INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN 2017

INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN 2017 I. PENDAHULUAN Informasi Laporan Peyelenggaraan Pe...



INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN 2017

I. PENDAHULUAN
Informasi Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
ILPPD Kabupaten Bima Tahun 2017 disusun berdasarkan ketentuan berisi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Penyelenggaraan Urusan Konkuren, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan Kabupaten Bima tahun 2017.

A. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah untuk terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  2. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
  3. 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7A Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi dan Tanggapan atau Saran dari Masyarakat atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;


B. GAMBARAN UMUM DAERAH

1. KONDISI GEOGRAFIS
Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Bima berada pada 118˚ 44” - 119˚22” Bujur Timur dan 08˚08” - 08˚57” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Bima sebesar 4.389,40 km2. Kabupaten Bima terbagi menjadi 18 kecamatan dengan luas wilayah yang bervariasi. Kecamatan Tambora merupakan kecamatan terluas dengan luas mencapai 627,82 km2 atau 14,3 persen dari luas Kabupaten Bima. Sementara itu, kecamatan dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Belo yang hanya memiliki luas sebesar 44,76 km2
Kabupaten Bima memiliki luas wilayah daratan sebesar 438.940 Ha atau 4.389,40 Km2 dan luas wilayah perairan laut seluas 3.760,33 Km2¬ dengan panjang garis pantai sebesar 687,43 Km2. Proporsi luas perairan laut Kabupaten Bima 37,71% dari luas wilayah perairan laut Pulau Sumbawa 9.970,96 Km2 atau 29.26% dari luas wilayah perairan laut Propinsi Nusa Tenggara Barat 12.852,14 Km2.
Batas administrasi wilayahnya adalah sebagai berikut:
• Sebelah Utara : Laut Flores.
• Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
• Sebelah Timur : Selat Sape
• Sebelah Barat : Kabupaten Dompu
Secara administrasi Kabupaten Bima terbagi atas 18 kecamatan, 191 desa, 782 dusun, 1.048 Rukun Warga (RW) dan 2.475 Rukun Tetangga (RT).

2. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
Jumlah penduduk Kabupaten Bima berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah sebesar 578.036 jiwa yang terdiri dari laki-laki 291.927 jiwa (50,50%) dan perempuan 286.109 jiwa (49,50%) dengan kepadatan mencapai 132 jiwa/km2.
Komposisi penduduk adalah pengelompokan atau susunan penduduk suatu daerah berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Adapun kriteria yang digunakan antara lain kriteria usia dan jenis kelamin, angkatan kerja, dan rasio ketergantungan.
Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Dari tabel diatas, dapat diketahui berdasarkan kelompok umur maka struktur penduduk Kabupaten Tanah Bumbu sebagian besar berada pada rentang usia produktif sebanyak 391.802 jiwa atau 67,78 %. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.

