Hasil Coklit Data Pemilih KPU Kota Bima, Sejumlah Pemilih tidak Memiliki KTP Elektronik

AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Saat ini, KPU setempat sedang menyusun data hasil Coklit yang dilakukan oleh PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tingkat kelurahan masing-masing.


Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos.
[foto: kahaba.net]
“Penyusunan ini sudah diawali oleh petugas beberapa hari yang lalu. Sambil menyusun data pemilih hasil Coklit, petugas juga melakukan Coklit pada pemilih yang belum dapat ditemui sebelumnya hingga tanggal 18 Februari,” ujar Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos., di ruang kerjanya, Senin, 19 Februari 2018.

Bahkan hingga tadi malam, lanjut dia, petugas menunggu laporan atau adanya warga pemilih yang merasa belum di Coklit atau belum didaftar.

Bukhari mengatakan, data hasil Coklit itu disusun dari tanggal 19 Februari 208 hingga tanggal 4 Maret 2018. Selanjutnya pada tanggal 5 hingga 7 Maret, dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS.

“Penyusunan ini dilakukan secara ofline oleh petugas PPS bersama PPDP. Setelah direkap, diberikan kepada PPK dan kemudian KPU. Data pemilih hasil Coklit ini akan diunggah ke dalam sistem data pemilih (Sidalih),” jelasnya.

Diakui, dari data hasil Coklit itu ditemukan pemilih yang belum memiliki KTP-Elektronik, namun memiliki kartu keluarga. Ada juga pemilih yang sama sekali belum diketahui apakah memiliki KTP-Elektronik atau tidak, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya ada.

“Mereka-mereka ini kita catat. Terhadap mereka, kita akan koordinasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima untuk memastikan apakah benar mereka adalah warga Kota Bima,” katanya.

“Kemudian kalau Dinas Dukcapil menyatakan benar warga Kota Bima, tetap akan didata dalam data pemilih. Kalau tidak, maka akan dicoret,” Bukhari menambahkan.

Mengenai sejumlah warga yang enggan didata oleh petugas Coklit, namun namanya sudah ada dalam daftar pemilih, Bukhari mengatakan warga tersebut tetap akan terdata (tidak terhapus). “Seperti di Kelurahan Melayu sudah terdata semua. Sebelumnya sejumlah warga di Melayu pernah meminta diri untuk tidak didata di PPS nya. Tapi mereka sudah memiliki dokumen kependudukan sehingga terhadap mereka tidak dihapus atau dicoret,” terangnya.

Sementara, di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, lanjutnya, dari ratusan warga yang enggan didata kini tersisa sekitar 20 orang. “Sampai dengan dua hari yang lalu, kami tetap berupaya untuk mendekati mereka. Tapi yang pasti mereka tetap komit untuk enggan didata dalam daftar pemilih,” pungkas Bukhari.

[aktualita.01]

Related

Politik 5517964489013307582

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item