Dilapor Orangtua ke Polisi, AP Ditangkap Usai Isap Sabu di Rumah

AP diamankan di Satres Narkoba Polres Bima Kota. AKTUALITA, BIMA - AP (25 thn), warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima diamanka...

AP diamankan di Satres Narkoba Polres Bima Kota.


AKTUALITA, BIMA - AP (25 thn), warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima diamankan polisi karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu-sabu. Oknum diamankan anggota Polsek Ambalawi bersama barang bukti rangkaian alat isap (bong) di rumahnya di Dusun Dana Bura, Rabu (21/7).

AP kini telah diserahkan Polsek Ambalawi pada Satres Narkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lanjutan. "Yang bersangkutan (AP) diamankan anggota Polsek Ambalawi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.30 Wita," ujar Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.

Awalnya kata dia, anggota Polsek Ambalawi, Chandra, menerima laporan dari orangtua AP bahwa anaknya itu sedang menggunakan sabu di rumahnya. Selanjutnya Chandra melaporkan ke anggota piket Polsek Ambalawi.

"Anggota piket dan Chandra langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Kemudian langsung menangkap dan mengamankan saudara AP yang pada saat itu baru selesai menggunakan sabu," ungkap.Jufri.

Petugas lalu menggeledah dan menemukan barang bukti berupa satu buah bong yang terpasang tabung kaca di lantai kamar depan milik AP. Kemudian 18 plastik klip kosong yang berada di dalam tas selempang warna abu-abu, 10 korek api gas, 2 buah potongan pipet, dan 1 buah sumbu ditemukan di atas lantai kamar rumah.

Setelah melakukan penggeledahan, anggota mengumpulkan seluruh barang bukti dan membawa AP ke Polsek Ambalawi yang kemudian di serahkan ke Kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

[akt.02]

Related

Hukrim 8177221792043297439

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item