3. KONDISI EKONOMI
Sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura masih merupakan sektor primadona bagi Kabupaten Bima. Disamping didukung oleh ketersediaan lahan potensial yang luas juga didukung oleh sumber daya manusia yang bergerak di sektor pertanian yang mencapai hampir 70% dari total penduduk angkatan kerja Kabupaten Bima.
Potensi lahan untuk tanaman pangan dan hortikultura mencapai 142.294 Ha terdiri atas lahan sawah dengan luas mencapai 46.750 ha dan lahan bukan sawah dengan luas mencapai 95.544 ha, dengan komoditas potensial yang dapat dikembangkan antara lain Padi, jagung, kacang tanah, kedelai, ubi jalar, bawang merah, srikaya (garoso), mangga, pisang, pepaya, sawo, dan nangka. Hingga saat ini industri pengolahan skala besar dan menengah untuk meningkatkan nilai tambah tanaman hortikultura belum tersedia. Yang ada hanya industri pengolahan skala rumah tangga yangjumlahnya terbatas karena hanya pada komoditi tertentu untuk membuat bawang goreng, tahu/tempe, keripik atau dodol.
Sapi merupakan salah satu komoditi ternak unggulan tidak hanya di Kabupaten Bima, tetapi juga Nusa Tenggara Barat pada umumnya. Dengan daya tampung yang masih besar maka prospek untuk pengembangan ternak khusus untuk sapi di Kabupaten Bima cukup menjanjikan. Saat ini permintaan pasar untuk sapi, baik pasar nasional maupun internasional belum mampu dipenuhi oleh peternak dari Kabupaten Bima maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat. Disamping itu, belum adanya industri pengolahan juga membuka peluang bagi investor untuk mendirikan pabrik pengolahan hasil peternakan.
Luas lahan mencapai 438.940 hektar (ha) dengan rincian untuk lahan sawah seluas 42.963 ha dan lahan bukan sawah seluas 381.945 ha, lahan bukan pertanian sebesar 14.032 ha, di mana seluas 12.082 ha dimanfaatkan sebagai padang rumput atau penggembalaan. Luas lahan tersebut memiliki daya tampung ternak sebesar 244.896,07 UT, sementara daya tampung sampai saat ini baru mencapai 182.687 UT atau 74.60 persen sehingga masih mampu menampung ternak sebanyak 62.209,07 UT atau 25,40 persen.
Potensi sumber daya laut di Kabupaten Bima meliputi lahan budidaya seluas 6.814,9Ha, terdiri dari budidaya perairan umum seluas 1.008Ha (baru dimanfaatkan 0,01 Ha atau 0,001%) dan perairan payau/tambak seluas 5.748Ha (baru dimanfaatkan 1.585,2 Ha atau 27%), perairan tawar seluas 58,90 Ha (baru dimanfaatkan 11,16 Ha atau 18,95%, dan serta perairan laut untuk perikanan tangkap seluas 322.904 Ha (sudah dimanfaatkan 284.704 Ha atau 88,17%).
Selain produksi perikanan tangkap dan budidaya di perairan laut dan perairan umum, terdapat juga potensi rumput laut, garam, mutiara, serta perikanan budidaya air payau dan air tawar dengan produksi mencapai budidaya air tawar 250,3 ton dan budidaya air payau 5.707,7 ton. Kecuali garam, produksi komoditas unggulan sektor perikanan dan kelautan masih terbatas dan belum optimal, sementara potensi lahan masih cukup luas yang didukung oleh permintaan pasar lokal, regional, nasional, dan bahkan internasional masih cukup tinggi.
Potensi lahan tambak di Kabupaten Bima seluas 4.620 hektare (Ha) dan telah dimanfaatkan 1.743,02 Ha 37,73 % dengan sisa potensi sebesar 2.876,98 Ha atau 62,27 persen. Lahan itu tersebar pada 11 desa, enam wilayah kecamatan.
Sementara untuk Budidaya kerang mutiara dilakukan oleh 6 (enam) perusahaan dengan luas areal 2.527 Ha dengan total produksi sebesar 150 Kg. Namun demikian masih tersedia lahan potensial untuk pengembangan budidaya mutiara seluas 2.904,5 Ha. Disamping kegiatan penangkapan dan budidaya, terbuka juga investasi industri pengolahan hasil perikanan yang hingga saat ini belum ada di Kabupaten Bima.
Kabupaten Bima memiliki sejumlah obyek wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan, terutama wisata alam dan wisata budayanya. Potensi tersebut didukung oleh berbagai usaha jasa dan produk wisata yang cukup baik seperti usaha perhotelan, biro perjalanan wisata, serta aneka souvenir berupa tenun ikat, songket, sarung dan lain-lain.

II. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAAERAH

A. Visi dan Misi
Penyelenggaraan pemerintahan tahun 2017 merupakan tahun kedua kepemimpinan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima periode 2016-2021 dengan rencana kerja tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016–2021. Periode ini merupakan tahap memantapkan pembangunan secara menyeluruh dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2016-2021. Pelaksanaan pembangunan pada periode kedua merupakan upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2016 - 2021 dengan fokus pada pemerataan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dengan visinya adalah: “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal."
Penjabaran dan makna Visi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pembangunan Kabupaten Bima Yang Religius : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta membangun karakter religius dalam bermasyarakat.
  2. Pembangunan Kabupaten Bima Yang Aman : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang mampu menegakkan keamanan dan ketertiban wilayah dan masyarakat, mengamankan proses dan hasil pembangunan, serta penegakkan supremasi hukum.
  3. Pembangunan Kabupaten Bima Yang Makmur : Terbangunnya ekonomi yang tangguh, kreatif dan kompetitif dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
  4. Pembangunan Kabupaten Bima Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good governance.”
  5. Pembangunan Kabupaten Bima yang Handal : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang berwibawa, unggul, berdaya saing dan andal dalam era global.

Visi pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yakni:

  1. Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
  2. Mewujudkan masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi hukum.
  3. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
  4. Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
  5. Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.


B. Prioritas Daerah
Pencapaian keadaan yang diinginkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam kurun waktu 20 tahun yang tetuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bima 2005-2025 yaitu dengan mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, sejahtera, mandiri, bermartabat, dan religius, dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, maju dalam pertanian berkelanjutan, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan tersebut, merupakan hasil rumusan perencanaan strategis jangka panjang yang menjalin keterkaitan antara aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya, dan kelembagaan. Secara umum, keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan daerah yang dituangkan dalam 5 (lima) Agenda Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bima Tahun 2005-2025 dapat dilihat dari beberapa indikator pencapaian kinerja sebagai berikut :
1. Agenda Perwujudan Masyarakat Sejahtera dan Mandiri
2. Agenda Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama
3. Agenda Kepemerintahan Yang Baik
4. Agenda Pertanian Berkelanjutan
5. Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan

