Operasi Jaran Gatarin 2020, Polres Bima Kota Ungkap 12 Kasus 3C, 23 Pelaku Ditangkap

Kapolres Bima Kota didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasubbag Humas mengungkap Ops Jaran Gatarin 2020. [akt] AKTUALITA.INFO , KOTA B...

Kapolres Bima Kota didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasubbag Humas mengungkap Ops Jaran Gatarin 2020. [akt]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Kepolisian Resor (Polres) Kapolres Bima Kota berhasil mengungkap12 kasus 3C. Yakni, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor.

Para pelaku kejahatan
3C yang ditangkap. 
Kasus 3C tersebut diungkap selama Operasi Jaran Gatarin 2020 di wilayah hukum Polres Bima Kota. Baik target operasi (TO) maupun non-TO, dengan 23 pelaku yang berhasil ditangkap.

Keberhasilan operasi tersebut diungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH saat konferensi pers yang digelar secara terbuka di halaman kantor setempat, Kamis (27/2). Dalam Konpers itu Kapolres didampingi Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK, Kabag Ops Kompol Muslih, Kasubbag Humas AKP Hasnun dan para Kapolsek dan Kanit maupun Katim Ops Jaran 2020.

Kapolres AKBP Haryo mengungkapkan, secara keseluruhan pihaknya mengungkap 12 kasus yang
di antaranya 2 kasus pengungkapan TO Ops Jaran Gatarin 2020, dan 10 pengungkapan non TO Ops Jaran Gatarin 2020.

"Dari 12 kasus tersebut 6 kasus ditangani Polres dan 6 kasus ditangani Polsek," ungkapnya.

Diakui, secara keseluruhan dapat mengungkap pelaku
sebanyak 23 orang, 6 orang di antaranya di bawah umur. Rinciannya, pelaku Curat sebanyak 12 Orang, 5 orang di bawah umur. Pelaku Curas sebanyak 2 orang, pelaku curanmor sebanyak 9 orang antara lain, pemetik sebanyak 6 Orang dan 1 orang di bawah umur serta penadah sebanyak 3 Orang.

Untuk barang bukti, dari hasil Ops Jaran Gatarin 2020 Polres Bima Kota telah mengamankan
barang bukti berupa 10 Unit Sepeda Motor, 2 ekor kambing, 1 gelang emas 10 gram, 40 besi lempengan baja, 4 lempengan besi baja, 5 tutupan pipa besi baja, 2 lembar seng, 5 lembar baju, 2 lembar jaket switer.

"Alat yang digunakan pelaku 1 kunci Leter T, sebilah parang, 1 unit sepeda motor, sebilah keris dan pisau belati," sebut Kapolres AKBP Haryo.

Kemudian modus operandi para pelaku, yang sering digunakan dalam kasus Curanmor biasanya menggunakan Kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor.

Barang bukti sepeda motor yang disita dari hasil kejahatan para pelaku.

[akt.01]

Related

Hukrim 4021190693137073071

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item