Ini Prosedur Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten

Kepala BNNP NTB, Kombes Pol Drs Sriyanto M.Si AKTUALITA.INFO , DOMPU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Komisaris B...

Kepala BNNP NTB, Kombes Pol Drs Sriyanto M.Si
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs Sriyanto MSi menjelaskan prosedur pembentukan BNN di daerah (BNNK). Menurutnya, bagi kabupaten atau kota yang ingin membentuk BNNK, pengajuannya dilakukan langsung kepada BNN Pusat.

Dalam hal pengajuan, jelasnya, pemerintah daerah (kota dan kabupaten) harus mempersiapkan hibah tanah, sumberdaya manusia atau pegawai, dan pemetaan wilayah. “Sumberdaya pegawai dipersiapkan oleh Pemda setempat, sementara Kepala BNNK ditentukan oleh BNNP," jelas Sriyanto pada Aktualita.info melalui telepon seluler, Jumat (20/5).

Ia menyebutkan, yang masuk daftar segera pembentukan BNNK saat ini yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa.

Dalam hal pembentukan BNNK, jelas Sriyanto, pemerintah setempat harus aktif membangun koordinasi dengan BNN. “Minimal berkoordinasi dengan BNNP,” katanya.

[yani]

Related

Ragam 462697914660392230

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item