Polres Bima Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan, Sajam dan Knalpot Racing

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Bima – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti senjata api ...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Bima – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan, senjata tajam (Sajam), dan knalpot bersuara bising (racing) hasil dari sejumlah operasi. Pemusnahan dilakukan di Mapolres setempat, Sabtu, 13 Januari 2018, dihadiri Kapolda NTB, Bupati Bima, dan Dandim 1608 Bima.

Baca juga: Kapolda NTB Imbau Warga Serahkan Senpi Rakitan dan Sajam

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo, S.IK., menyebutkan Senpi rakitan, Sajam, dan kanlpot racing yang dimusnahkan sebanyak 443 barang bukti dari hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Bima. “Hari ini dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda,” katanya
.
Untuk barang bukti knalpot racing, jelas Bagus, diamankan langsung dari warga pengendara sepeda motor dalam razia rutin yang dilakukan pihaknya. Seperti diketahui bahwa knalpot racing sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan, baik itu pengendara lain di jalan raya maupun masyarakat di sekitar jalan raya.

“Kami pun telah melakukan operasi terhadap warga yang menggunakan kendaraan memakai knalpot racing. Hal ini kami berpedoman pada UU lalu lintas dalam penengakan hukumnya,” terangnya.

Bagus menambahkan, operasi knalpot racing akan terus dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bima.

[aktualita.02]

Related

Hukrim 1770428239893972418

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item