III. KEUANGAN DAERAH


Gambaran realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum audit BPK dapat disampaikan sebagai berikut :

I. Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total Pendapatan dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.680.689.730.830, dan terealisasi sebesar Rp. 1.686.791.502.104,05 atau 100,36 %.
Rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 199.833.654.569,39 dan terealisasi sebesar Rp. 188.124.062.777,05 atau 94,14 %.
  2. Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.268.200.045.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00 atau 100,12%.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 212.656.031.261,00 (Dua ratus dua belas milyar enam ratus lima puluh enam juta tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 228.911.925.290,00 (Dua ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus sebelas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh rupiah) atau 100,64%.

II. Pengelolaan Belanja Daerah, Total Belanja dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.803.843.612.249,11 dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Belanja Tidak Langsung. Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 1.028.751.643.135,11 dan terealisasi sebesar Rp. 972.084.233.172,49 atau 94,49 %.
  2. Belanja Langsung. Belanja Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp. 775.091.969.114,00 (Tujuh ratus tujuh puluh lima milyar sembilan puluh satu juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat belas rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 690.817.714.223,00 (Enam ratus sembilan puluh milyar delapan ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh tiga rupiah) atau 89,13%.

IV. PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN


Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan terbagi atas 3 (tiga) bagian, yaitu Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan daerah mendapat tugas untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2017 berdasarkan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum.
Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan Wajib yang telah dilaksanakan sebagai berikut:

1. URUSAN PENDIDIKAN

Pada Urusan Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga pada Tahun Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.

Demikian halnya pencapaian Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Angka partisipasi murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, serta Angka kelulusan SD/MI naik dari tahun 2016 sebesar 99,08% menjadi 100% pada tahun 2017.

Sementara itu, Angka kelulusan SMP/MTs mengalami peningkatan dari 99,76% pada tahun 2016 menjadi 100% pada Tahun 2017, Angka putus sekolah SD/MI turun dari 0,26% menjadi 0,02% dan Angka putus SMP/MTs turun dari 0,08% menjadi 0,0002% pada Tahun 2017. Jumlah guru berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63% menjadi 82,65% pada tahun 2017 dan rata-rata lama sekolah di tahun 2017 adalah 7,68 tahun.

2. URUSAN KESEHATAN

Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 68,508 milyar baik melaui dana DAK dan dana Dau yang diarahkan pada organisasi beberapa kegiatan pelayanan dasar antara lain untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp. 3,3 milyar, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat sebesar Rp. 890 juta, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular sebesar Rp. 505 juta, serta perbaikan sarana dan prasara puskesmas dan rumah sakit dengan jumlah anggaran sebesar Rp.30,415 milyar. Total realisasi urusan kesehatan sebesar Rp. 62,538 milyar atau 91,28%.

Capaian kinerja urusan kesehatan pada tahun 2017 dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu hamil yang ditargetkan sebanyak 11.364 jiwa yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 10.847 atau sebesar 95,45%. Capaian tersebut mengalami peningkatan 3,80% bila dibandingkan dengan capaian pada tahun 2016. Disamping itu, Cakupan Desa Siaga Aktif pada tahun 2016 sebanyak 182 desa 95% bertambah pada tahun 2017 sebanyak 187 desa atau 97,09%. sedangkan Cakupan Posyandu Aktif adalah 60,51%. Cakupan Rumah Tangga Sehat naik dari 28,80% menjadi 47,65% pada tahun 2017. Kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara langsung adalah penempatan 557 tenaga kesehatan yang tersebar pada pusat-pusat kesehatan masyarakat di 18 kecamatan.

3. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP

Dalam penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk 3 (tiga) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Persampahan di Kecamatan Woha, Kecamatan Bolo dan Kecamatan Sape.

4. URUSAN PEKERJAAN UMUM

Pada tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 171,95 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 164 milyar atau 95,38% dan khusus untuk pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran sebesar Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan, Pembagunan irigasi, serta Penataan Ruang.

Panjang jalan Kabupaten Bima hingga tahun 2016 adalah 789,12 km dan bertambah 42,491 kilometer sehingga total panjang jalan menjadi 831,611 km pada tahun 2017. Panjang jalan kondisi baik tahun 2017 adalah 271,92 km atau 32,70%.

Perlu kami sampaikan bahwa penambahan jalan sepanjang 42,491 km tersebut untuk membuka keterisolasian desa-desa wilayah selatan Kabupaten Bima mulai dari Desa Tamandaka, Desa Waduruka, Desa Karampi, dan Desa Pusu. Dan Alhamdulillah sampai akhir tahun 2017, pemerintah daerah mampu membuka keterisolasian wilayah sehingga seluruh desa di Kabupaten Bima sudah dapat di akses melalui jaringan jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 total panjang jembatan Kabupaten Bima adalah 1,51 kilometer dan berjumlah 144 unit yang mengalami penambahan dari sebelumnya panjang 1,27 kilometer dan berjumlah 100 unit pada tahun 2016. Namun, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bima adalah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak tersebut.

