Kapolda NTB Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Bentrokan di Manggelewa

Aparat keamanan saat membuka paksa blokade jalan yang diblokir warga. Foto: yani AKTUALITA.INFO, DOMPU - Kapolda Nusa Tenggara Barat, B...

Aparat keamanan saat membuka paksa blokade jalan yang diblokir warga. Foto: yani

AKTUALITA.INFO, DOMPU - Kapolda Nusa Tenggara Barat, Brigjend Polisi Umar Septono, SH., memerintahkan seluruh jajarannya di Polres Dompu untuk mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap dalang dan pelaku bentrok antara Dusun Jati Mengi dengan Dusun Jati Baru, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Selain itu, pemilik senjata tajam dan senjata api yang tidak mau menyerahkan kepada aparat, Kapolda juga menginstruksi harus ditindak tegas.

Instruksi Kapolda disampaikan dalam pertemuan dengan Dandim Dompu, Kapolres Dompu, Dansat Brimob Polda NTB, dan Direktur Intelkam Polda NTB, serta Bupati Dompu dan Sekda Dompu diruang kerja Kapolsek Manggelewa, Kamis (06/08) sore. Instruksi sekaligus berisi imbauan tersebut,kemudian disampaikan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin di Masjid Al- Ikhlas Dusun Jati Mengi, usai shalat Jum'atan bersama jajaran Muspida dan tokoh masyarakat.

Selepas Shalat Jum'at, Bupati menyampaikan pernyataan Kapolda bahwa penyelesaian bentrokan warga dua dusun bukan waktunya lagi berbicara damai. Namun harus ditindak tegas dalam bingkai penegakkan supremasi hukum. "Pasalnya keadaan sudah tidak memungkinkan, karena upaya damai yang pernah dilakukan beberapa kali mentah begitu saja," kata Bupati.

Untuk keamanan dan ketertiban di masyarakat, lanjut Bupati, Kapolda memerintahkan aparat untuk terus melakukan sweeping terhadap senjata tajam, senjata api rakitan, dan bom molotov yang masih disimpan oleh warga. Selain sweeping, terhadap dalang dan pelaku bentrokan terutama pelaku pembakaran rumah warga yang tidak mau menyerahkan diri, tetap akan dicari dan ditangkap tanpa batas waktu. "Oleh sebab itu Kapolda mengimbau agar segala jenis senjata tajam dan senjata api termasuk bom molotov segera diserahkan ke aparat. Kalau imbauan ini tidak diindahkan, terpaksa akan ditindak tegas, dan akan di DPO-kan," tegasnya.

Jika ada masyarakat yang mengindahkan imbauan tersebut, segala proses dan keputusan akan dipertimbangkan. Kapolda juga akan menindak siapa saja yang masih melakukan pemblokiran jalan. Tidak segan akan ditangkap dan diproses di Polda NTB, karena  tindakan tersebut sudah mengganggu masyarakat lainnya.

Bupati mengatakan, tidak lupa Kapolda juga mengingatkan kepada mereka yang sudah menandatangani perjanjian damai akan dipanggil satu-satu. karena kesepakatan damai yang sudah dibuat tidak ada hasilnya.

Disamping itu, Bupati mengajak semua orang tua dan keluarga harus ambil peduli, dan melaporkannya ke aparat yang berwajib. Dirinya meminta kerjasama yang baik semua pihak demi terwujudnya suasana damai. Pada kesempatan itu, Bupati atas nama pemerintah akan menanggung kerugian warga yang rumahnya terbakar. "Rumah yang dibakar menjadi tanggung jawab Pemda," tutur Bupati.

Setelah dari Masjid Al-Ikhlas ati Mengi, kemudian Bupati beserta rombongan menuju Masjid Bani Ahmad di Dusun Jati Baru untuk menyampaikan instruksi dan imbauan yang sama. Di sana Bupati sudah ditunggu oleh para jama'ah Shalat Jum'at dan Wakil Bupati Ir. H. Syamsuddin H. Yasin serta aparat lainnya.

Dalam menyampaikan instruksi dan himbauan Kapolda, pejabat teras Polda NTB, pejabat teras Pemkab Dompu dan aparat keamanan dibagi dalam dua kelompok saat menunaikan Shalat Jum'at. Masing-masing kelompok Shalat bersama di Masjid di kedua Dusun yang dijaga ketat aparat berseragam lengkap.

[yani]

Related

Hukrim 3303416538905974669

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item