DPRD Kota Bima Sahkan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2024
Ketua DPRD Kota Bima dan Sekda saat Rapat Paripurna LPJ APBD 2024. (ist) Aktualita, Kota Bima – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H....
![]() |
Ketua DPRD Kota Bima dan Sekda saat Rapat Paripurna LPJ APBD 2024. (ist) |
Aktualita, Kota Bima – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima yang digelar Kamis (3/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD. Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat mencakup tiga poin penting, yakni: 1) Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2024; 2) Pengambilan keputusan DPRD Kota Bima atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2024; dan 3) Penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda LPJ Tahun Anggaran 2024.
Badan Anggaran DPRD dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen LPJ yang diajukan Pemerintah Kota Bima. Hasil tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan DPRD untuk menyetujui Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2024.
Sekda Kota Bima yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan terhadap proses pembahasan hingga persetujuan Raperda LPJ APBD 2024.
“Atas nama Pemerintah Kota Bima, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bima yang telah menyetujui Raperda yang kami usulkan. Insya Allah, rancangan ini segera kami sampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi,” ujarnya.
Dengan pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD dan Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Raperda tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas pembangunan serta tata kelola keuangan daerah ditahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ditutup dengan pengesahan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, menandai berakhirnya proses evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran tahun lalu.
[akt/*]