5. URUSAN PENATAAN RUANG

Urusan Penataan Ruang pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,93 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Luasan Ruang Terbuka Hijau untuk publik mengalami kenaikan dari 31,12% pada tahun 2016 menjadi 45% pada tahun 2017. Sementara itu, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun sampai tahun 2016 sebanyak 3 dokumen RDTR dan pada tahun 2017 telah tersusun sebanyak 4 dokumen dari 18 kecamatan.

6. URUSAN PERUMAHAN

Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 58,17 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 56,21 milyar atau 96,61% yang diarahkan untuk Program Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Limbah sebesar Rp. 11,5 milyar; Pembangunan Infrastruktur Pedesaan sebesar Rp. 15,3 milyar, Pengembangan Perumahan dan Permukiman Rp. 3,1 milyar; dan Penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1,7 milyar dan Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh Rp. 25,4 milyar.

Pada tahun 2017 cakupan rumah tangga terlayani air bersih naik dari 83,03% menjadi 99,37%. Luas Lingkungan Permukiman Kumuh yang tertangani naik dari 3,27% menjadi 8,00%. Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 53,21% naik menjadi 54,00%. Persentase Pemenuhan Lahan Terbuka naik dari 20% menjadi 45% dan bangunan yang memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) naik dari 1,4% menjadi 2,16% pada tahun 2017.

7. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemudaan dan Olahraga pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,21 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,1 milyar atau 94,81% yang digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.

Jumlah organisasi pemuda pada tahun 2017 sebanyak 6 (enam) organisasi dan jumlah organisasi olahraga sebanyak 2 (dua) organisasi. Jumlah kegiatan kepemudaan sebanyak 8 (delapan) kali dan jumlah kegiatan olahraga pada tahun 2017 sebanyak 13 event. Sementara itu sarana lapangan olahraga naik dari 219 menjadi 328 pada tahun 2017 dan jumlah gedung olah raga sebanyak 2 (dua) unit.

Pada tahun 2017 salah seorang siswa dari Kabupaten Bima mewakili Provinsi NTB untuk menjadi pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan HUT RI ke 72 di Istana Merdeka Jakarta. Dibidang olahraga terdapat 13 orang yang berprestasi di empat cabang olahraga atletik, bulutangkis, pencak silat dan renang mewakili Kabupaten Bima ditingkat provinsi dan satu orang mewakili Provinsi NTB ditingkat nasional di cabang bulutangkis.

8. URUSAN PENANAMAN MODAL

Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 2,54 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,27 milyar atau 89,39%.

Jumlah nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesar Rp. 77,19 milyar pada tahun 2016 naik menjadi Rp. 112,22 milyar pada tahun 2017, dan jumlah ijin yang diterbitkan sebanyak 2.050 ijin pada tahun 2016 naik menjadi 2.320 ijin pada tahun 2017.

9. URUSAN KOPERASI DAN UKM

Terkait penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan koperasi, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,75 milyar pada tahun anggaran 2017 yang di arahkan pada program antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah yang Kondusif; Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah; dan Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,59 milyar atau 93,98%.

Jumlah Koperasi Aktif mengalami peningkatan dari 173 unit pada tahun 2016 bertambah menjadi 220 unit pada tahun 2017 dan jumlah pengelolanya dari 1.823 orang menjadi 1.907 orang. Sedangkan volume usaha 2017 sebesar 110, 9 Milyar meningkat bila dibandingkan pada tahun 2016 sebesar 96,5 milyar. Pada tahun 2017 nilai permodalan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bima naik dari Rp. 485,72 milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara itu jumlah usaha mikro dan kecil naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.

10. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Dalam penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat kami sampaikan alokasi anggaran belanja untuk Penataan Administrasi Kependudukan tahun 2017 sebesar Rp. 3,479 milyar. Alokasi anggaran tersebut antara lain mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga serta Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang kependudukan. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2017 sebanyak 362.350 jiwa dengan Penduduk wajib KTP sebanyak 401.542 jiwa tercapai 90,24%, sehingga masih tersisa 39.192 Jiwa atau 9,76%. Sedangkan penerbitan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 163.937 lembar dari 179.761 tercapai 91,20%, Akta Perkawinan sebanyak 160 lembar, Akta Kematian sebanyak 115 lembar dan Kartu Keluarga sebanyak 157.296 dari jumlah penduduk 578.036 jiwa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 3,287 milyar atau 94,54%.

