Empat Terduga Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap Saat Konsumsi Sabu-sabu

Empat terduga yang diamankan dengan sejumlah barang bukti. [dien*] AKTUALITA.INFO , Kota Bima - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima...

Empat terduga yang diamankan dengan sejumlah barang bukti. [dien*]

AKTUALITA.INFO, Kota Bima - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menangkap empat terduga pelaku pencurian sarang burung walet. Masing-masing berinisial YDP (30 thn), AD (21 thn), HRM (29 thn), dan AJS (16 thn). Semuanya warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Keempat terduga ditangkap, Kamis, 27 April 2017, sekitar pukul 07.30 Wita, pada salahsatu rumah di Kelurahan Dara oleh tim opsnal gabungan Resmob dan opsnal Reskrim Polres Bima Kota. 

Saat ditangkap, keempat terduga pelaku diduga sedang mengonsumsi Narkoba jenis sabu. Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah peralatan isap sabu di tempat tersebut. 

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui terlibat pencurian sarang burung walet," ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno.

Dijelaskan, sekitar pukul 07.00 Wita tim gabungan Resmob Den A Bima dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota   melaksanakan penggerebekan di salah satu rumah di lingkunagan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Sekitar pukul 07.30 Wita tim gabungan  tiba di rumah yang di duga para pelaku sedang menggunakan sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, terang Suratno, tim gabungan menemukan satu buah botol yang dilubangi tutupannya dengan dua buah pipet terpasang. Alat itu diduga bong yang digunakan untuk pesta sabu.

Kemudian, lanjut dia, sekitar pukul 08.30 Wita tim gabungan melakukan pengembangan pada salah satu rumah di lingkungan Dara RT 03 RW 01 Kelurahan Dara. "Diduga rumah tersebut adalah tempat para pelaku menjual sarang burung walet," ungkap Suratno.

Saat ini terduga dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. 

Kasus tersebut, tambah Suratno, adalah kasus Curat yang dilaporkan oleh Gunawan, Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang terjadi pada hari Rabu, 19 April 2017 pukul 02.00 Wita. "TKP-nya (sarang burung walet) di RT 15 RW 05 Lingkungan Bara Barat Kelurahan Paruga. Dilaporkan oleh korban ke Polres Bima Kota tanggal 19 April 2017," jelasnya.

[Far]

Related

Hukrim 5912610010368656913

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item