Pungli Biaya Listrik Bersubsidi, Kades Punti Diadukan ke Dewan
Ilustrasi Aktualita.info, BIMA – Kepala Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, diadukan warganya sendiri ke DPRD Kabupaten Bim...
11/18/2014 09:42:00 PM
https://www.aktualita.info/2014/11/pungli-biaya-listrik-bersubsidi-kades.html
Ilustrasi |
Dia mengatakan pungutan dilakukan berulangkali dengan jumlah bervariatif. Pemungutan pertama senilai Rp50 ribu, pemungutan kedua senilai Rp250 ribu, dan pemungutan ketiga senilai Rp70 ribu.
Pungutan ketiga, jelas Jamal, dilakukan pihak PLN dengan modus biaya pengisian pulsa listrik Rp20 ribu, dan pembelian materei untuk surat serah terima penggunaan listrik. Selain itu sebesar Rp29 ribu untuk biaya konsumsi teknisi PLN. “Padahal pemasangan listrik bersubsidi itu gratis,” kata Jamal. “Kita sudah tanya ke pihak PLN, memang diakui gratis,” katanya lagi.
Pemasangan listrik bersubsidi perupakan program pemerintah bagi masyarakat tidak mampu. Begitupun biaya untuk pemasangannya dibebaskan dari warga penerima manfaat. “Semuanya sudah dijelaskan oleh PLN,” ujar warga Punti lainnya, Mustakim usai mengadukan hal itu ke Dewan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Mustahid Haji Kako akan menindaklanjuti pengaduan itu secepatnya. Dengan memanggil Kades Punti, Distamben, Direktur PT PLN, dan PT Nusa Karya Bima sebagai perusahan pemenang tender dalam proyek itu untuk klarifikasi. “Hari ini juga kita bersurat kepada mereka untuk menghadap besok,” kata Mustahid. Sementara itu Kepala Desa Punti yang dikonfirmasi terkait dugaan Pungli tersebut tidak dapat dihubungi.
[act2]