Buron 8 Bulan, DPO Kasus 60 Juta ini Akhirnya Ditangkap di Lambu

Terduga pelaku kasus penipuan, JM (jongkok) ditangkap setelah buron selama 8 bulan. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA - Tim Opsnal Reskrim Po...

Terduga pelaku kasus penipuan, JM (jongkok) ditangkap setelah buron selama 8 bulan. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota menangkap RJ (38 thn), terduga pelaku kasus penipuan. Warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur yang buron 8 bulan setelah menipu korban, ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Lambu, Senin (24/2).

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkap, terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita. Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno, bekerjasama dengan Polsek Lambu dalam penangkapan tersebut.

Dijelaskan, terduga pelaku ditangkap di rumah istrinya di  Dusun Suka Damai II, Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu. "Pelaku ini kita tangkap berdasarkan surat DPO Polsek Rastim tanggal 9 Desember 2019," ungkapnya di Polsek Rastim, Selasa (25/2).

Hasnun membeberkan, terduga pelaku menipu uang korban Siti Hawa, seorang ibu rumahtangga asal Lingkungan Temba, Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima. Awalmya, dia meminjam uang korban senilai Rp60 juta pada tanggal 18 juni 2019 lalu.

Saat itu, ungkap Hasnun, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Dengan alasan untuk keperluan anaknya yang sedang mengikuti seleksi Polwan.

"Pelaku bilang ke korban, jika tidak ada uang maka anaknya  tidak akan lolos, sehingga pelaku meyakinkan korban dengan menjaminkan satu unit mobil Hyundai dan sertifikat tanah," ungkapnya.

Namun ternyata, lanjut Hasnun, mobil tersebut adalah mobil dengan STNK palsu. Sedangkan sertifikat tanah adalah milik orang lain. "Korban lalu melaporkan hal hal itu ke polisi," tandasnya.

Dia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Timur, dalam mencari keberadaan pelaku yang sering berpindah tempat persembunyian.

"Pelaku akhirnya kita tangkap saat berada di Lambu, berkat kerjasama dengan Polsek Lambu. Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Rastim untuk diproses hukum," pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 2576639425483157561

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item