Patroli Kamtib, Kodim Bima Sita Ratusan Botol Miras di Sape dan Woha
Miras berbagai jenis yang disita personil Kodim 1608/Bima di Kecamatan Sape dan Woha Kabupaten Bima. [akt] Aktualita, Kota Bima - Menjaga ke...
Miras berbagai jenis yang disita personil Kodim 1608/Bima di Kecamatan Sape dan Woha Kabupaten Bima. [akt] |
Aktualita, Kota Bima - Menjaga kemanan dan ketertiban (Kamtib) di Kota dan Kabupaten Bima, Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima melaksanakan aksi tegas dengan patroli rutin.
Beragam penyakit sosial yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas, menjadi perhatian Kodim Bima. Seperti peredaran minuman keras dan Narkoba, selalu memicu konflik yang meresahkan masyarakat.
Melalui patroli yang dilaksanakan Rabu dan Kamis (17-18 Januari 2024), Personil Kodim berhasil menyita ratusan botol Miras. Miras berbagai jenis itu, disita di Kecamatan Sape dan Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dalam operasi ini, Kodim 1608/Bima melibatkan personil Koramil Sape dan Koramil Woha. Selain itu, personel yang terlatih dan dilengkapi dengan peralatan keamanan.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom mengatakan patroli dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya peredaran minuman keras yang dianggap sebagai penyakit sosial.
Patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen Kodim untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kami bertekad memberantas penyakit sosial, salah satunya adalah peredaran Miras ilegal di wilayah ini," tegasnya.
Dandim menerangkan, Patroli yang dilakukan Kodim 1608/Bima berhasil menyita sejumlah besar minuman keras ilegal dari beberapa titik yang dicurigai menjadi pusat peredaran. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memotivasi masyarakat setempat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan peredaran Miras ilegal.
Dandim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit sosial. Keterlibatan aktif warga diharapkan dapat menjadi pagar pertahanan bersama dalam melawan peredaran Miras ilegal dan menjaga ketenteraman hidup berbangsa dan bernegara.
Dandim menambahkan, Kodim 1608/Bima menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit sosial dan menciptakan lingkungan yang aman, sejahtera, dan bersih dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.
[akt.01]