Sidang Dugaan Korupsi Dana RLTH, Kabag Keuangan Dihadirkan

  Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Kasus dugaan korupsi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bima, saat ini memasuki agenda...

 
Ilustrasi

Aktualita.info, BIMA – Kasus dugaan korupsi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bima, saat ini memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi. Sidang pemeriksaan saksi yang digelar, Senin 1 Juni 2015, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, menghadirkan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, M. Yamin, SE, dan saksi dari pihak Bank NTB. (baca: Penyidik Tahan Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah)

M. Yamin dan pihak Bank NTB dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pencairan uang di Bank NTB oleh ketua kelompok program RLTH saat itu. “Hanya seputar pencairan uang saja yang ditanyakan pada dua orang (saksi) itu," ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bima, Lalu Muhammad Rasyidi, SH, Selasa 2 Juni 2015. (baca: Berkas Dugaan Korupsi Dana RLTH Diteliti Kejaksaan)

Untuk sidang lanjutannya akan digelar kembali, Kamis 11 Juni 2015, dengan agenda yang sama yakni mendengar keterangan saksi. Ada beberapa saksi lain yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan Kamis nanti. “Sampai saat ini sudah 15 orang saksi yang dihadirkan di Pegadilan Tipikor,” kata Rasyidi. “Saksi itu ada yang dari penerima manfaat, kelompok, pejabat terkait, dan dari pihak bank. Dalam sidang kasus ini, masih banyak saksi yang akan dihadirkan di persidangan," katanya lagi. (baca: Korubsi Rehab Sekolah; Rusdin Ditahan, Herman Dijemput Paksa)

[ald*]

Related

Hukrim 4581551299051401002

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item