Difasilitasi KPK dan Pemprov NTB, Pemkab Bima Resmi Serahkan 280 Aset pada Pemkot Bima

Wali Kota dan Bupati Bima saat proses serah terima 280 aset. Aktualita, Kota Bima - Pemerintah Kota Bima kini memiliki tambahan 280 aset yan...

Wali Kota dan Bupati Bima saat proses serah terima 280 aset.

Aktualita, Kota Bima - Pemerintah Kota Bima kini memiliki tambahan 280 aset yang bersumber dari barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Bima. 

Proses penyerahan aset dari Pemkab kepada Pemkot Bima berlangsung dalam rapat tindak lanjut penyelesaian permasalahan barang milik daerah, pembiayaan sarana dan prasarana, dan dokumen (P3D) dan penandatangan berita acara serah terima dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima di Gedung Graha Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB, Kamis 30 Juni 2022.

Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah. Dihadiri Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Walikota Bima H Muhammad Lutfi, Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer, Ketua DPRD kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Perwakilan KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan NTB, unsur Forkompimda NTB, Sekda Kabupaten Bima dan Sekda Kota Bima serta pejabat terkait lainnya.

Rapat serah terima aset sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002 tersebut, berlangsung sesuai dengan agenda yang direncanakan. Dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah terima 280 obyek barang milik daerah, sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di KPK RI, dan selanjutnya pada 20 Juni 2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Bupati Bima pada rapat tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima barang milik daerah. 

Demikian pula sebaliknya, KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian serah terima barang milik daerah dimaksud, mengingat sampai dengan saat ini pada beberapa wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima barang milik daerah.

[akt.03]

Related

Pemerintahan 1181721287588130131

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item