11. URUSAN KETENAGAKERJAAN

Dalam Urusan Ketenagakerjaan, pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3,36 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,16 milyar atau 93,98%, dimanfaatkan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi sejumlah 80 orang; Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja sejumlah 80 orang dengan diberikan masing-masing peralatan mesin jahit 16 unit, las listrik 16 unit serta alat pembuatan kue 32 set dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja serta Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dalam bentuk pengiriman Tenaga Kerja keluar negeri sejumlah 1.327 orang.
Sampai tahun 2017 angkatan kerja yang terdaftar di Kabupaten Bima berjumlah 238.112 orang dengan jumlah pekerja sebanyak 2.791 orang. Sementara itu, angkatan pencari kerja berjumlah 1.936 orang.
Dibidang pengawasan ketenagakerjaan, jumlah penyuluh ketenagakerjaan sampai tahun 2017 sebanyak 400 orang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.089 orang dan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan sebanyak 68 orang.

12. URUSAN KETAHANAN PANGAN

Penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,29 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Program Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Skor Pola Pangan Harapan (PPH) naik dari 76,75% menjadi 79,59% dan Penanganan Daerah Rawan Pangan naik dari 22 desa menjadi 23 desa. Tahun 2017, cadangan pangan pemerintah sebanyak 20 ton. Sementara itu, terdapat cadangan pangan masyarakat setara beras sebesar 28,48 ton yang tersimpan di lumbung pangan masyarakat.

13. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp. 1,47 milyar yang diarahkan melalui beberapa program antara lain, Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak melalui kegiatan kelompok di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV / AIDS dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar atau 97,01%. Dari urusan tersebut kasus anak pada tahun 2016 sebanyak 171 kasus menurun menjadi 112 kasus pada tahun 2017.

14. URUSAN KELUARGA BERENCANA

Terkait Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,86 milyar, yang diarahkan untuk Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri dan Program Keluarga Berencana dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,78 milyar atau 97,71%. Keberhasilan urusan keluarga berencana ditunjukan dengan meningkatnya jumlah peserta KB aktif, dari 79,49% menjadi 80,14%. Tempat pelayanan KB di Kabupaten Bima berjumlah 290 unit, sementara itu perkembangan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera tahun 2017 berjumlah 114.837 KK.

15. URUSAN PERHUBUNGAN

Penyelenggaraan Urusan Perhubungan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 2,52 milyar, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan; Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,41 milyar atau 90,38%. Keberhasilan pembangunan urusan perhubungan dapat dilihat dari peningkatan jumlah sarana dan prasara perhubungan sebesar 2,87% dan peningkatan jumlah penumpang sebesar 3,79%.

16. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika mendapat anggaran sebesar Rp. 1,76 milyar yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Pengadaan Sarana Pendukung Radio Komunikasi; Peningkatan Pelayanan PPID Kabupaten Bima; dan Pengelolaan dan Peningkatan Jaringan Komunikasi Radio.
Capaian lainnya dibidang Kominfo adalah terpasangnya 16 pemancar BTS sehingga membuka akses untuk daerah yang terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 89 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil, dengan realisasi sebesar Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.

17. URUSAN STATISTIK

Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun 2017 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 115 juta dan terealisasi sebesar Rp. 114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2017.

18. URUSAN PERTANAHAN

Pada tahun 2017 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24,5 milyar untuk penyelenggaraan Urusan Pertanahan melalui Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Selama tahun 2017 telah dilakukan beberapa pengadaan tanah antara lain untuk sarana dan prasarana Ibukota Kabupaten, Normalisasi Drainase Utama Perkotaan Kecamatan Woha, lanjutan pembangunan Jalan Dua Jalur Batas Kota-Talabiu Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo, Pembangunan Embung Talapiti Kecamatan Ambalawi, Tempat Pemakaman Umum Desa Kore Kecamatan Sanggar dan pembangunan akses Jalan Lingkar Desa Maria Utara Kecamatan Wawo.
Selain pengadaan tanah, juga terus direalisasikan kegiatan sertifikasi tanah dan sampai dengan tahun 2017 jumlah bidang tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat berjumlah 915 bidang dengan total luas tanah 265,52 hektar.

19. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6,11 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 5,98 milyar atau 97,84% yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
20. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tetap melaksanakan program Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) sebagai unsur penting untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan semangat bergotong-royong dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk membangun daerah.

21. URUSAN SOSIAL

Penyelenggaraan Urusan Sosial pada tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 3,28 milyar yang diarahkan melalui program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial; Pemberdayaan Fakir Miskin sebanyak 6 kelompok (60 orang), Komunitas Adat Terpencil (KAT) 75 KK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 28.041 jiwa yang telah terbantu pelayanan BPJS sebanyak 18.500 jiwa pada tahun 2017 sedangkan pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak 1.500 jiwa sehingga total penerima bantuan pelayanan BPJS sebanyak 20.000 jiwa. Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial serta Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif dan Anak Terlantar (UEP-AT) 45 orang dalam panti asuhan dan diluar panti 20 orang.

