Pilkada Serentak, Wagub: Pemilih Harus Memilih Tanpa Tekanan
Wagub, Ketua KPU, Bawaslu dan anggota FKPD Provinsi NTB saat pembukaan Raker Pilkada serentak. [ist] AKTUALITA.INFO , Mataram - Wakil...
11/22/2017 08:04:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/11/pilkada-serentak-wagub-pemilih-harus.html
Wagub, Ketua KPU, Bawaslu dan anggota FKPD Provinsi NTB saat pembukaan Raker Pilkada serentak. [ist] |
AKTUALITA.INFO, Mataram - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin, SH., mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus memberikan kenyamanan agar para pemilih dapat memilih tanpa tekanan.
Hal itu dikatakan Amin saat membuka rapat kerja (Raker) pemantapan persiapan Pilkada serentak tahun 2018 bersama bupati dan wali kota se-NTB, di Ballroom Rinjani Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu, 22 November 2017. Raker tersebut dihadiri anggota FKPD Provinsi NTB, Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Anshori para Sekda kabupaten dan kota, Asisten Pemerintahan, Bakesbangpol, Kabag Administrasi Pemerintahan, Ketua KPU, dan Panwaslu Kabupaten/Kota Se-NTB
Ditilik dari tingkat kepatuhan, Menurut Amin, Indonesia menempati posisi yang tergolong sangat tinggi yaitu 80 poin, dibandingkan Amerika Serikat yang ditandai dengan pelaksanaan Pemilu secara demokratis sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Tingginya kepatuhan terhadap undang-undang dan pemerintahan tersebut, menjadi modal bagi penyelenggara Pilkada untuk dapat melaksanakan seluruh tahapan secara demokratis,” kata Amin.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB yang diwakili Koordinator Devisi SDM dan Kelembagaan, Itratip, ST., MT., memaparkan materi kesiapan Bawaslu NTB mengawal Pilkada serentak tahun 2018. Itratip mengemukakan motto Bawaslu “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”
Dikatakannya, tanpa partisipasi masyarakat maka mustahil kinerja Bawaslu dapat mencapai tujuan. Tugas penting Bawaslu adalah memastikan agar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tidak terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang dapat mengakibatkan diskualifikasi calon.
[aktualita.03]