TPA Bermasalah, Dinas PU Dompu Jadi Tempat Penampungan Sampah

Sampah yang berserakan di Taman Kota Dompu. AKTUALITA.INFO, DOMPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat, memutuska...

Sampah yang berserakan di Taman Kota Dompu.

AKTUALITA.INFO, DOMPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk menampung seluruh sampah yang sudah 'dimobilkan' di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU). Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Dompu gagal menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (baca: Dewan Bersuara Soal Sampah di Dompu)

Sebelumnya Pemkab Dompu sudah menentukan TPA di Desa Woko Kecamatan Pajo. Namun TPA tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga sekitar yakni warga Dusun Nata-Kehe, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo. "Karena dampaknya merugikan kesehatan warga seperti batuk-batuk,
air dari TPA dapat mencemari sumber mata air, dan ribuan lalat sudah menyerang disemua tempat," tutur Kepala Dusun Nata-Kehe, Abdul Halik.

Dasar ditentukannya TPA Desa Woko sebagai TPA sampah, karena TPA Desa Bara, Kecamatan Woja, yang sudah puluhan tahun digunakan oleh Pemkab Dompu sebagai tempat permanen untuk pembuangan sampah digugat oleh salah satu warga. Akibat gugatan tersebut, Pemkab Dompu dikalahkan pada pengadilan tingkat pertama dan banding.

Sementara saat ini Pemkab Dompu mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, namun hasilnya belum ada. Karena TPA hingga saat ini belum bisa diadakan oleh Pemerintah, kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas PU, Dinas Kehutanan, dan Bagian Hukum Setda Dompu. Untuk dilakukan survai di mana kira-kira tempat yang layak untuk dijadikan TPA.

"Hingga saat ini, tim yang dibentuk lintas instansi tersebut belum menyampaikan hasil survainya, namun pemerintah akan mengupayakan secepatnya agar TPA itu ada," jelas Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Dompu, Drs. Mustakim Ali, di ruangan kerjanya, Selasa (15/09). "Sementara terkait dengan terjadinya penampungan sampah di Dinas PU saat ini, saya minta dengan hormat agar dikoordinasikan saja dengan dinas terkait, lanjutnya.

Diakui Mustakim pada tahun anggaran 2013 lalu, Pemkab Dompu sudah menyediakan anggaran sekitar Rp500 juta untuk pengadaan TPA. Namun karena TPA Bara masih dalam sengketa, pemerintah kesulitan mau membayar kemana. Karena ada sengketa TPA, akhirnya anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah. Selain TPA Bara yang menjadi target untuk pembebasan, juga ada tempat lain sebagai alternatif misalnya di Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Hu`u, namun belum jadi juga.

Kepala Bidang Tata Kota Dinas PU, yang bertanggung jawab penuh secara teknis tentang TPA dan pengelolaan sampah Albuhairum, M. Si., ditempat berbeda mengatakan bahwa dirinya tengah menunggu keputusan dari atas (pimpinan). "Kami Dinas teknis tidak memiliki kewenangan masalah penentuan TPA," katanya.

lbuhairum tidak menampik bahwa saat ini seluruh sampah yang sudah diangkut ke dalam mobil diparkir di Dinas PU. Hal tersebut terpaksa dilakukan oleh pihaknya karena belum ada TPA yang permanen. "Sebenarnya kita tidak kerasan berada di kantor, tapi karena tugas kami harus tetap standby," ujarnya. Kembali diungkapkan oleh Albuhairum, bahwa dirinya sudah tiga hari tidak bisa tidur, karena dampak bau busuk sampah yang menyengat. "Kalau sudah ada lokasi TPA yang permanen, sampah yang ditampung di Dinas PU akan dibuang. Mudah-mudahan saja Pemkab Dompu cepat mencarikan solusiny" harap Albuhairum.

 [yani]

Related

Ragam 1516932471019178742

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item