Belum Ada Parpol Mendaftar Bakal Calon Legislatif, KPU Kabupaten Bima Siap Terima Hingga Malam
Aktivitas Tim penerima dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bima, Selasa (2/5). Aktualita, Bima - Pada hari kedua KPU Kabupa...
Aktivitas Tim penerima dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bima, Selasa (2/5). |
Aktualita, Bima - Pada hari kedua KPU Kabupaten Bima bersama Tim Sekretariat, Tim penerima berkas dan tim pemeriksa dokumen persyaratan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bima masih terus bersiap menunggu kehadiran partai politik yang akan mengajukan bakal calon untuk Pemilu tahun 2024.
Sampai dengan hari kedua, Selasa, 2 Mei 2023, pengajuan bakal calon, belum ada satupun dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftar secara resmi atau mengajukan daftar bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima.
Ketua Devisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, mengatakan, pada prinsipnya KPU Kabupaten Bima dan tim siap menerima pengajuan bakal calon yang akan disampaikan oleh partai politik. Tahapan ini pun akan berlangsung dari tanggal 1 Meir 2023 hingga 14 Mei 2023.
"Rencananya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, sampai hari terakhir kami maksimalkan sampai pukul 23.59 Wita," katanya, Selasa, 2 Mei 2023.
Lanjut dia, KPU Kabupaten Bima terus berkoordinasi dengan partai politik, untuk memastikan hari apa dan tanggal berapa mengajukan bakal calon legislatif di KPU Kabupaten Bima.
Sebelum ini, kata Ady, KPU kabupaten Bima telah melaksanakan bimbingan teknis secara internal untuk penguatan tim penerima dan pemeriksa berkas. Kemudian, melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder untuk mengoordinasikan, terutama terkait dengan persyaratan dan dokumen-dokumen bakal calon anggota legislatif.
Selanjutnya, bersama partai politik telah diundang untuk terlibat bersama dalam proses perencanaan tim bimbingan teknis yang terkait dengan aplikasi sistem informasi pencalonan.
"Ini penting diketahui partai politik terutama admin SILON partai politik bagaimana tatacara mereka dalam pengajuan dokumen dalam aplikasi SILON tersebut," tutup Ady.
[akt.01]