Kapolres Bima Kota Ungkap Kasus Curanmor, 8 Pelaku dan 11 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Terduga pelaku Curanmor dan penadah yang ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota. Aktualita, Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota dipimpin ...
Terduga pelaku Curanmor dan penadah yang ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota. |
Aktualita, Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota dipimpin Aipda Abdul Hafid berhasil mengungkap kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Sebanyak 11 unit sepeda motor dan 8 terduga pelaku berhasil diamankan Tim Puma I dalam waktu yang singkat pada Rabu, 31 Agustus 2022, pukul 00.30 Wita.
"Terduga pelaku Curanmor ada satu orang, sedangkan 7 orang adalah pembeli hasil curian atau penadah," sebut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi usai gelar barang bukti dan terduga pelaku di Satreskrim, Rabu siang.
Kapolres mengaku, terduga pelaku Curanmor yang diamankan yakni W (18) asal Desa Sangia Kecamatan Sape. Terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Setelah keluar penjara yang bersangkutan berulah lagi,' tandasnya.
Rohadi menjelaskan kronologi penangkapan terduga oelaku. Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Bima Kota melalui tim Puma 1 melakukan penyelidikan dan mendapati identitas terduga pelaku.
"Mengetahui identitas terduga pelaku, tim Puma langsung mengamankan terduga di rumahnya," jelasnya.
Namun kata Rohadi, dari tiga orang terduga pelaku, dua orang belum berhasil ditangkap.
"Dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," akunya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku Curanmor dijerat pasal 363 KUHP. Sedangkan pembeli sepeda motor, dikenakan pasal 480 tentang penadahan. "Kini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bima Kota," pungkasnya.
[akt.01]