Tadah HP Curian, 4 Warga Kota Bima Diamankan Polisi
Para pelaku diamankan Tim Puma I Aktualita, KOTA BIMA - Tim Puma I Polres Bima Kota kembali mengamankan 4 terduga penadah barang curia dal...
Para pelaku diamankan Tim Puma I |
Aktualita, KOTA BIMA - Tim Puma I Polres Bima Kota kembali mengamankan 4 terduga penadah barang curia dalam kasus kejahatan pembobolan rumah makan yang terjadi bulan Agustus 2021 lalu. Para terduga diamankan di rumahnya masing-masing, Sabtu (15/1) malam.
Keempat terduga yakni, AR (28 thn) warga Rabantala Kelurahan Matakando, Kota Bima, RK (21 thn) warga Soncolela Kelurahan Matakando, HD (30 thn) warga Kelurahan Rontu, dan SH (22 thn) warga Kelurahan Tanjung.
"Mereka terlibat dalam kasus penadahan handphone hasil pencurian," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban, Abdul Hafid, warga Kelurahan Lewirato pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu. Barang bukti yang berhasil disita yakni HP Redmi Note 9 warna Biru,
IMEI 1 : 863802052320103
IMEI 2 : 863802052320111
Jufrin menjelaskan, dengan adanya laporan korban tersebut, Tim Puma 1 dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian berhasil mendapatkan titik terang keberadaan BB serta penguasa terakhir HP.
"Selanjutnya Tim lansung bergerak ke rumah pelaku AR di Kelurahan Matakando dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB HP," katanya.
Dari pengakuan AR, HP dibeli dari pelaku RK seharga Rp1,6 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan ke pelaku RK di tempat kerjanya di pertokoan Kota Bima.
"Tim berhasil mengamankan pelaku RK dan menerangkan bahwa HP di beli dari pelaku HD seharga, Rp1,6 juta," sebutnya.
Tim Puma I kembali melanjutkan pengembangan dan sekitar pukul 22.30 Wita berhasil mengamankan HD. Dari pengakuannya HP tersebut didapat dari pelaku SH. "Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SH di tempat kerjanya. Kemudian dari pelaku SH menerangkan bahwa mendapatkan HP tersebut dari seseorang inisial Az," beber Jufrin.
Para pelaku beserta BB kini diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
[akt.02]