Polisi Buru Pemilik Bengkel Pembuatan Senpi Rakitan di Dompu

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AP SIK, saat diwawanacarai sejumlah wartawan. foto: yani AKTUALITA.INFO , DOMPU – Warga Desa Matua,...

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AP SIK, saat diwawanacarai sejumlah wartawan. foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berinisial IB, ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Dompu. Pemilik senjata api (Senpi) rakitan dan bengkel pembuatan Senpi rakitan itu, masuk dalam daftar perburuan aparat kepolisian karena melarikan diri saat sweeping pencarian Sajam dan Senpi rakitan, Selasa (3/5).

“Kita tetapkan yang bersangkutan masuk dalam DPO,” ujar Kapolres Dompu AKBP, Brury Soekotjo AP SIK, pada Aktualita.info di Mapolres setempat.

Brury kembali menegaskan, IB resmi ditetapkan sebagai DPO, karena melarikan diri saat dilakukan sweeping Senpi dan Sajam di rumahnya. Sementara rumahnya terbukti sebagai tempat atau bengkel pembuatan Senpi rakitan. 

“Di rumahnya kami menyita Senpi rakitan yang sudah jadi dan setengah jadi, berikut perlengkapan untuk pembuatan Senpi," beber Brury yang menurut informasi dihimpun Aktualita.info sebentar lagi pindah dengan jabatan baru sebagai Wakil Komandan Sat Brimob Polda Sumut tersebut.

Terhadap IB, Polisi tetap melakukan pengejaran sampai kapan pun dan dimana pun. Jika nantinya IB tertangkap, maka akan diproses dan dijerat dengan undang-undang darurat.

[yani]

Related

Hukrim 6779204755955243532

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item