum; dan
9.      instalasi air minum terdapat diseluruh lokasi kecamatan yang memiliki sumber air baku.
4
Sistem jaringan pengolahan air limbah dan limbah B3
Rencana pengembangan sistem jaringan pengolahan air limbah dan Limbah B3 meliputi:
a.      sistem pengolahan air limbah dan Limbah B3 terpusat;
b.      pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan terpadu;
c.       mengelola limbah buangan rumah tangga secara terpadu dengan sistem riol (tertutup);
d.      penyediaan sarana pendukung;
e.       sistem pembuangan air limbah setempat;
f.        lokasi instalasi pengolahan air limbah dan Limbah B3 harus memperhatikan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya masyarakat setempat, serta dilengkapi dengan zona penyangga; dan
g.      pengelolaan Limbah B3 harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5
Jalur evakuasi bencana
Jalur evakuasi bencana meliputi:
a.   jalur evakuasi bencana tanah longsor;
b.   jalur evakuasi bencana banjir;
c.    jalur evakuasi bencana gelombang pasang;
d.   jalur evakuasi bencana gunung berapi; dan
e.    jalur evakuasi bencana tsunami.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

1.1.1.1           Rencana Pola Ruang Wilayah

Rencana selanjutnya adalah terkait Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Dompu, yang terdiri atas Rencana Kawasan Lindung dan Rencana Kawasan Budidaya.Yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan lindung
a.      kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya;
b.      kawasan perlindungan setempat;
c.      kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya;
d.     kawasan rawan bencana alam;
e.      kawasan lindung geologi; dan
f.       kawasan lindung lainnya.
2
Kawasan budidaya
a.        kawasan peruntukan hutan produksi;
b.        kawasan peruntukan hutan rakyat;
c.         kawasan peruntukan pertanian;
d.        kawasan peruntukan perikanan;
e.         kawasan peruntukan pertambangan;
f.          kawasan peruntukan domestic;
g.        kawasan peruntukan pariwisata;
h.        kawasan peruntukan permukiman; dan
i.          kawasan peruntukan lainnya.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

Kawasan Suaka Alam, Pelestarian Alam & Cagar Budaya
Kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya di rencanakan pada beberapa tempat di Kabupaten Dompu dan dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan suaka margasatwa (SM)
Kawasan suaka margasatwayaitukelompok hutan Tambora (RTK 53);
2
Kawasan cagar alam (CA)
Kawasan cagar alam yaitu kelompok hutan Tambora (RTK 53);
3
Kawasan taman wisata alam (TWA)
Kawasan Taman Wisata Alam terdapat di Pulau Satonda kecamatan Pekat.
4
Kawasan cagar budaya & ilmu pengetahuan
a.      Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan situs Nangasia di kecamatan Hu’u; dan
b.      Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan situs Doro Bata di kecamatan Dompu.
5
Kawasan konservasi laut daerah (KKLD) pulau satonda mengacu pada kawasan strategis kabupaten dari sudut lingkungan.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012



NO
ASPEK
URAIAN
1
Rencana pengelolaan kawasan suaka margasatwa, kawasan cagar alam, kawasan taman wisata alam, cagar budaya ilmu pengetahuan dan taman buru
a.      penataan kawasan dalam rangka pemeliharaan batas;
b.      penataan zonasi;
c.       penyusunan rencana pengelolaan kawasan suaka margasatwa, kawasan cagar alam;
d.      pembinaan daya dukung kawasan;
e.       rehabilitasi kawasan diluar areal kawasan cagar alam;
f.        pemanfaatan kawasan sebagai kawasan pariwisata alam dan jasa lingkungan, serta pendidikan bina cinta alam.
g.      penelitian dan pengembangan flora, fauna dan ekosistemnya serta identifikasi dan/ atau inventarisasi sosial budaya masyarakat
h.      perlindungan dan pengamanan kawasan.
i.        pengembangan sumberdaya manusia untuk mendukung pengelolaan KSA dan KPA;
j.        pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan dan pemanfaatan untuk menunjang pelaksanaan kolaborasi; dan
k.      pembinaan partisipasi masyarakat.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Rencana Bencana Alam
Wilayah Kabupaten Dompu yang memiliki kondisi alam yang beragam dan keberadaan Gunung Tambora serta kawasan laut secara tidak langsung memberikan dampak pada munculnya bencana alam.Oleh karena itu perlu dilakukan penyusunan rencana untuk antisipasi dan penanganan kawasan berpotensi bencana alam, dan dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan rawan tanah longsor
Kawasan rawan tanah longsor.
2
Kawasan rawan gelombang pasang
Kawasan rawan gelombang pasang.
3
Kawasan rawan banjir
Kawasan rawan banjir terdapat.
4
Kawasan rawan kekeringan
Kawasan rawan kekeringan.
5
Kawasan rawan gunung berapi
6
Kawasan rawan tsunami
7
Kawasan rawan angin topan
8
Kawasan rawan gempa bumi
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012



NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan rawan bencana alam geologi
a.      kawasan rawan letusan gunung berapi;
b.      kawasan rawan gempa bumi;
c.       kawasan rawan tsunami;
d.      kawasan rawan abrasi pantai; dan
e.       kawasan rawan sedimentasi.
2
Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah
Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah yaitu kawasan sekitar mata air ditetapkan sekurang-kurangnya 200 m disekitar mata air untuk dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan air minum maupun irigasi.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012


Kawasan Lindung Lainnya

NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan terumbu karang
Kawasan terumbu karang terdapat diperairan Pulau Satonda, Teluk Cempi, Teluk Saleh dan Teluk Sanggar.
2
Kawasan mangrove
Kawasan mangrove terdapat di sepanjang pesisir teluk cempi, teluk saleh dan teluk sanggar.
3
Kawasan koridor bagi jenis satwa atau biota laut yang dilindungi
Kawasan koridor bagi jenis satwa atau biota laut yang dilindungi perairan terdapat di perairan pulau Satonda, teluk Cempi, teluk Saleh dan teluk Sanggar.
4
Kawasan taman buru
Kawasan taman buru terdapat pada kawasan taman buru gunung Tambora selatan di kecamatan Pekat.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012
Kawasan Budidaya
Kawasan budidaya merupakan kawasan yang harus direncanakan dengan baik, dalam kurun waktu perencanaan. Hal ini terkait ruang yang akan digunakan dan dikembangkan untuk beberapa fungsi di Kabupaten Dompu. Rencana kawasan budidaya di Kabupaten Dompu dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan Budidaya
a.      kawasan peruntukan hutan produksi;
b.      kawasan peruntukan hutan rakyat;
c.      kawasan peruntukan pertanian;
d.     kawasan peruntukan perikanan;
e.      kawasan peruntukan pertambangan;
f.       kawasan peruntukan domestic;
g.      kawasan peruntukan pariwisata;
h.     kawasan peruntukan permukiman; dan
i.        kawasan peruntukan lainnya.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012


Kawasan Peruntukan Hutan Produksi

NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan hutan produksi terbatas
Kawasan hutan produksi terbatas terdiri atas:
a.      Kelompok hutan Pajo (RTK 42);
b.      Kelompok hutan Riwo (RTK 43);
c.       Kelompok hutan Tambora (RTK 53);
d.      Kelompok hutan Soromandi (RTK 55);
e.       Kelompok hutan Toffo Rompu (RTK 65); dan
f.        Kelompok hutan Ampang Kampaja (RTK 70).
2
Kawasan hutan produksi tetap
Kawasan hutan produksi tetap terdiri atas:
a.      Kelompok hutan Pajo (RTK 42);
b.      Kelompok hutan Tambora (RTK 53);
c.       Kelompok hutan Soromandi (RTK 55); dan
d.      Kelompok hutan Pulau Rai Rakit Kwangko (RTK 70).
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

Tabel 2.21

Rencana Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan Produksi

NO
ASPEK
URAIAN
1
Rencana Pemanfaatan & Pengelolaan Hutan Produksi
a.    pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu;
b.    pemanfaatan jasa lingkungan;
c.    pengelolaan budidaya hutan, hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan yang ditujukan untuk kesinambungan produksi;
d.    pengembangan  kegiatan  budidaya  hutan  yang  dapat  mendorong terwujudnya  kegiatan industri pengolahan hasil hutan;
e.    penggunaan kawasan hutan untuk budidaya tanaman obat, budidaya tanaman hias, jamur, lebah,penangkaran satwa, budidaya sarang burung walet serta silvo pasture;
f.     penggunaan kawasan hutan produksi untuk kegiatan di luar budidaya hutan  dan  hasil hutan; dan
g.    kemampuan rehabilitasi  kawasan hutan produksi yang  mempunyai  tingkat  kerapatan  tegakan rendah.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

