Belum Memenuhi Kebutuhan, KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS
Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin (berdiri) saat memantau kegiatan pendaftaran anggota PPK beberapa waktu lalu. [akt] AKTUAL...
2/26/2020 02:16:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/02/belum-memenuhi-kebutuhan-kpu-perpanjang.html
Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin (berdiri) saat memantau kegiatan pendaftaran anggota PPK beberapa waktu lalu. [akt] |
AKTUALITA.INFO, BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memperpanjang waktu pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020. Waktu diperpanjang selama 3 hari yakni, 25-27 Februari 2020.
Ketua Devisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan, perpanjang tahapan pendaftaran tersebut, berdasarkan berita acara Pleno KPU Kabupaten Bima tanggal 24 Februari 2020. Tentang perpanjangan penerimaan pendaftaran calon PPS.
"Perpanjangan waktu pendaftaran dikarenakan ada sebagian desa di sejumlah kecamatan yang belum memenuhi 2 (dua) kali kebutuhan," katanya, Rabu (26/2).
Ady menjelaskan, dalam ketentuan PKPU tentang seleksi calon anggota PPS, peserta yang mendaftar harus dua kali lipat dari kebutuhan. Artinya, kata dia, jika PPS di masing-masing desa dibutuhkan 3 orang, maka minimal yang mendaftar harus 6 orang.
"Sehingga dilakukan perpanjang waktu selama 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal 25-27 Februari 2020," jelas Ady.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, lanjut dia, maka proses seleksi administrasi akan dilakukan mulai tanggal 28 Februari hingga tanggal 1 Maret.
Setelah itu baru dilanjutkan pada tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 2-3 Maret.
"Baru dilanjutkan dengan seleksi tertulis tanggal 4 Maret dan seleksi wawancara pada tanggal 11-15 Maret 2020," sebutnya.
[akt.01]