Protes Pegelolaan Dana Pendidikan, HMI Demo Dinas Dikpora

ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Pengelolaan dana bantuan pendidikan di lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Bima, disinyalir menyalahi...

Protes Pegelolaan Dana Pendidikan, HMI Demo Dinas Dikpora
ilustrasi

Aktualita.info, BIMA – Pengelolaan dana bantuan pendidikan di lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Bima, disinyalir menyalahi aturan. Sinyalemen itu direaksi Aktivis HMI Cabang Bima dengan aksi unjukrasa (demonstrasi) di Dinas Dikpora, Selasa (9/9).

Di dinas setempat, massa HMI menyoroti kebobrokan pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut. Mulai dugaan pemotongan dana BSM, BOS, BOMM dan dana bantuan pendidikan lainnya, seperti dana Komite. Tidak hanya itu, Dinas Dikpora juga disinyalir telah melegalkan praktek pungutan liar (Pungli) di setiap sekolah.

Koordinator aksi HMI, Nukra dalam orasinya mengatakan, pemanfaatan dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk pelasananaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Pihak sekolah kata dia, cenderung memanfaatkan dana tersebut untuk memperkaya diri. Ironisnya kata Nukra, masalah itu terkesan dibiarkan saja oleh Dinas Dikpora. “Mereka (dinas dan sekolah, red) kami duga telah bersekongkol,” tudingnya.

Terbukti, ungkap Nukrah, setiap laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS tidak pernah dipersoalkan Dinas Dikpora. Padahal, laporan itu fiktif. Menurutnya, laporan penggunaan dana BOS secara administrasi benar, tapi penerapan di lapangan jauh dari harapan.

Pada aksi itu, massa HMI mendesak Dinas Dikpora menunjukan LPJ BOS dari seluruh sekolah di Kabupaten Bima. Tapi permintaan tersebut tidak dikabulkan Kepala Dinas Dikpora, Tajudin SH. Alasannya, LPJ tersebut hanya bisa dimintai oleh penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.

Pernyataan Tajudin itu memancing reaski dari massa HMI. Akibatnya, massa HMI dan Kepala Dinas Dikpora beradu argumen terkait LPJ BOS. Perdebatan berakhir, ketika massa HMI menarik diri dari halaman dinas setempat.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tajudin SH memberikan tanggapan terhadap beberapa poin tuntutan HMI. Menurutnya, pencairan BOS dan BSM langsung ke rekening sekolah masing-masing. Anggaran itu lanjutnya, tidak masuk pada dinas. mereka hanya mengawasi dan mengontrol penggunaan dana tersebut.

Begitu juga tentang data siswa penerima BSM. Itu diajukan oleh sekolah secara online. ‘’Itu tidak berarti kita menutup mata ketika dana itu tidak dimanfaatkan sesuai peruntukkannya,’’ kata mantan Kepala BKD Kabupaten Bima itu.

Agar tidak menjadi fitnah, Tajudin meminta massa HMI menunjukkan sekolah mana ditemukan melakukan penyimpangan terhadap dana BOS maupun BSM. Jika ada, Tajudin tawarkan untuk sama-sama turun ke sekolah tersebut. ‘’Ini agar semuanya jelas. Silahkan tunjukkan sekolah mana yang melakukan penyimpangan,’’ ujar Tajudin.

[act2]

Related

Pendidikan 226830238578253804

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item