Polisi Sweeping Rumah Warga di Dompu, Sejumlah Sajam dan Senpi Rakitan Disita

Sejumlah Senpi rakitan dan alat pembuatannya yang disita aparat Polres Dompu. foto: yani AKTUALITA.INFO , DOMPU – Aparat Kepolisian Res...

Sejumlah Senpi rakitan dan alat pembuatannya yang disita aparat Polres Dompu. foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan sweeping senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi) rakitan, Selasa (3/4). Informasi yang dihimpun Aktualita.info, Sweeping dilakukan di rumah warga Kelurahan Simpasai, Kelurahan Kandai Dua, dan Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada pagi hari.        

Sweeping dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah kejadian sebelumnya. “Yakni penembakan-penembakan yang tidak bertanggung jawab membuat resah masyarakat,” ujar Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AP SIK, pada Aktualita.info di Mapolres setempat, Selasa siang (3/4).                  

Brury menyebutkan dalam sweeping tersebut, aparat Polres Dompu menyita sejumlah Sajam dan Senpi rakitan yang sekarang dijadikan barang bukti. Berdasarkan catatan Aktualita.info, diantaranya 4 buah parang, 1 buah golok, 3 buah belati, 2 buah belati belum jadi, 1 buah sangkur, 2 buah tombak, 11 buah anak panah, dan 4 buah pelontar panah.                   

Selain itu, 1 buah Senpi rakitan yang sudah jadi, 2 buah Senpi rakitan laras pendek belum jadi, 2 buah Senpi rakitan laras panjang belum jadi, 17 butir peluru FN kaliber 9 mm, 4 buah peluru kaliber 5,56 mm, 1 buah mesin bor, 1 buah mesin gerinda, 1 buah mesin las, dan 1 buah meteran.    

Kemudian 1 buah magasen SS1 atau M16, 2 set perangkat pembuat senpi rakitan, 6 buah handphone, 1 buah gelang emas, dan 1 unit lapotop, yang diduga hasil pencurian, karena pemilik gelang dan laptop tersebut sudah mengakui sebagai miliknya.           

Selain gelang dan laptop, juga ditemukan 1 buah senapan angin, beberapa potongan besi, pipa, dan gagang kayu sebagai bahan pembuatan senpi rakitan.           

Kesemua barang bukti tersebut ditemukan di Desa Matua, Kecamatan Woja, tepatnya dirumah warga berinisial IB. Di mana pada waktu dilaksanakan sweeping, yang bersangkutan melarikan diri. “Dalam penyitaan barang-barang tersebut, disaksikan oleh 3 orang saksi, dan saat ini tengah dimintai keterangan,” kata Brury pada Aktualita.info.

Terkait penyitaan barang tersebut, Polres Dompu telah menetapkan IB sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dirumah IB, terbukti sebagai tempat atau bengkel pembuatan Senpi rakitan.  

Selain dirumah IB, sweeping yang dilakukan di Simpasai dan Kandai Dua, aparat berhasil menyita beberapa senjata tajam. Minimnya hasil sweeping di kedua kelurahan tersebut, disinyalir informasinya sudah bocor lebih dahulu. "Hampir minim sekali hasil sweeping di Simpasai dan Kandai Dua, kemungkinan besar informasinya bocor," terang Brury.            

[yani] 

Related

Hukrim 3778720488188500431

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item