Dorong Penuntasan Kasus K2 Dompu, Dewan Surati Presiden dan Kapolri

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Dompu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 9 Februari 2017...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Dompu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 9 Februari 2017, mengeluarkan surat rekomendasi yang mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori II (K2) melalui jalur honorer daerah tahun anggaran 2013 dan 2014, yang tengah disidik Kepolisian Daerah NTB.

Surat rekomendasi tertanggal 9 Januari 2017 dengan nomor 021/025/170, dialamatkan kepada Presiden RI dan Kapolri. Selain itu dikirim kepada Jaksa Agung, Kompolnas, Kajati dan Kapolda NTB, Kapolres Dompu dan Kajari Dompu. Isinya, mendorong upaya percepatan penyelesaian dugaan penyimpangan kebijakan yang diindikasi melibatkan pihak pemerintah daerah dengan mengedepankan penegakan hukum yang obyektif, transparan, dan profesional.

Kemudian mengharapkan agar aparat penegak hukum menyelesaikan penanganan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dompu, dengan mengedepankan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum apabila ditemukan atau tidak unsur melanggar hukum berdasarkan pertimbangan hukum yang obyektif tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak lain di luar pertimbangan hukum.

Rekomendasi itu ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dompu yakni Yuliadin, Syirajuddin, dan Muhammad Amin.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin, mengatakan surat rekomendasi dikeluarkan sehubungan dengan adanya tuntutan dari elemen masyarakat yang meminta kejelasan perkembangan penanganan laporan indikasi penyimpangan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah Kabupaten Dompu, oleh aparat penegak hukum.

“Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai lembaga representasi rakyat, maka kami merasa perlu merespon tuntutan aspirasi masyarakat tersebut dengan menyampaikan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden sampai Kajari,” ujar Yuliadin, Kamis, 9 Februari 2017.

Dikatakannya, sebelum rekomendasi dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan kajian dan analisis yang mendalam. Mengingat lembaga DPRD adalah lembaga politik yang sangat strategis dan merupakan corong rakyat. "Bayangkan, hampir tiap hari lembaga DPRD didemo oleh elemen masyarakat untuk mengeluarkan rekomendasi kasus K2 dan kasus-kasus lainnya. Kami sangat perlu mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat, jangan sampai kami divonis melanggar konstitusi dan mengkhianati aspirasi rakyat," jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ikhwayuddin AK mengatakan, mendorong penegak hukum untuk mempercepat proses hukum K2 dan kasus hukum lainnya adalah kewajiban semua pihak, terutama DPRD sebagai institusi representasi rakyat. "Nah tuntutan rakyat kaitan dengan proses hukum K2 ini, berarti kan ada masalah terutama kaitan dengan semua tahapan dari proses itu," katanya.

Dia berkeyakinan bahwa Kejati, Kejari, Polres, Polda serta KPK sama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum kasus tersebut. Pihaknya mendorong agar proses hukum cepat selesai “Karena kalau proses ini tidak diselesaikan, maka yang paling pertama menjadi ancaman adalah wibawa pemerintahan,” ujarnya.

Kembali ia mengatakan proses hukum K2 didorong karena itu merupakan kewajiban semua pihak, terutama DPRD. Tujuannya adalah untuk memperoleh kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi hukum. “Salahsatu caranya dengan menuntaskan penyelesaian kasus hukum ini,” tandasnya.

[yani]

Related

Hukrim 582844975295942741

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item