Berkas Dugaan Korupsi Dana RTLH Diteliti Kejaksaan

Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Berkas kasus dugaan korupsi dana stimulan rumah tidak layak huni (RTLH) Kabupaten Bima, saat ini sedan...

Jaksa Teliti Berkas Kasus Korupsi Dana RTLH
Ilustrasi

Aktualita.info, BIMA – Berkas kasus dugaan korupsi dana stimulan rumah tidak layak huni (RTLH) Kabupaten Bima, saat ini sedang diteliti kelengkapannya oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima. Setelah berkas itu diterima dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raba Bima, Indrawan Pranacitra mengatakan dana bantuan untuk pembangunan RLTH dari APBD I senilai Rp2 miliar, diduga tidak utuh ke tangan penerima manfaat. Di mana masing-masing penerima harusnya utuh Rp5 juta, namun dipotong masing-masing Rp500 ribu. “Akibat pemotongan ini ada indikasi kerugian Negara duaratus juta rupiah,” ujarnya di Kejari Raba Bima, Kamis 4 Desember 2014.

Dia menjelaskan anggaran Rp2 Miliar itu dialokasikan bagi penerima manfaat pada 15 Kecamatan. Yakni untuk 29 kelompok dan 400 warga yang ada di Kabupaten Bima Tahun 2012 silam. “Dalam berkas ini, tertulis bahwa yang telah memotong sebagian anggaran RTLH itu adalah oknum pejabat di BPMDes Kabupaten Bima berinisial LH dan ARM,” ungkap Indrawan.

Berkas kasus ini katanya, akan diteliti selama 14 hari sesuai aturan hukum yang berlaku. Semoga saja, tidak ada hambatan dalam prosesnya,” kata Indrawan.

[act1]

Related

Hukrim 2527974776450970263

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item