Agenda Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Kota Bima, LKPJ Wali Kota Bima 2021
Aktualita, Kota Bima – DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (...
Sekwan saat menyampaikan laporan agenda sidang. |
Untuk laporan LKPJ disampaikan kepada DPRD tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, yang terdiri dari hasil capaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaiannya serta tindaklanjuti rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya dan juga untuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima dari pemerintah pusat dan provinsi.
Untuk melaksanakan kewajiban yang dimaksud sesuai ketentuan tersebut, sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan keputusan badan musyawarah DPRD Kota Bima. Maka pada hari ini Wali Kota Bima akan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Bima akhir 2021 kepada DPRD Kota Bima.
Setelah mendengarkan bersama penyampaian laporan LKPJ Wali Kota Bima akhir tahun 2021, maka agenda selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus dewan yang akan membahas LKPJ Walikota Bima. Untuk itu sesuai dengan hasil musyawarah fraksi-fraksi Dewan, pada Kamis 24 Maret 2022.
Dengan telah disetujuinya keputusan dewan, maka sangat mengharapkan kepada panitia khusus dewan yang baru saja dibentuk agar dapat melakukan pembahasan secara optimal dan cermat setiap laporan LKPJ yang telah disampaikan Walikota Bima hingga dapat memberikan dukungan dan dorongan kepada Walikota Bima dalam melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Kota Bima.
[akt.02]