Dishub dan Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Lalulintas di Madapangga

Sosialisasi keselamatan Lalulintas dan angkutan jalan di kantor Camat Madapangga AKTUALITA.INFO, BIMA – Dinas Perhubungan Komunikasi da...

Sosialisasi keselamatan Lalulintas dan angkutan jalan di kantor Camat Madapangga
AKTUALITA.INFO, BIMA – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima bersama PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bima, menyosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Camat Madapangga, Kamis (29/10). Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keselamatan berlalulintas.

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut, dihadiri Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos, MM, dan Direktur PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bima Zainudin. Selain itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kabupaten Bima, Suaeb, S.Sos, Kasubag Program dan Pelaporan Dishubkominfo, Arief Rachman, aparat desa, guru, pelajar, dan pengusaha angkutan darat.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos MM, menceritakan pengalaman dirinya saat studi di Singapura. Menurutnya, keselamatan lalulintas di Singapura sudah memakai sistem teknologi yang canggih. “Saat saya belajar di Singapura, saya sama sekali tidak pernah melihat polisi. Saya sempat bingung dan menanyakan Polisinya kemana?,” katanya.

Ternyata urusan lalulintas di Singapura, lanjut Zunaidin, sudah dikendalikan oleh sistem komputerisasi. Di Singapura semua dikendalikan oleh teknologi dengan sistem yang canggih. “Meski disini juga sudah memulai dengan CCTV menggantikan polisi di tempat-tempat yang rawan, tapi masih saja rambu-rambu di langgar,” ungkapnya.

Menurutnya secanggih apapun teknologi, sekeras apapun aturan dan tegasnya aparat, tanpa didukung oleh kesadaran berlalulintas dari masyarakat, maka jangan harap aturan dan keselamatan lalulintas dapat dilaksanakan. “Secanggih apapun alat yang dipasang seperti di Singapura tanpa adanya kesadaran keselamatan berlalu lintas, hanya omong kosong belaka. Coba aja tengok di trafic light saat ada polisi taat aturan, tapi saat polisi tidak ada main terobos aja padahal lampu tanda berhenti,” tandas Zunaidin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Zunaidin, perlu ditingkatkan sosialisasi kepada sejumlah elemen. Agar bisa memiliki wawasan dan kesadaran dalam berlalulintas yang baik. “Maka itu alasan kenapa Dishubkominfo danJasa Raharja menyosialisasikan UU 22 Tahun 2009 tersebut,” katanya.

Zunaidin menambahkan, UU 22/2009 mengamanatkan bahwa keselamatan lalulintas adalah tugas pokok dari Dinas Perhubungan. Termasuk di dalamnya menjamin moda transportasi yang melayani masyarakat, mengutamakan keselamatan angkutan jalan.

Direktur PT Jasa Raharja (Persero) Bima, Zainudin, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. “Padahal kalau terjadi kecelakaan lalulintas, untuk mendapatkan santunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja,” katanya.

Dijelaskannya, sejak tahun 2013 Jasa Raharja telah membayar santunan kepada 198 orang, atau sebesar Rp3,4 miliar. Sementara untuk tahun 2014, naik menjadi 247 orang atau senilai Rp3,5 miliar. “Hingga akhir Oktober 2015, kami telah menyantunin sebanyak 207 korban senilai Rp3 miliar,” ungkap Zainudin.

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Suaeb, S.Sos, menjelaskan sejak tahun 2013 hingga kini, pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan lalulintas. Seperti rambu lalulintas disejumlah wilayah berbagai kecamatan Kabupaten Bima. “Alhamdulillah, Dinas Perhubungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) keselamatan transportasi darat tiap tahunnya. Dialokasikan untuk mengadakan rambu peringatan, rambu petunjuk, dan pengaman jalan (guard drill) yang tiap tahun dialokasikan sekitar Rp450 juta,” jelas Suaeb.

Hanya saja, di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bima, masyarakat kurang mau menjaga keberadaan rambu-rambu yang dipasang pemerintah untuk keselamatan berlalu lintas. “Saya melihat ada beberapa rambu lalulintas yang dipasang di jalan dicabut. Malah ada yang menjadikannya tembilang dan kalung ternak,” ungkap Suaeb.

Mengingat keberadaan trafick light dibeberapa kecamatan yang tidak berfungsi, Suaeb menjanjikan pada tahun 2016 item tersebut akan difungsikan. “Kami memang mengakui bahwa beberapa trafick light yang ada tidak berfungsi maksimal. Tapi kami berjanji akan atasi hal itu tahun depan, mengingat anggaran perbaikan akan cair tahun 2016,” janjinya.

[yudha]

Related

Pemerintahan 4918960289999789858

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item