Hari Pertama, Tidak Ada Bapaslon yang Mendaftar di KPU Kota Bima

  Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima, Yety Safriati. (ist) Aktualita, Kota Bima - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima membuka pendaftaran b...

 

Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima, Yety Safriati. (ist)

Aktualita, Kota Bima - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima membuka pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima, Yety Safriati, mengatakan pada hari pertama tidak ada Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima yang mendaftar.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pendaftaran dibuka pukul 08.00 Wita hingga Pukul 16.00 Wita. Pada hari pertama pendaftaran yaitu tanggal 27 Agustus 2024 belum ada yang datang mendaftar,” jelasnya.

Namun kata Yety, pada hari kedua dan ketiga akan ada yang mendaftar. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

“Sejauh ini, baru terdapat dua Bakal Pasangan Calon yang mengonfirmasi ke kami untuk mendaftar. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Pihaknya sudah melakukan semua persiapan secara maksimal. Baik berkoordinasi dengan pihak terkait maupun mempersiapkan sarana prasarana penunjang pendaftaran. Termasuk juga kata dia, proses pendaftaran selama tiga hari akan dilakukan live streaming melalui chanel Youtube KPU  Kota Bima.

“Masyarakat Kota Bima dapat memantau langsung proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima melalui Youtube Chanel KPU Kota Bima,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui melalui pengumuman KPU Kota Bima Nomor 653/PL.02.2-Pu/5272/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Untuk pendaftaran pada Selasa (27/8/2024) dan Rabu (28/8/2024) pelayanan akan dilaksanakan mulai pukul 08. 00 Wita hingga 16.00 Wita.

“Sementara pada hari terakhir, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024 pelayanan pendaftaran akan kami layani mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 23.59 Wita,” pungkasnya.

[akt.01]

Related

Politik 4743088682002298304

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item