22. URUSAN KEBUDAYAAN

Dalam Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 1,23 milyar, diarahkan melalui Program Pemanfaatan Informasi Kebudayaan; Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1,06 milyar atau 85,81%. Inovasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam mempromosikan budaya dan destinasi wisata sepanjang tahun 2017 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yang dimulai dari Festival Uma Lengge, Festival Tambora, Festival Tanjung Langgudu, Karnaval Rimpu di Sape dan sejumlah event lainnya di berbagai kecamatan.

23. URUSAN KEARSIPAN

Penyelenggaraan Urusan Kearsipan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 381,44 juta yang digunakan untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan; dan Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Kearsipan. Melalui program tersebut telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.

24. URUSAN PERPUSTAKAAN

Dalam Urusan Perpustakaan, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 918,2 juta yang dipergunakan untuk Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi sebesar Rp. 911 juta atau 99,26%. Pada tahun 2017 jumlah perpustakaan naik dari 5 unit menjadi 10 unit dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah diluncurkan perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.

25. URUSAN PERSANDIAN

Urusan Persandian telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 175 juta yang dipergunakan untuk program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program Pengembangan Persandian Daerah. Realisasi anggaran sebesar Rp. 174 juta atau 99,46%.
Urusan Pilihan, beberapa hal yang dapat kami sampaikan antara lain :

1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan tahun 2017, dilaksanakan melalui beberapa program antara lain Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan Infrastruktur dan Sumber Daya Perikanan; Pengelolaan Sumber Daya Kelautan; serta Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya. Alokasi anggaran sebesar Rp. 12,237 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 11,74 milyar atau 95,98%.

Dibidang Perikanan dan Kelautan, telah banyak diberikan bantuan untuk para nelayan serta peningkatan kapasitas kelompok-kelompok maka dengan adanya berbagai program oleh dinas kelautan dan perikananan telah dapat meningkatkan produksi sebesar 9.752 ton pada tahun 2017 dan meningkat 84,5% dari produksi sebesar 8.242 ton ditahun 2016 yang telah memberikan tingkat pendapatan petani dan nelayan rata-rata sebesar Rp.1.950.000/org pada tahun 2016 dan meningkat menjadi Rp. 3.125.000/org pada tahun 2017.

2. URUSAN PERTANIAN

Penyelenggaraan Urusan Pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2017, dialokasikan anggaran dari dana DAU dan DAK sebesar Rp. 34,83 milyar yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan sebesar Rp. 7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar Rp. 21,29 milyar; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar Rp. 4,77 milyar realisasi anggaran sebesar Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.

Produksi tanaman pangan untuk padi, jagung dan kedelai dari 621.305 ton naik menjadi 679.048 ton atau 9,29%. Sedangkan produksi bawang merah dan cabe turun 17,29% dari 165.604 ton menjadi 136.964 ton. Luas Tanam Tanaman Pangan untuk padi, jagung dan kedelai pada tahun 2016 adalah 139.688 hektar meningkat menjadi 143.728 hektar pada tahun 2017 dan Luas Tanam Tanaman Hortikultura untuk bawang merah dan cabe adalah 20.344 hektar turun menjadi 12.506 hektar.

Sementara itu Urusan Pertanian Bidang Peternakan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6,85 milyar yang diarahkan pada program antara lain untuk Peningkatan Ketahanan Pangan dengan anggaran Rp. 3,28 milyar untuk pengadaan ternak untuk masyarakat berupa sapi, kuda, kambing dan unggas; Peningkatan Produksi Hasil Peternakan dengan anggaran Rp. 571 juta untuk inseminasi buatan; Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular sebesar Rp. 966 juta dengan kegiatan pengadaan obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan Kesejahteraan Petani sebesar Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM kelompok tani, dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 6,17 milyar atau 90,06% pengadaan ternak tersebut sebagai berikut : sapi sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing 348 ekor dan ayam 18.148 ekor.

3. URUSAN PARIWISATA

Berkaitan dengan Urusan Pariwisata, pada tahun 2017 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5,912 milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang diarahkan untuk beberapa program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5,610 milyar atau 94,9%. Jumlah kunjungan wisata lokal 6.100 orang pada tahun 2016 menjadi 19.233 orang pada tahun 2017. dan jumlah kunjungan wisata mancanegara naik dari 3.926 pada tahun 2016 menjadi 5.013 orang pada tahun 2107. Sementara itu Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB naik dari 0,38% menjadi 0,43% pada tahun 2017.

4. URUSAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan Urusan Perindustrian dan pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar melalui Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah; Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri; dan Peningkatan Mutu SDM Pengusaha/Pengrajin IKM dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Industri yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun sebelumnya.Disamping itu pelaksanaan urusan perindustrian telah banyak memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok Industri Kecil Menengah berupa mesin peralatan dan bahan sebanyak 296 kelompok.

5. URUSAN PERDAGANGAN

Penyelenggaraan Urusan Perdagangan pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,85 milyar melalui beberapa program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan realisasi Rp. 2,76 milyar atau 96,73%. Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Perdagangan yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 8.698 perusahaan naik 4,67% dari tahun sebelumnya.

6. URUSAN TRANSMIGRASI

Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1,09 milyar melalui Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan dan permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi dengan realisasi Rp. 1,06 milyar atau 97,38%.

Dalam pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 selain melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan, juga menjalankan tugas fungsi penunjang pemerintahan daerah yaitu fungsi perencanaan, penelitian dan pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi penunjang Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 8,19 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 7,58 milyar atau 92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2017; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021. Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun 2011-2031.

Penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Keuangan tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 11,21 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 10,47 milyar atau 93,41% yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 mengalami peningkatan dari Rp. 110 milyar rupiah lebih dan tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 188 milyar rupiah lebih. Selaras dengan peningkatan PAD tersebut, di bidang tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Keberhasilan ini diraih berkat akuntabilitas kinerja keuangan dan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan pada tahun 2018 ini seluruh pembayaran keuangan di Pemerintah Kabupaten Bima dilakukan dengan sistem Non Tunai untuk menghindari praktek-praktek pemotongan dan pungutan liar.

Dibidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,64 milyar atau 96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.

Fungsi Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp. 5 milyar yang digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan. Realisasi anggaran sebesar Rp. 4,88 milyar atau 97,50%. Anggaran tersebut untuk menunjang kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pada tahun 2017 sebesar 85,8% dari tahun 2016 sebesar 80,6% sehingga terjadi peningkatan sebesar 5,2%.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas membantu tugas kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 56,64 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 52,08 milyar atau 91,95% yang terdiri dari belanja barang dan jasa dan belanja modal. Hasil yang dicapai oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bima selama tahun 2017 adalah penyampaian LKPJ Bupati Bima, LPPD dan LKjIP Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016 tepat pada waktunya serta terbitnya peraturan daerah dan peraturan bupati yaitu 5 perda dan 63 perbup.

Sebagai tidak lanjut dan penjabaran dari visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan Membumikan Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan kecamatan. Disamping itu, bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan program baru yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk kalangan masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai keislaman ditengah masyarakat Kabupaten Bima.

Sepanjang tahun 2017 telah banyak dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan khataman massal yang diselenggarakan di penghujung tahun 2017. Dan pada tahun 2017 Kabupaten Bima menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi NTB ke-27 yang berlokasi di halaman Kantor Bupati Bima di Desa Dadibou Kecamatan Woha yang diikuti lebih dari 500 orang peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Selain itu, penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima. Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp. 16,81 milyar dan terealisasi Rp. 14,89 milyar atau 88,55% yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Rp. 5,48 milyar yang digunakan antara lain untuk Penanggulangan Bencana Terpadu; Perlindungan Masyarakat; dan Penanganan Bencana; serta Pemulihan Bencana dengan realisasi Rp. 5,2 milyar atau 95,10%.

Urusan pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,74 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,55 milyar atau 93,33%. Penyelenggaraan urusan ini meliputi beberapa program antara lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.

V. PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBATUAN

Pelaksanaan kegiatan Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2017, meliputi:

1. DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Tugas Pembantuan pada urusan pertanian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 25,74 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah; dan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan.

2. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan di Kabupaten Bima, pemerintah daerah pada tahun 2017 telah melaksanakan Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan melalui Program Pengelolaan Ruang Laut dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2,52 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,51 milyar atau 99,51% untuk pengadaan mesin pompa air untuk petambak garam, pengadaan bak pencucian garam dan pengadaan jembatan timbang.

3. DINAS SOSIAL

Program yang dilaksanakan pada tahun 2017 adalah Program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 1,4 milyar atau 97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk 75 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta Pembuatan septic tank sebanyak 35 unit.

4. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Pada tahun 2017, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6,39 milyar yang diarahkan melalui Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 4 km dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 6,38 milyar atau 99,96%.

5. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Pada tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima mendapat tugas pelimpahan kewenangan Dekonsentrasi dan Urusan Bersama yang bersumber dari APBN dengan anggaran sebesar Rp. 1,75 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 1,72 milyar atau 98,58% melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) dan PNPM GENERASI.

