Jika Mainkan Politik Uang, Calon Kepala Desa Bisa Dipidana

AKTUALITA.INFO , Bima – Calon kepala desa bisa dipidana jika melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Misalnya memaink...

AKTUALITA.INFO, Bima – Calon kepala desa bisa dipidana jika melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Misalnya memainkan politik uang (money politic). "Kalau terjadi politik uang dalam Pilkades, maka akan dipidana," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMDes Kabupaten Bima, Mardiana.

Mardiana
Ditemui Aktualita.info di ruangan kerjanya belum lama ini, Mardiana mengatakan panitia Pilkades harus memberikan penegasan dan peringatan kepada calon kepala desa secara lisan dan tertulis, agar tidak melakukan politik uang.

Ia menghimbau Panitia Pilkades, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bekerja keras dalam melaksanakan dan mengawal pelaksanaan Pilkades serentak, 16 Juli 2016 mandatang.

Mardiana juga meminta pihak media (pers) untuk bekerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades. "Pilkades ini bukan tanggungjawab dan tugas satu atau dua orang saja, tapi tugas kita semua," ujarnya.

[moen]

Related

Politik 3264317148382002833

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item