Tabel 2.22
Kawasan Peruntukan Pertanian
NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan peruntukan tanaman pangan
Kawasan peruntukan tanaman pangan terdapat di seluruh kecamatan.
2
Kawasan peruntukan hortikultura
Kawasan peruntukan hortikultura terdapat di seluruh kecamatan.
3
Kawasan peruntukan perkebunan
a.      kawasan peruntukan perkebunan Jambu Mente;
b.      kawasan peruntukan perkebunan Kelapa;
c.       kawasan peruntukan perkebunan Kopi;
d.      kawasan peruntukan perkebunan Jarak Pagar; dan
e.       kawasan peruntukan perkebunan Kakao.
4
Kawasan peruntukan peternakan
Kawasan peruntukan peternakan terdapat di kecamatan Pajo, kecamatan Hu’u, Kempo, Kilo, dan Pekat.
5
Kawasan peruntukan tanaman pangan
Kawasan peruntukan tanaman pangan di seluruh kecamatan ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012



NO
ASPEK
URAIAN
1
Kawasan peruntukan perikanan tangkap
a.        perikanan tangkap perairan umum, selanjutnya disebut perikanan perairan umum;
b.        perikanan tangkap diperairan laut, selanjutnya perikanan laut ;
c.        sebaran pengembangan kegiatan perikanan tangkap diperairan lautmeliputi:
1.   pengembangan dan pemberdayaan perikanan laut skala kecil;
2.   pengembangan perikanan laut skala menengah; dan
3.   pemasangan rumpon perairan dangkal dan rumpon lepas pantai.
d.          Pemantapan prasarana pendukung kegiatan perikanan tangkap di perairan laut meliputi:
1.   pangkalan Pendaratan Ikan (PPI); dan
2.   pangkalanPerahu/Jukung Nelayan.
2
Kawasan peruntukan budidaya perikanan
a.         kawasan pengembangan budidaya air tawar terdiri atas:
1.      perikanan budidaya;
2.      kawasan budidaya kolam;
3.      kawasan budidaya ikan bersama tanaman padi sawah (minapadi);
4.      kawasan budidaya saluran irigasi;
5.      kawasan budidaya bidang pembenihan; dan
6.      kawasan prasarana pendukung penyediaan benih kegiatan budidaya perikanan mencakup Balai Benih Ikan (BBI).
b.      kawasan pengembangan perikanan budidaya air payau (tambak); dan
c.       kawasan bagi pengembangan perikanan budidaya laut terdiri atas:
1.      potensi untuk tumbuh rumput laut tersebar di 6 (enam) kecamatan;
2.      budidaya kelompok ikan, terdapat di kecamatan Kempo dan Kecamatan Manggelewa; dan
3.      kawasan potensi budidaya mutiara, terdapat di teluk Saleh, teluk Sanggar bagian  utara dan teluk Cempi.
3
Kawasan pengolahan hasil perikanan
a.      sentra-sentra industri kecil dan kerajinan rumah tangga; dan
b.      kawasan industri perikanan Kecamatan Hu’u, Kecamatan Kempo dan Kecamatan Kilo.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012



NO
ASPEK
URAIAN
1
kawasan peruntukan pariwisata alam
meliputi kawasan pantai Lakey, kawasan pulau Satonda, kawasan gunung Tambora selatan, kawasan pantai Ria, pantai Soro, pantai Lasi, Madaprama, pantai Nanga Tumpu dan pantai Nangadoro.
2
kawasan peruntukan pariwisata budaya
meliputi konservasi Situs Nangasia di kecamatan Hu’u. Situs Dorobata di Kecamatan Dompu, dan kawasan desa budaya di desa Ranggo Kecamatan Pajo.
3
kawasan peruntukan pariwisata buatan
yakni kawasan Lepadi sebagai kawasan Pacuan Kuda Tradisional dan Kolam renang Madaprama.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