VI. PENYELENGGARAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN

Dalam penyelenggaraan Urusan Tugas Umum Pemerintahan terkait Kerjasama dengan Pihak Ketiga, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah melakukan berbagai kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga antara lain di bidang kesehatan, pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan perusahaan farmasi, perusahaan alat kesehatan dan laboratorium serta asuransi kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

1. KERJASAMA ANTAR DENGAN PIHAK KETIGA

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan Notaris, Bank Pesisir Akbar, Bank NTB, BRI, Pertamina dan Dekopinda. Disamping itu, pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain seperti: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG, Dekopin, Institusi Pendidikan, TNI melalui program TMMD, Media Masa serta Penyedia Barang dan Jasa.

2. KOORDINASI DENGAN INSTANSI VERTIKAL

Terkait Koordinasi dengan Instansi Vertikal di daerah diwujudkan dengan pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) dalam rangka menjaga stabilitas Kabupaten Bima demi mendukung terciptanya Kabupaten Bima yang ramah.

Dibidang kesehatan, pemerintah daerah selalu berkoordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2017 dilakukan pula koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bima untuk menyelesaikan beberapa persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bima dengan Badan Pusat Statistik juga berhasil menyusun Buku Profil Kabupaten Bima Tahun 2017 dan Buku Statistik Daerah Kabupaten Bima 2017. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia untuk melakukan verifikasi dan validasi data keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima.

3. PEMBINAAN BATAS WILAYAH

Pembinaan Batas Wilayah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu kepada masyarakat terutama pada desa-desa yang berbatasan langsung dengan daerah lain.

Namun demikian, pada beberapa lokasi yang telah ditetapkan dalam permendagri tersebut masih terjadi sedikit permasalahan, terutama permasalahan pada lokasi yang memiliki potensi sumber daya alam dan perbatasan yang berada dekat dengan pemukiman warga. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penetapan batas wilayah di Kabupaten Bima, pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berbatasan guna menyelesaikan masalah batas wilayah tersebut dengan berkerjasama dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

4. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA

Terkait pencegahan dan penanggulangan bencana di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima terus melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yaitu dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian hutan untuk mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir. 

Pemerintah Kabupaten Bima pada saat ini disamping memiliki Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, juga memiliki Forum Pengurangan Resiko Bencana beranggotakan paramedis dan pelaksana teknis yang telah dan akan terus dilatih untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana juga terus ditingkatkan dengan sosialisasi dan pelatihan guna memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana daerah, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk BPBD sebesar Rp. 5,48 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 5,07 milyar atau 92,59%.

5. PENGELOLAAN KAWASAN KHUSUS

Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima memiliki dan mengelola beberapa kawasan khusus yaitu Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora di Kecamatan Tambora; Kawasan Parkir Khusus di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima; Kawasan Konservasi Laut Daerah di Pulau Gilibanta Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape; dan Kawasan Wisata dengan penetapan enam zonasi kawasan wisata unggulan di Bima seperti Zona Bentang Tambora yang meliputi wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora, Zona Salawa yang meliputi wilayah Kecamatan Sape, Lambu dan Wawo. Zona Sangiang Api yang meliputi Kecamatan Ambalawi dan Wera. Zona Madong Park yang meliputi Kecamatan Madapangga, Bolo, Soromandi dan Donggo. Zona Metro Lewamori yang meliputi Teluk Bima, Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu. Zona Teluk Waworada yang meliputi Kecamatan Parado, Monta dan Langgudu. Zona tersebut merangkum seluruh aspek dan potensi pariwisata baik wisata alam, bahari dan wisata budaya termasuk hasil komoditi dan kuliner lokal.
Dan Khusus untuk kawasan Gunung Tambora, pada tahun 2017 telah ditetapkan menjadi Geopark Tambora oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang status kepemilikannya menjadi milik nasional yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

6. KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Pada Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten Bima mengidentifikasi sepanjang tahun 2017 masih terdapat beberapa gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang meliputi adanya Konflik Sosial, Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan. Upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan pendataan gangguan, sosialisasi, penertiban, patroli secara periodik, pembinaan yang dilaksanakan dengan pendekatan yang prosedural, persuasif dan humanis. Sedangkan gangguan berupa Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan lebih dilaksanakan dengan koordinasi yang aktif dengan pihak kepolisian.

Demikianlah hal-hal yang dapat kami sampaikan dalam Informasi Laporan Penyelenggaraan Daerah (ILPPD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017. Pada kesempatan yang baik ini disampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bima di tahun 2017 serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima yang telah memberikan dukungan, motivasi, pemikiran, saran dan kritik dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2017. Oleh karena itu, saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan perbaikan yang disampaikan nantinya oleh seluruh masyarakat, menjadi bahan masukan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada masa mendatang.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala langkah dan upaya kita semua untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bima. Terimakasih dan Mohon Maaf atas segala kekurangan.


Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi 


              Bima, 27 Maret 2018
              BUPATI BIMA,

                         TTD

Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI

Related

Lipsus 6736279205801416927

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item