Proyek Rp45 Miliar di Dompu Akan Ditender, Ketua Dewan Ungkap Kemungkinan Kecurangan

AKTUALITA.INFO , Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggelontorkan anggaran untuk proyek pembangunan sebesar Rp45 mi...

AKTUALITA.INFO, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggelontorkan anggaran untuk proyek pembangunan sebesar Rp45 miliar. Masing-masing untuk pembangunan kantor Pemkab Dompu sebesar Rp40 miliar dan rehab Pendopo Bupati senilai Rp5 miliar. Nominal tersebut berasal dari APBD Tahun Anggaran 2017.

Ketua DPRD Dompu, Yuliadin Bucek
Mengingat anggaran tersebut sangat besar, Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek, mengingatkan Pemerintah Daerah agar ekstra hati-hati dan tidak main-main dalam melakukan tenderi.

Pasalnya kata Bucek, walaupun proses tender dilakukan secara online, namun tidak tertutup kemungkinan kecurangan akan terjadi. "Contonya tender Paruga Samakai, dimana Pemkab Dompu harus dihadapkan dalam sidang Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU), dan disuruh membayar denda," kata dia, Kamis, 23 Maret 2017.

Selain itu, Bucek juga menyoroti rekam jejak calon rekanan yang akan berkompetisi memenangkan mega proyek Rp40 miliar atau Rp5 miliar itu. Katanya, pemerintah harus jeli melihat siapa calon rekanan yang akan mengerjakan proyek dimaksud.

Jika tidak, menurut bucek, nasib serupa seperti pada proyek RSUD yang gagal diselesaikan akan terulang kembali, karena dikerjakan oleh kontraktor asal-asalan. "Lihat pembangunan RSUD yang menelan anggaran Rp9 miliar lebih tapi tidak mampu dikerjakan sampai tuntas oleh rekanan. Kan itu gila dan pelanggaran. Pelanggaran itu tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau gratifikasi di dalamnya," ujar dia.

Bucek mengatakan, kebiasaan di dalam proses penentuan pemenang tender, ada beberapa kemungkinan yang didesain. Dintaranya pemenang sudah ditentukan sebelumnya melalui rapat kecil, sedangkan proses tender hanya formalitas belaka.

Kemudian dalam proses awal tender, oknum panitia akan bermain pada server (jaringan) untuk menghambat atau membatalkan proses registrasi atau pengiriman data caon rekanan lain. Sehingga pada saat deadline rekanan tersebut sudah melebihi batas waktu.

Belum lagi bermain pada legalitas berkas tender, tambah Bucek. Ungkap dia, di situ akan ada peluang yang akan dimanfaatkan oleh oknum panitia untuk menggugurkan rekanan lain, sehingga orang (rekanan) yang dijagokan mereka bisa mulus begitu saja memenangkan proses tender.

Terkait peringatan dan kemungkinan-kemungkinan kecurangan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Dompu Nasrun Hanif, menjawab bahwa di dalam proses tender RSUD pihaknya sudah melakukan dengan maksimal.

Jelas dia, adanya kontraktor nakal memang sulit dibaca di dalam proses tender. Pasalnya, Pokja ULP hanya bisa melihat dari sisi administrasi saja. "Perusahaan itu kualifait atau tidak, kita hanya bisa melihat dari administrasi," katanya.

Kemudian ditambahkan, sepanjang itu memenuhi sesuai dengan aturan, tentu Unit Layanan Pengadaan (ULP) selaku otoritas proses tenderisasi, tidak bisa menghindarinya. "Kita tidak bisa membaca siapa, jadi personnya siapa dalam urusan proyek dimaksud," jelas exefficio kepala ULP tersebut.

Tetapi yang jelas, tambah dia, evaluasi teknis ULP yang dilakukan kemarin sudah bagus. "Tapi insya Allah kedepan akan lebih baik," pungkas Nasrun.

[yani]

Related

Ragam 3355298875000751772

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item