Pembahasan KUA dan PPAS, Prioritaskan Pembangunan

Ilustrasi suasana Sidang DPRD Kabupaten Bima. Tampak Bupati Bima menyampaikan laporan. AKTUALITA.INFO , Bima – Lembaga Eksekutif tela...

Ilustrasi suasana Sidang DPRD Kabupaten Bima. Tampak Bupati Bima menyampaikan laporan.

AKTUALITA.INFO, Bima – Lembaga Eksekutif telah menyampaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2017, di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Selasa (25/10/2016).

Pada rapat tersebut sesuai dengan pembahasan KUA dan PPAS akan disesuaikan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bima selama lima tahun kedepan. Hal itu sebagai pedoman dalam penetapan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memproritaskan pembangunan daerah serta pelayanan pada masyarakat.

Dari hasil pelaporan tersebut ada sekitar Sembilan program yang diprioritaskan untuk pembangunan tahun 2017. Yakni peningkatan mutu dan aksesibilitas pelayanan pendidikan, penuntasan buta aksara dan putus sekolah, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan KB.

Kemudian pembangunan dan peningkatan infrastrukutur kantor Pemerintah Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Woha. Selanjutnya, peningkatan keamanan, peningkatan produksi pertanian dan perekonomian rakyat, peningkatan program penanggulagan kemiskinan dan perluasan lapangana kerja, peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, sosial budaya, peningkatan penanggulangan bencana, dan reformasi birokrasi dan tata kelola yang bersih dan baik.

“Ini sesuai amanat UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah Daerah memiliki system perencanaan yang terdiri dari RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah S.Sos.

Nukrah mengatakan, penyusunan tersebut berdasarkan RKPD. Maka disusun KUA dan pedoman peyusun APBD yang ditetapkan oleh Mendagri setiap tahun yang mengacu pada Permendagri Nomor 31 Tahun 2016. “KUA merupakan salah satu dokumen tahunan daerah sebagai pedoman dan arahan untuk merancang RAPBD sebelum disusun PPAS,” ujarnya.

Kemudian ia menambakan, sementara itu target yang akan dicapai oleh KUA dan PPAS tahun 2017 adalah sebagai petunjuk dan ketetuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2017 dan akan menjadi pedoman penyusunan rancangan anggara pendapatan dan belanja daera (RAPBD) tahun anggaran 2017. “Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2017 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2016-2017,” katanya. 

[Moen]

Related

Politik 2198900767124999449

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

item