Dewan Bentuk Pansus Ungkap Indikasi Korupsi Penimbunan
Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Lembaga DPRD Kabupaten Bima mengisyaratkan membentuk Pansus, untuk mengungkap indikasi korupsi pada p...
12/02/2014 01:14:00 PM
https://www.aktualita.info/2014/12/dewan-bentuk-pansus-ungkap-indikasi.html
Ilustrasi |
Aktualita.info, BIMA – Lembaga DPRD Kabupaten Bima mengisyaratkan membentuk Pansus, untuk mengungkap indikasi korupsi pada proyek penimbunan kantor Bupati di Desa Godo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Proyek tersebut diduga terjadi mark-up anggaran dan menyalahi prosedur pelelangan. “Kami akan dorong persoalan ini ke Pansus,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabuapetn Bima, Edi Mukhlis.
Dia mengatakan, meski hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu tidak menemukan mark-up anggaran, namun pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. “Hasil audit BPKP tidak bisa dijadikan pegangan karena auditnya hanya pada satu item pelanggaran saja,” ujar Edi di DPRD Kabupaten Bima.
Diungkapkannya item yang tidak diaudit BPKP berdasarkan laporan LSM barisan Muda Anti Korupsi, yakni indikasi penyalahgunaan anggaran PPID senilai Rp 9,7 miliar. Menurut Edi, anggaran tersebut dikucurkan pemerintah pusat ke setiap daerah, untuk pembuatan jalan pedesaan dan pembangunan perkantoran atau perumahan. “Bukan untuk penimbunan atau reklamasi. Di sini terindikasi penyalahgunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait prosedur pelelangan yang menyalahi prosedur, kata Edi, dalam pelelangan itu Dinas Pekerjaan Umum tidak melibatkan banyak perusahaan. Tapi hanya dua perusahaan saja, yakni PT Tukad Mas dan PT Bunga Raya. “Tidak ada perusahaan lain yang dilibatkan, hanya dua perusahaan itu saja” tandasnya.
Sedangkan dalam Pepres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses tender harus melibatkan minimal lima perusahaan. Kalau hanya dua perusahaan yang dilibatkan, dinilai tidak kompetitif. “Itu menyalahi aturan,” ujar Edi.
[act2]