Rapat Paripurna ke-10 DPRD, RAPBD Kota Bima Sebesar Rp779,115 Miliar
Rapat Paripurna penyampaian hasil Banggar terhadap RAPBD Kota Bima tahun 2023. (Ist/akt) Aktualita, Kota Bima - Badan Anggaran (Banggar) D...
Rapat Paripurna penyampaian hasil Banggar terhadap RAPBD Kota Bima tahun 2023. (Ist/akt) |
Aktualita, Kota Bima - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas secara intensif terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2023. Hasilnya, disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kota Bima, Senin, 28 November 2022, malam.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Alfian Indra Wirawan. Dihadiri Sekda Kota Bima Mukhtar Landa, Forkopimda, sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 lingkup Pemkot Bima.
Anggota Banggar DPRD Kota Bima, Edi Ikhwansyah dan Syamsudin membacakan hasil pembahasan Banggar. Edi mengatakan, RAPBD Kota Bima tahun 2023 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. "Banggar dan TAPD telah sepakat bahwa pengalokasian anggaran dituangkan dalam Raperda APBD Kota Bima tahun 2023," katanya.
Edi menyebut, Rencana Pendapatan daerah sebesar Rp779.115.246.598. Meliputi PAD yang terdiri dari Pajak Daerah Rp24.939.277.198, Retribusi Daerah Rp22.724.824.040, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 1.284.388.412 dan Lain-Lain PAD Rp 13.828.201.044.
Kemudian, jumlah Pendapatan Transfer sebesar Rp716.338.555.904 yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat Rp652.161.655.000 dan Transfer Antar Daerah Rp64.176.900.904. "Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan," ujar Edi.
Rencana Belanja Daerah adalah sebesar Rp823.115.246.598 (terjadi defisit Rp44 miliar). Rencana Pembiayaan meliputi Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya Rp46 miliar. Pengeluaran Pembiayaan terdiri dari Penyertaan Modal Daerah Rp2 miliar, Pembiayaan Netto Rp44 miliar. "Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenan nihil," tandas Edi.
Anggota Banggar lainnya, Syamsuddin melanjutkan, dari uraian struktur RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 tersebut, dapat disimpulkan Pemerintah Kota Bima tetap mengedepankan pola APBD Berimbang.
Selanjutnya, Rencana Pendapatan dan Belanja pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Bima tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA Rencana Pendapatan sebesar Rp 167.400.000, Rencana Belanja. Sebesar Rp 199.781.390.789.
2. DINAS KESEHATAN Rencana Pendapatan sebesar Rp 13.983.938.000, Rencana Belanja sebesar Rp. 111.049.102.497.
3. DINAS PEKERJAAN UMUM, DAN PENATAAN RUANG Rencana Pendapatan sebesar Rp 1.500.000.000, dengan Besaran Belanja Rp. 111.839.930.838.
4. DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 70.000.000, dan Belanja Rp. 9.069.007.382.
5. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Rencana Belanja sebesar Rp 9.627.575.632.
6. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Rencana Belanja sebesar Rp. 5.376.282.000.
7. DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN Rencana Belanja sebesar Rp. 5.790.315.461.
8. DINAS SOSIAL Rencana Belanja sebesar Rp. 8.418.772.590.
9. DINAS TENAGA KERJA Rencana Belanja sebesar Rp. 4.115.553.666.
10. DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Rencana Belanja sebesar Rp. 9.667.403.907.
11. DINAS KETAHANAN PANGAN Rencana Belanja Operasi sebesar Rp. 4.115.422.182.
12. BADAN LINGKUNGAN HIDUP Rencana Pendapatan sebesar Rp 700.000.000, dengan Rencana Belanja sebesar Rp27.294.355.371.
13. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Rencana Belanja sebesar Rp. 6.499.683.492.
14. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Rencana Belanja sebesar Rp. 10.188.111.504.
15. DINAS PERHUBUNGAN Rencana Pendapatan sebesar Rp 1.422.950.000, dengan Rencana Belanja sebesar Rp13.473.591.179.
16. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK Rencana Pendapatan sebesar Rp 187.738.000 dengan Rencana Belanja sebesar Rp10.495.883.415.
17. DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Rencana Pendapatan sebesar Rp 2.165.803.040 dengan Belanja sebesar Rp. 9.814.463.742.
18. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Rencana Belanja sebesar Rp. 4.218.363.818.
19. DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH Rencana Belanja sebesar Rp. 5.714.810.819.
20. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN Rencana Pendapatan sebesar Rp. 203.100.000 dengan Belanja sebesar Rp5.284.486.421.
21. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN Rencana Pendapatan sebesar Rp1.096.070.000 dengan Rencana Belanja sebesar Rp18.734.571.683.
22. DINAS PERTANIAN Rencana Pendapatan sebesar Rp250.000.000, Rencana Belanja Rp16.401.375.497.
23. SEKRETARIAT DAERAH Rencana Pendapatan sebesar Rp532.350.000, dengan Rencana Belanja sebesar Rp61.355.203.894.
24. SEKRETARIAT DPRD Rencana Belanja sebesar Rp28.404.909.421.
25. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Rencana Belanja sebesar Rp7.721.244.894.
26. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH Rencana Pendapatan sebesar Rp756.835.897.558, dengan Belanja sebesar Rp.21.330.625.734.
27. BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Rencana Belanja sebesar Rp. 6.503.104.054.
28. BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH Rencana Belanja sebesar Rp. 4.965.153.720.
29. INSPEKTORAT DAERAH Rencana Belanja sebesar Rp9.419.743.518.
30. BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK Rencana Belanja sebesar Rp 8.011.521.484.
31. KECAMATAN RASANA’E BARAT Rencana Belanja sebesar Rp10.648.071.267.
32. KECAMATAN RASANA’E TIMUR Rencana Belanja sebesar Rp12.215.921.192.
33. KECAMATAN ASAKOTA Rencana Belanja sebesar Rp11.200.450.686.
34. KECAMATAN MPUNDA Rencana Belanja sebesar Rp15.978.172.072.
35. KECAMATAN RABA Rencana Belanja sebesar Rp18.390.670.737.
[akt.01]