Polres Bima Kota Musnahkan Narkoba dan Miras Hasil Sejumlah Operasi Tim Opsnal
Pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras di Satres Narkoba Polres Bima Kota. Aktualita, Kota Bima - Ribuan gram narkotika dan obat-obatan t...
Pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras di Satres Narkoba Polres Bima Kota. |
Aktualita, Kota Bima - Ribuan gram narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil disita dalam sejumlah operasi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota dimusnahkan. Tidak hanya itu, ribuan botol minuman keras juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti hasil kerja keras Satres Narkoba tersebut dilakukan di kantor satuan setempat, Kamis, 30 November 2023. Dipimpin Wakapolres Bima Kota Kompol Herman.
Turut hadir dalam pemusnahan Pj. Wali Kota Bima Mohammad Rum, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, perwakilan Pengadilan Negeri Bima, organisasi profesi wartawan PWI dan AJI Bima.
Selain itu, organisasi kemahasiswaan HMI, LSM, tokoh agama dan masyarakat juga turut menyaksikan pemusnahan.
Saat pemusnahan, Satres Narkoba Polres Bima Kota menghadirkan puluhan tersangka dari sejumlah barang bukti. Narkoba jenis sabu seberat 76,16 gram, Ganja seberat 2.819,30 gram dan Tramadol 807 strip. Dengan tersangka 23 orang.
Sementara, barang bukti Miras yang dimusnahkan yakni Bir 61 botol, Sofi 510 botol, Brem 33 botol danA rak Bali 1224 botol.
Pemusnahan Narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender. Ganja dan Tramadol dibakar dalam drum tong sampah. Miras ditumpahkan ke dalam lubang tanah kemudian ditimbun.
Wakapolres Bima Kota, AKP Herman, mengatakan Polres Bima Kota tetap komitmen memberantas Narkoba dan Miras. Barang haram dan terlarang itu, adalah sumber malapetaka yang memicu kekacauan dan merusak generasi.
Sementara, Pj. Wali Kota Bima H. Moh. Rum, mendukung langkah Polres Bima Kota dalam pemberantasan Narkoba dan Miras. "Kami dukung dan siap perang melawan Narkoba dan Miras," katanya.
Rum mengaku telah meminta semua lurah untum menjaga keamanan dan ketertiban umum masing-masing wilayah. Jika lurah mampu mewujudkan hal itu, maka Pemkot akan mengapresiasi dengan hadiah Umroh.
[akt.01]