Kawasan Peruntukan Permukiman
Kawasan yang memiliki dinamika yang cukup beragam dan cepat adalah Kawasan Permukiman, karena merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung yang berada di wilayah perkotaan maupun perdesaan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian.Rencana peruntukan pemukiman di Kabupaten Dompu dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 2.25
Kawasan Peruntukan Permukiman
NO
ASPEK
URAIAN
1
kawasan peruntukan permukiman perkotaan
terdapat di kecamatan Dompu, kecamatan Woja dan seluruh ibu kota kecamatan
2
kawasan peruntukan permukiman perdesaan
kawasan untuk permukiman yang pada lokasi sekitarnya masih didominasi oleh lahan pertanian, tegalan dan perkebunan terdapat di kecamatan Hu’u, kecamatan Pajo, kecamatan Manggelewa kecamatan Kempo, kecamatan Kilo dan Pekat.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

Kawasan Peruntukan Lainnya
Kawasan peruntukan lainnya merupakan kawasan yang direncanakan untuk menunjang kegiatan yang ada di kawasan permukiman, yang terdiri atas kawasan perdagangan dan jasa, pusat pemerintahan, pesisir dan pulau-pulau kecil, serta peruntukan pertahanan dan keamanan.Rencana kawasan peruntukan lainnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
kawasan perdagangan dan jasa
terdapat di Kecamatan Dompu dan Kecamatan Woja.
2
kawasan pusat pemerintahan
terdapat di Kecamatan Dompu dan kecamatan Woja.
3
Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil
a.      Kecamatan Manggelewa;
b.      Kecamatan Kempo;
c.       Kecamatan Woja; dan
d.      Kecamatan Pajo.
4
Kawasan peruntukan pertahanan & keamanan
   a.        Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu;
   b.       Markas Komando Rayon Militer (Koramil); dan
    c.       kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan wilayah darat, laut dan udara.
  Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012


Kawasan Strategis
Berdasarkan rencana pola ruang, di Kabupaten Dompu juga ditetapkan kawasan strategis yang terdiri atas Kawasan Strategis Nasional (KSN), Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK).Kawasan Strategis yang ada di Kabupaten Dompu dapat dilihat pada tabel berikut ini.


NO
ASPEK
URAIAN
1
kawasan strategis nasional
Kawasanyang merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan lingkungan hidup.
2
kawasan strategis propinsi
a.        kawasanyang merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi meliputi:
1.        kawasan Teluk Saleh dan Sekitarnya;
2.        kawasan Agropolitan Manggelewa; dan
3.        kawasan Hu’u dan sekitarnya.
b.        Kawasan ekosistem gunung Tambora dan kawasan ekosistem hutan Parado dari sudut Kepentingan lingkungan hidup.
3
kawasan strategis kabupaten
1.      Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terdiri atas :
a.      Kawasan Kempo, Pekat, dan sekitarnya;
b.      Kawasan teluk Cempi dan sekitarnya ;
c.      Kawasan industri terpadu Manggelewa; dan
d.     Kawasan Dompu Mandiri dan sekitarnya.
2.         Kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial budaya.
3.         Kawasan strategis dari sudut kepentingan lingkungan hidup.
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012

1.1.1        Demografi

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu Tahun 2014, jumlah penduduk Dompu tercatat 234.665 jiwa, perkembangan penduduk Kabupaten Dompu pada Tahun 2014 bertambah 8.447 jiwa atau 3,73%. Seperti pada tabel berikut.

Jumlah Penduduk 
Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Dompu

Tahun
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Jiwa
%
Jiwa
%
2011
111.853
50,57%
109.331
49,43%
221.184
2012
113.114
50,57%
110.564
49,43%
223.678
2013
114.186
50,48%
112.032
49,52%
226.218
2014
118.490
50,49%
116.175
49,51%
234.665
2015
NA
NA
NA
NA
NA
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun 2015

Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Dompu jika dilihat dari 4 tahun terakhir rata-rata sebesar 1,52%.
Jumlah kepala keluarga mengalami kenaikan sebanyak 1.706 KK(3,08%) dari 55.351 KK pada Tahun 2013 menjadi 57.057 KK pada Tahun 2014. Rata-rata jumlah jiwa setiap rumah tangga sebanyak 4,11jiwa per rumah tangga. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel:


No
Jenis Data
Tahun
2011
2012
2013
2014
2015
1
Laju Pertumbuhan Penduduk (%)
1,01
1,13
1,14
3,73
NA
2
Banyaknya Kepala Keluarga (KK)
54488
54426
55351
57057
NA
3
Rata-rata Jumlah Jiwa dalam Keluarga (org)
4,06
4,11
4,09
4,11
NA
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun 2015

Berdasarkan struktur umur penduduk Tahun 2011, komposisi penduduk usia 14 tahun kebawah mencapai 35,01%, penduduk usia 15-64 tahun sebesar 61,06% dan penduduk usia 65 tahun keatas sebesar 3,93%. Dan kondisi ini tidak jauh berubah dengan keadaan di Tahun 2014. Seperti ditunjukkan pada tabel berikut.


