Pemkot Bima "Vicon" Pengendalian Inflasi Daerah dan Penandatanganan MoU Pekerja Migran

Pejabat Pemkot Bima M Nor Majid saat mengikuti Vicon dengan Kemendagri. (ist) Aktualita, Kota Bima - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama K...

Pejabat Pemkot Bima M Nor Majid saat mengikuti Vicon dengan Kemendagri. (ist)

Aktualita, Kota Bima - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) membahas pengendalian inflasi daerah dan penandatanganan nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding, MoU) terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dua agenda penting tersebut diikuti Staf Ahli Pemkot Bima, M Nor Majid melalui video conference (Vicon), Selasa, 3 Desember 2024.

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan, inflasi pada bulan November 2024 tercatat turun menjadi 1,55 persen dan merupakan angka inflasi terendah sejak Indonesia merdeka. Angka ini mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subyanto dengan target inflasi nasional yang dipatok hingga 1,5 persen.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Jika kita bisa mengelola inflasi dengan baik, kita dapat menjaga keseimbangan ekonomi yang lebih stabil,” ujar Mendagri Tito Karnavian. 

Pemerintah pusat menilai angka inflasi yang rendah ini sebagai hasil kerja keras bersama, dan berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dalam upaya pengendalian harga.

Meski demikian, harga pangan pada bulan ini mengalami sedikit kenaikan, terutama pasca Pilkada dan menjelang Natal. Namun, Pemerintah pusat menegaskan bahwa stok bahan pangan telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak Bulog untuk mengantisipasi lonjakan harga.

Dalam pertemuan Daring tersebut, juga dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran kepala daerah yang harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu langkah konkrit yang akan diambil adalah penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran di daerah.

“Kami akan melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan perlindungan pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan APBD ke depannya,” pungkas Tito Karnavian.

Penandatanganan MoU tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian terkait dalam perlindungan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

[akt/*]

Related

Pemerintahan 4660319487703657459

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item