Ungkap Kematian Nurbaya, Polsek Lambu Tangkap Terduga Pembunuh

  Eds, tersangka pembunuh istri sendiri, Nurbaya. Aktualita, Kota Bima - Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian Nurbaya Edison, seoran...

 

Eds, tersangka pembunuh istri sendiri, Nurbaya.

Aktualita, Kota Bima - Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian Nurbaya Edison, seorang ibu rumahtangga asal Dusun Sukamaju, RT 05 RW 02, Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Wanita 36 tahun ini ditemukan meninggal di bawah jembatan So Diwu Moro, Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada Kamis subuh, 19 Oktober 2022 lalu. Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan. Sepeda motor yang dikendarainya jatuh di bawah jembatan setempat.

Namun, setelah Unit Reskrim Polsek Lambu dan Satreskrim Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan, Nurbaya diduga kuat dibunuh oleh suaminya, Eds (37 thn).

"Pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022, kami melakukan serangkaian penyelidikan. mulai melakukan olah TKP, visum mayat dan introgasi para saksi- saksi," kata Kapolsek Lambu, IPTU Ruhdin.

Dijelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya kemudian menggelar perkara di Satreskrim Polres Bima Kota pada Kamis, 27 Oktober 2022. Dari gelar perkara tersebut, ditetapkan tersangka pembunuh Nurbaya adalah suaminya sendiri, Eds.

"Pada hari Kamis 27 Oktober 2022, pukul 20.00Wita, Kanit Reskrim Polsek Sape bersama anggota melakukan penangkapan terhadap saudara Eds," jelas Ruhdin.

Usai ditangkap, Eds diperiksa Unit Reskrim Polsek Sape. Kemudian, pukul 23.30 Wita, Eds diserahkan kepada Tim Puma I untuk diamankan ke Mako Polres Bima Kota.

"Selain saudara Eds, Tim Puma I mengamankan barang bukti berupa karung, tali dan pakaian yang digunakan pada saat membunuh korban," sebut Ruhdin.

"Pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022, terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan," tambahnya.

Diketahui, Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, korban pulang dari kebun yang berada di So Diwu Moro. Karena hujan, korban singgah di rumah saudaranya, Ruslan.

Kemudian, pada pukul 21.00 Wita, korban pulang ke rumahnya di Desa Kaleo. Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 Wita, korban ditemukan meninggal di bawah jembatan So Diwu Moro.

Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan. Namun, setelah diselidiki korban meninggal karena dibunuh. Pasalnya, di leher korban terdapat bekas jeratan tali. Motif pembunuhan itu masih didalami penyidik.

[akt.02]

Related

Hukrim 2835663218683122661

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item