Kelompok Umur
2011
2012
2013
2014
2015
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
0-4
13.259
12.442
13.414
12.577
13.535
12.750
14.280
13.656
na
Na
5-9
13.734
12.687
13.895
12.824
14.021
13.000
14.415
13.465
na
Na
10-14
13.253
12.069
13.408
12.200
13.529
12.367
13.975
12.145
na
Na
15-19
11.237
10.675
11.369
10.791
11.472
10.939
11.282
10.734
na
Na
20-24
8.587
8.623
8.688
8.716
8.765
8.836
9.871
8.947
na
Na
25-29
9.351
10.013
9.461
10.121
9.546
10.260
9.282
9.750
na
Na
30-34
8.274
8.443
8.371
8.534
8.447
8.651
8.548
9.387
na
Na
35-39
7.673
7.905
7.763
7.991
7.833
8.101
7.877
8.412
na
Na
40-44
6.402
6.610
6.477
6.682
6.536
6.774
7.188
7.698
na
Na
45-49
5.567
5.478
5.632
5.537
5.683
5.613
6.000
6.056
na
Na
50-54
4.580
4.634
4.634
4.684
4.676
4.748
4.879
5.119
na
Na
55-59
3.193
2.995
3.230
3.027
3.259
3.069
3.733
3.810
na
Na
60-64
2.376
2.440
2.404
2.466
2.426
2.500
2.533
2.658
na
Na
65-69
1.900
1.843
1.922
1.863
1.939
1.889
2.106
2.092
na
Na
70-74
1.204
1.178
1.218
1.191
1.229
1.207
1.190
1.226
na
Na
75 +
1.263
1.296
1.278
1.310
1.290
1.328
1.332
1.380
na
Na
Jumlah
111.853
109.331
113.164
110.514
114.186
112.032
118.491
116.535
na
Na
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun 2015

Tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggi merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap daerah.Namun manfaat tersebut harus juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan kata lain, aspek pemerataan juga menjadi pertimbangan penting dalam keberhasilan pembangunan.

1.2.1.1           Pertumbuhan PDRB

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian secara makro adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk Domestik Regional Bruto (PDRBmerupakan dasar untuk mengukunilai tambah yang dihasilkan akibat adanya berbagai aktifitas ekonomi olependuduk di suatwilayah. PDRB Kabupaten Dompu berdasarkan harga berlaku Tahun 2015 adalah sebesar Rp. 5.008.654.700.000,00 dan atas dasar harga konstan Tahun 2010 sebesar Rp. 4.129.577.400.000,00.
Secara umustruktur perekonomian Kabupaten Dompu masididominasi olesektor Pertanian. Sektor-sektor lain yang memberikasumbangan cukubesar adalasektor Perdagangan khususnya subsektor Perdagangan Besar dan Eceran, kemudian diikuti olesektor Jasa-jasdan Bangunan.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu Tahun 2015 mencapai 5,49% mengalami perlambatan dibanding Tahun 2014, dimana pertumbuhan ekonominya mencapai 6,13%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 6% selama kurun waktu 2011-2015.

PDRB Dan Distribusi Persentase PDRB 
Menurut Lapangan Usaha ADH Konstan 2010 Tahun 2011-2015

