Jika Mainkan Politik Uang, Calon Kepala Desa Bisa Dipidana
AKTUALITA.INFO , Bima – Calon kepala desa bisa dipidana jika melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Misalnya memaink...
7/14/2016 10:14:00 AM
https://www.aktualita.info/2016/06/jika-mainkan-politik-uang-calon-kepala.html
AKTUALITA.INFO, Bima – Calon kepala desa bisa dipidana jika melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Misalnya memainkan politik uang (money politic). "Kalau terjadi politik uang dalam Pilkades, maka akan dipidana," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMDes Kabupaten Bima, Mardiana.
Mardiana |
Ditemui Aktualita.info di ruangan kerjanya belum lama ini, Mardiana mengatakan panitia Pilkades harus memberikan penegasan dan peringatan kepada calon kepala desa secara lisan dan tertulis, agar tidak melakukan politik uang.
Ia menghimbau Panitia Pilkades, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bekerja keras dalam melaksanakan dan mengawal pelaksanaan Pilkades serentak, 16 Juli 2016 mandatang.
Mardiana juga meminta pihak media (pers) untuk bekerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades. "Pilkades ini bukan tanggungjawab dan tugas satu atau dua orang saja, tapi tugas kita semua," ujarnya.
[moen]