Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kota Bima, Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2022

Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III tahun 2022. Aktualita, Kota Bima - Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang III DPRD Kota Bima Tahun 2022 ten...

Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III tahun 2022.

Aktualita, Kota Bima - Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang III DPRD Kota Bima Tahun 2022 tentang Jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di ruang rapat utama, Kamis, 1 September 2022.

Rapat Paripurna yang digelar sekitar pukul 20.30 Wita, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri didampingi H. Mustamin dan diikuti 15 anggota.

Pimpinan rapat Syamsuri menyampaikan,

untuk dimaklumi bersama setelah fraksi-fraksi dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah maka kepala daerah akan menyampaikan tanggapannya. Untuk itu, Walikota Bima akan memberikan jawaban dan tanggapannya atas pemandangan umum fraksi dewan yang dimaksud. 

"Untuk efisiensi waktu kita akan mendengarkan bersama penyampaian jawaban saudara Walikota Bima," katanya 

Walikota Bima diwakili Asisten III Setda, Adisan, membacakan jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dikatakan, pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD memiliki arti yang sangat penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Hal itu dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di segala bidang dengan mengutamakan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, transparan, dan akuntabel serta berbasis kinerja untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan tahap demi tahap menuju tercapainya visi dan misi pembangunan Kota Bima.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mencurahkan energi maupun pikirannya dalam membahas materi Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada masing-masing fraksi, sehingga dapat merumuskan pendapat fraksi terhadap materi tersebut yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi," ucapnya.

Adisan menjelaskan, tanggapan, usul saran dan catatan fraksi-fraksi dewan yang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Golongan Karya,

bahwa adanya peningkatan anggaran pada belanja pegawai pada komponen tambahan penghasilan pegawai merupakan penyesuaian terhadap kondisi riil atas jumlah pegawai maupun kelas jabatannya, dan diharapkan kepada aparatur sipil negara yang ada pada Pemerintah Kota Bima dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kota bima;

Program prioritas pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan Pemerintah Kota Bima terhadap masyarakat pada segala aspek.

2. Fraksi Partai Amanat Nasional,

bahwa belanja daerah konsisten diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan, diantaranya adalah memacu pertumbuhan sosial ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan masyarakat melalui program dan kegiatan yang tersebar pada perangkat daerah;

dan dengan sisa waktu tiga bulan pada tahun anggaran 2022 ini diharapkan anggarannya terserap secara maksimal serta dilaksanakan tepat waktu sehingga tujuan yang rencanakan dapat capai.

3. Fraksi Partai Bulan Bintang,

bahwa perubahan kebijakan pendapatan daerah yang diproyeksikan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sangat dipengaruhi oleh adanya penyesuaian target atas pendapatan asli daerah yang didasari atas dinamika yang sedang berkembang dan evaluasi terhadap realisasi semester pertama, serta penyesuaian terhadap pendapatan transfer yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat;

pengawasan pelaksanaan anggaran termasuk kepada stekeholder dan masyarakat serta badan usaha milik daerah, tetap menjadi perhatian yang serius pemerintah kota bima, dan diharapkan pada perubahan apbd penyerapan anggaran memberikan efek positif dalam rangka menyelenggarakan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan dan pemulihan ekonomi rakyat akibat dampak pandemi covid-19.

4. Fraksi Partai Demokrat,

bahwa dalam rangka meningkatkan pad pemerintah kota bima terus berupaya melakukan optimalisasi capaian target PAD dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun 2022, dan realisasi penerimaan pad tahun sebelumnya.

Sumber-sumber PAD yang sesuai dengan kewenangan daerah terus digali dan dioptimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi yang ada dengan tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Demikian pula halnya pada masing-masing perangkat daerah dengan memperhitungkan potensi riil yang ada, dengan terus melakukan verifikasi dan validasi penyempurnaan data, pemetaan secara terukur terhadap objek pajak daerah maupun retribusi daerah, dengan tetap mempertimbangkan rasionalitasnya melalui asistensi guna penentuan besaran target pada masing-masing perangkat daerah penyumbang PAD, serta dengan pembaharuan regulasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang diharapkan mampu mengoptimalkan capaian penerimaan daerah yang bersumber dari PAD sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar bagi penyelenggaraan pemerintahan;

5. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, bahwa pengelolaan belanja daerah sejak proses perencanaan hingga pertanggungjawaban tetap memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitasnya yang diarahkan untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluarannya yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan dinikmati oleh masyarkat kota bima;

Komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi terus terjalin dengan baik dalam upaya meningkatkan akurasi data potensi sumber daya sebagai dasar perhitungan pembagian dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kepada Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang telah mendukung, menerima dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

"Atas nama Pemerintah Kota Bima saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, yang selanjutnya dapat disetujui bersama antara pihak legislatif dan pihak eksekutif dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Adisan mengakhiri jawaban Walikota Bima.

"Apabila masih terdapat usul saran ataupun masukan dari fraksi-fraksi dewan yang belum terakomodir akan menjadi catatan dan bahan untuk pembahasan pada sidang-sidang dewan berikutnya," pungkas Adisan.

Pimpinan rapat Syamsuri melanjutkan, yang penting untuk diperhatikan adalah apa yang telah disampaikan oleh Walikota Bima menjadi salah satu acuan bagi komisi-komisi DPRD Kota Bima di dalam melakukan pembahasan dan atau klinisnya nanti sesuai dengan OPD bidang koordinasi masing-masing komisi.

Sehingga kata Syamsuri, dalam tataran yuridis formalnya pembahasan yang akan dilakukan oleh komisi-komisi nantinya, dapat dipertanggungjawabkan sebagai acuan bagi Badan Anggaran Dewan dalam penetapan kebijakan Perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2022.

"Selanjutnya kepada segenap hadirin sidang dewan yang terhormat yang telah mengikuti rapat paripurna dewan ini hingga selesai, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," tutup Syamsuri.

[akt.02]

Related

Politik 926318541200099073

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

BERITA KEHILANGAN

SISWA MAN 2 KOTA BIMA JUARA

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item