No
Lapangan Usaha
2011
2012
2013
2014
2015
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
1
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
1.359.764
41,92
1.462.548
47,77
1.517.162
41,13
1.608.721
38,16
1.684.201,7
39,35
2
Pertambangan dan Penggalian
96.521
2,98
102.100
3,34
109.796
2,98
117.696
2,79
124.460,7
2,94
3
Industri Pengolahan
83.392
2,57
88.306
2,88
91.291
2,47
96.211
2,28
100.406,9
2,12
4
Pengadaan Listrik dan Gas
1.188
0,04
1.335
0,04
1.662
0,05
2.046
0,05
1.888,1
0,03
5
Pengadaan Air,Pengolahan Sampah,Limbah dan Daur Ulang
934
0,03
943
0,03
957
0,03
999
0,02
1.040
0,03
6
Konstruksi
280.398
8,64
292.792
9,56
310.886
8,43
333.053
7,90
357.332,1
8,12
7
Perdagangan Besar dan Eceran,Mobil dan Sepeda Motor
473.492
14,60
56.157
1,83
540.336
14,65
578.049
13,71
607.663,6
14,94
8
Transportasi dn Pergudangan
178.579
5,51
189.419
6,19
200.040
5,42
211.668
5,02
226.319,2
5,25
9
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
32.576
1,00
34.843
1,14
37.522
1,02
40.332
0,96
42.960,3
1,26
10
Informasi dan Komunikasi
34.717
1,07
38.384
1,25
41.228
1,12
44.576
1,06
48.315,4
0,99
11
Jasa Keuangan dan Asuransi
91.719
2,83
101.643
3,32
110.214
2,99
118.154
2,80
127.474,5
3,14
12
Real Estate
100.074
3,09
106.969
3,49
115.505
3,13
122.193
2,90
130.404,2
3,47
13
Jasa Perusahaan
6.270
0,19
6.737
0,22
7.213
0,20
7.727
0,18
8.165,5
0,20
14
Administrasi Pemerintah,Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
287.795
8,87
291.335
9,52
301.590
8,18
614.649
14,58
327.612,2
10,03
15
Jasa Pendidikan
163.863
5,05
168.976
5,52
178.929
4,85
188.627
4,47
202.188,8
4,97
16
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
52.234
1,61
54.083
1,77
57.182
1,55
60.104
1,43
64.022,9
1,46
17
Jasa lainnya
0,00
64.858
2,12
67.530
1,83
70.616
1,68
75.121,2
1,72
PDRB
3.243.516
100
3.061.428
100
3.689.043
100
4.215.421
100
4.129.577,4
100
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun 2015

PDR Batas dasar harga berlaku(HB) Tahun 2010-2015 mengalami pertumbuhan rata-rata 10,09% pertahun yaitu dari Rp.3.084.874 Milyar pada  Tahun 2010 menjadi Rp.5.008.654,7 Milyar pada Tahun 2014. Selama Tahun 2010-2015, sektor petanian kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku. Perkembangan nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan kontribusi sektor dalam PDRB Kabupaten Dompu selama 5 (lima) tahun terakhir seperti pada tabel berikut.



Menurut Lapangan Usaha ADH Berlaku Tahun 2011-2015


No.
Lapangan Usaha
2011
2012
2013
2014
2015
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
(Juta Rp)
%
1
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
1.381.821
40,58
1.497.126
40,50
1.579.001
39,78
1.764.977
39,43
1.970.876,2
39,35
2
Pertambangan dan Penggalian
97.097
2,85
106.656
2,89
118.002
2,97
132.123
3,18
147.121,3
2,94
3
Industri Pengolahan
83.931
2,46
89.334
2,42
92.748
2,34
97.888
2,19
106.302,3
2,12
4
Pengadaan Listrik dan Gas
1.075
0,03
1.234
0,03
1.298
0,03
1.612
0,04
1.626,9
0,03
5
Pengadaan Air,Pengolahan Sampah,Limbah dan Daur Ulang
941
0,03
965
0,03
1.040
0,03
1.165
0,03
1.263,7
0,03
6
Konstruksi
283.048
8,31
296.889
8,03
316.687
7,98
354.669
7,92
406.476,5
8,12
7
Perdagangan Besar dan Eceran,Mobil dan Sepeda Motor
495.630
14,55
546.522
14,79
592.478
14,93
669.247
14,95
784.272,8
15,66
8
Transportasi dn Pergudangan
181.071
5,32
194.003
5,25
209.390
5,28
233.557
5,22
262.777,6
5,25
9
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
34.021
1,00
37.894
1,03
46.344
1,17
55.629
1,24
63.050
1,26
10
Informasi dan Komunikasi
34.749
1,02
38.472
1,04
41.690
1,05
46.031
1,03
49.564,1
0,99
11
Jasa Keuangan dan Asuransi
95.102
2,79
110.987
3,00
125.259
3,16
140.448
3,14
157.113,1
3,14
12
Real Estate
104.257
3,06
118.517
3,21
135.819
3,42
156.141
3,49
173.881,7
3,47
13
Jasa Perusahaan
6.372
0,19
7.029
0,19
7.827
0,20
8.898
0,20
9.821,7
0,20
14
Administrasi Pemerintah,Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
317.236
9,32
343.201
9,29
370.203
9,33
442.893
9,89
502.471,5
10,03
15
Jasa Pendidikan
172.024
5,05
184.699
5,00
201.191
5,07
219.647
4,91
248.906,3
4,97
16
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
53.091
1,56
55.960
1,51
59.923
1,51
65.354
1,46
73.144,3
1,46
17
Jasa lainnya
63.911
1,88
66.689
1,80
70.228
1,77
75.670
1,69
85.915,6
1,72

