Mantan Bupati Dompu dan Kepala BKD 'Dipolisikan'

Ilustrasi AKTUALITA.INFO, DOMPU – Komunitas Pegawai Honor Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu melaporkan mantan Bupati Dompu Drs. H....

Ilustrasi
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Komunitas Pegawai Honor Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu melaporkan mantan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu Drs. H. Abdul Haris, ke Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Sabtu 17 Oktober 2015.
Bambang dan Haris dilaporkan dalam dugaan tindak pidana perihal perekrutan CPNS melalui jalur kategori dua (K2). Komunitas Pegawai Honor K2 juga melaporkan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional X Denpasar-Bali dan staf pengembangan BKD, Dedi Mulyadi dengan persoalan yang sama.

Koordinator Komunitas Pegawai Honor K2, Sahlan alias Jimy mengatakan, laporan yang diterima langsung oleh Kapolres Dompu tersebut terkait dengan proses pemberkasan 134 orang pegawai honor yang tidak memenuhi kriteria (TMK) administrasi, untuk diangkat menjadi CPNS berdasarkan hasil verifikasi oleh tim yang di SK kan oleh Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.

Sahlan menjelaskan Komunitas Honorer K2 mensinyalir bahwa pemerintah melanggar regulasi terkait proses K2 dan indikasi pengumpulan uang untuk pemberkasan. Sejak proses verifikasi dan validasi awal database K2 Kabupaten Dompu, hingga pada saat pengumuman hasil seleksi tanggal 10 Februari Tahun 2013, perjuangan Komunitas Honorer K2 terus berjalan untuk melawan kezaliman pemerintah dengan mengabaikan perundang-undangan yang berlaku terkait rekruitmen honorer K1 dan K2.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 mengenai perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer, Pemerintah Daerah harus melakukan verifikasi terhadap honorer K2 yang dinyatakan lulus. Pemkab Dompu dalam hal tersebut memverifikasi honorer yang lulus sejumlah 390 orang oleh tim verifikasi bentukan Bupati Dompu (saat itu dijabat Drs. H. Bambang M. Yasin) dengan SK Tim verifikasi Nomor: 800/INSPEKTORAT/2014. “Dalam lampiran keputusan Bupati tersebut tercantum nama-nama tim dengan keterwakilan unsur Pemerintah Kabupaten Dompu, Kepolisian, Kejaksaan, beserta tim pemantau dari honorer,” ujar Sahlan.

Dalam verifikasi yang dilakukan di Aula Polres Dompu dan verifikasi faktual yang dilakukan, lanjut dia, diputuskan bahwa 265 honorer dinyatakan Memenuhi Kriteria (MK) dan 134 honorer dinyatakan TMK untuk diangkat sebagai CPNS. Dia pun mengutip pasal 6A ayat 9 PP 56 Tahun 2012, “Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (8) tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” terang Sahlan.

Namun kenyataannya, bekas Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin tetap mengeluarkan SK 134 orang honorer yang dinyatakan TMK oleh tim verifikasi. Karena 134 itulah yang menjadi dasar dilaporkanya para pejabat tersebut. “Apa artinya dibentuk tim verifikasi yang menelan anggaran daerah kemudian hasil kerja tim diacuhkan begitu saja oleh Bupati dan Kepala BKD,” tandas Sahlan.

Dia meminta Polres Dompu untuk mengusut tuntas para pejabat yang dilaporkan karena mereka terindikasi kuat terlibat dalam tindak pidana. “Jika Polres Dompu tidak mau menindak pejabat yang dilaporkan yang diduga melanggar hukum, maka komunitas K2 akan melanggar hukum,” ujar Sahlan.

Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo AP,S.IK melalui Waka Polres Kompol A.A. Gede Agung yang dimintai keterangan perihal laporan komunitas K2 menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikkan dan sudah memeriksa empat saksi. "Kasus K2 sudah mulai dilidik dan penyidik sudah menggarap 4 saksi untuk dimintai keterangan" ungkap Agung.

Dalam prose penyelidikkan kasus K2 ini, pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan banyak data dan informasi untuk kelancaran prosesnya. Kemudian di tengahnya pihaknya belum bisa membuka secara gamblang, karena dikuatirkan mengganggu proses yang sedang berjalan. “Kasus ini tetap kami proses,” janji Agung.

[yani]

Related

Ragam 597967382247346926

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item