PDRB
3.405.377
100
3.696.177
100
3.969.128
100
4.475.949
100
5.008.654,7
100
Sumber : Dompu Dalam Angka Tahun 2015

Perkembangan pertumbuhan PDRB Kabupaten Dompu beberapa tahun terakhir dapat dicermati pada tabeberikut.


Tahun 2011-2015


No
Lapangan Usaha
ADHK 2010
ADHB
2011
2012
2013
2014
2015
2011
2012
2013
2014
2015
1
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
7,54
7,56
3,73
6,03
4,09
9,29
8,34
5,47
11,78
11,67
2
Pertambangan dan Penggalian
6,06
5,78
7,54
7,20
5,75
6,69
9,84
10,64
20,44
10,62
3
Industri Pengolahan
3,52
5,89
3,38
5,39
4,36
4,19
6,44
3,82
5,54
8,60
4
Pengadaan Listrik dan Gas
13,68
12,37
24,49
23,10
-8,55
2,87
14,79
5,19
24,19
0,92
5
Pengadaan Air,Pengolahan Sampah,Limbah dan Daur Ulang
-2,81
0,96
1,48
4,39
4,12
-2,08
2,55
7,77
12,02
8,47
6
Konstruksi
8,78
4,42
6,18
7,13
7,29
9,81
4,89
6,67
11,99
14,61
7
Perdagangan Besar dan Eceran,Mobil dan Sepeda Motor
7,71
6,90
6,75
6,98
5,12
12,74
10,27
8,41
12,96
17,19
8
Transportasi dn Pergudangan
6,00
6,07
5,61
5,81
6,92
7,47
7,14
7,93
11,54
12,51
9
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
7,59
6,96
7,69
7,49
6,52
12,36
11,38
22,30
20,03
13,34
10
Informasi dan Komunikasi
11,77
10,56
7,41
8,12
8,39
11,87
10,71
8,36
10,41
7,68
11
Jasa Keuangan dan Asuransi
12,68
10,82
8,43
7,20
8,57
16,83
16,70
12,86
12,13
11,87
12
Real Estate
7,72
6,89
7,98
5,79
6,72
12,22
13,68
14,60
14,96
11,36
13
Jasa Perusahaan
7,71
7,45
7,07
7,13
5,68
9,47
10,31
11,30
13,68
10,38
14
Administrasi Pemerintah,Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
3,07
1,23
3,52
4,33
4,12
13,61
8,18
7,87
19,64
13,45
15
Jasa Pendidikan
7,84
3,12
5,89
5,42
7,19
13,21
7,37
8,93
9,17
13,32
16
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
5,76
3,54
5,73
5,11
6,52
7,50
5,40
7,08
9,06
11,92
17
Jasa lainnya
7,59
2,13
4,12
4,57
6,38
8,28
4,35
5,31
7,75
13,54
PDRB
7,20
6,18
5,06
6,15
5,49
10,39
8,54
7,38
12,77
11,67
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu Tahun 2105

Perbandingan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu terhadap Regional NTB maupun Nasional adalah sebagai berikut :


Adapun pertumbuhan ekonomi relatif Kabupaten Dompu dibandingkan Kabupaten/Kota lain di NTB adalah sebagai berikut :
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir perekonomian Kabupaten Dompu relatif baik, namun proporsi perekonomian Kabupaten Dompu masih relatif kecil terhadap pembentukan ekonomi NTB, gambaran tentang perbandingan proporsi PDRB Kabupaten Dompu dengan kabupaten lain dalam Provinsi NTB dapat dilihat pada grafik sebagai berikut :

Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu dalam kurun waktu terakhir terus menunjukkan grafik yang meningkat. Pada Tahun 2012 Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu adalah sebesar Rp. 16.178.597 meningkat menjadi Rp. 21.010.692 pada Tahun 2015
Kenaikan pendapatan perkapita akanmemiliki makna apabila tingkat pertumbuhannya lebih besar dari tingkat kenaikan harga-harga. Adapun perbandingan tingkat pertumbuhan pendapatan perkapita Kabupaten Dompu dengan Tingkat kenaikan harga-harga dapat dilihat pada grafik berikut ini :

Pengeluaran konsumsi dapat mencerminkan tingkat kemampuan ataupun pendapatan yang dimiliki. Adapun gambaran tentang jumlah pengeluaran perkapita masyarakat Kabupaten Dompu dapat dilihat pada tabelberikut :

Gol Pengeluaran
Sumber Penghasilan Perbulan
Jumlah
Pertanian
Industri
Perdagangan
Jasa
Lainnya
100.000-149.999
-
-  
-
-  
-  
-  
150.000-199.999
         636
-
40
163
409
1.248
200.000-299.999
     6.492
433
1.454
1.073
2.954
12.406
300.000-499.999
     7.964
614
2.686
2.541
5.865
19.670
500.000-749.999
     2.143
318
1.878
2.443
2.865
9.647
750.000 -999.999
         631
149
520
1.424
814
3.538
> 1.000.000
         425
-
626
2.443
833
4.327
Jumlah
   18.291
 1.514
7.204
10.087
13.740
50.836
       Sumber :PDRB Kabupaten Dompu Tahun 2105
Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa masih terdapat 13.654 atau 26,86% Rumah Tangga yang memiliki pengeluaran perkapita dibawah Rp. 300.000,00 perbulan (penghasilan rendah). Dari jumlah tersebut sebanyak 7.128 atau 52,2% Rumah Tangga memiliki sumber penghasilan dari sektor pertanian. Jumlah keseluruhan Rumah Tangga yang memiliki sumber penghasilan dari sektor pertanian adalah sebanyak 18.291 Rumah Tangga. Dari jumlah tersebut 38,97 % memiliki penghasilan rendah dan hanya 17,49 % yang memiliki penghasilan tinggi. 

1.1.1.1           Kemiskinan

Presentase penduduk miskin Kabupaten Dompu pada Tahun 2012 tercatat sebesar 16,57% atau sejumlah 37.248 jiwa. Pada Tahun 2014 terjadipenurunan menjadi 15,46% atau menjadi 33.078 jiwa. Jika dibandingkan dengan NTB angka kemiskinan Dompu masihlebih baik, namun masih jauh dari angka kemiskinan Nasional seperti terlihat pada grafik berikut.
Adapun gambaran posisi relatif kemiskinan Kabupaten Dompu terhadap daerah lain di NTB adalah sebagai berikut :


dengan Kab/Kota Lain di NTB Tahun 2010-2014


Kode
Kabupaten/Kota
Persentase Penduduk Miskin (%)
2010
2011
2012
2013
2014
01
Lombok Barat
21,59
19,70
17,91
17,43
17.11
02
Lombok Tengah
19,92
18,14
16,72
16,20
16.03
03
Lombok Timur
23,82
21,71
20,08
19,16
19,00
04
Sumbawa
21,75
19,82
18,26
17,04
16.87
05
Dompu
19,90
18,17
16,58
15,70
15.46
06
Bima
19,41
17,66
16,23
16,08
16.04
07
Sumbawa Barat
21,82
19,88
17,61
17,10
16.87
08
Lombok Utara
43,14
39,27
35,99
34,63
34.27
71
Kota Mataram
14,44
13,18
11,88
10,75
10.53
72
Kota Bima
12,80
11,69
10,54
9,91
9.74
NUSA TENGGARA BARAT
21,58
19,67
18,02
17,25
17.05
Sumber :NTBDalam Angka Tahun 2015

Adapun tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan Kabupaten Dompu selama kurun waktu 2010-2014 adalah sebagai berikut :

Related

Lipsus 8835155011192125615

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item