DPRD Tetapkan APBD-Perubahan Kota Bima Tahun 2022, Segini Besaran Angkanya

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Bima tentang Raperda APBD-Perubahan tahun 2022 Aktualita, Kota Bima - DPRD Kota Bima melaksanakan Rapat Parip...

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Bima tentang Raperda APBD-Perubahan tahun 2022
Aktualita, Kota Bima - DPRD Kota Bima melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 tahun 2022, Kamis, 13 Oktober 2022. Dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Keputusan Gubernur NTB tentang evaluasi Raperda Kota Bima tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 dan keputusan Pimpinan DPRD Kota Bima tentang penetapan hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD Kota Bima.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan. Diikuti sejumlah Anggota Banggar dan pejabat eksekutif

Juru bicara Banggar DPRD Kota Bima, Syamsuddin Mahmud dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor : 903-647 Tahun 2022 tentang evaluasi Raperda Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD Kota Bima, maka Banggar Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas materi hasil evaluasi Gubernur

Hal ini kata Syamsuddin, dilakukan dalam rangka menyesuaikan dan menyempurnakan Raperda APBD-Perubahan Kota Bima Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur. Sehingga diharapkan adanya sinkronisasi dan keselarasan antara kebijakan yang telah ditetapkan di daerah, di Pemerintah Provinsi dan ditingkat Pemerintah Pusat.

"Dengan adanya evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur terhadap Reperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022, juga diharapkan terjadinya pengalokasian anggaran yang proporsional dan berhasil guna dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-Undangan yang berlaku," katanya

Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur NTB, lanjut Syamsuddin, Banggar dapat menyampaikan ringkasan Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 Sebagai Berikut :

A.  Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 786.130.956.782, terdiri dari :

1.  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.  68.087.667.058. Meliputi Pajak Daerah Rp. 24.368.139.721, Retribusi Daerah Rp. 26.296.337.440, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp. 1.284.388.412, Lain-Lain PAD yang sah  Rp.16.138.801.485.

2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.718.043.289.724. Meliputi Transfer Pemerintah Pusat Rp. 665.234.092.232 dan Transfer Antar Daerah Rp. 52.809.197.492.

B. Rencana Belanja sebesar Rp. 646.803.491.625, terdiri dari :

1. Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai Rp. 371.902.399.620, Belanja Barang dan Jasa Rp. 240.234.685.146, Belanja Hibah Rp.27.407.406.856 dan Belanja Bantuan Sosial Rp. 7.259.000.000.

2. Belanja Modal meliputi Belanja Modal Tanah Rp. 3.359.000.000, Belanja Modal Peralatan & Mesin Rp. 44.581.464.683, Belanja Modal Gedung & Bangunan Rp. 35.817.758.287, Belanja Modal Jalan, Jaringan & Irigasi Rp. 71.256.078.301, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp.1.522.337.380.

3. Belanja Tidak Terduga  Rp.2.759.006.339. "Jumlah Total Belanja Daerah sebesar Rp. 806.099.136.615, dengan Surplus (Defisit) sebesar Rp. 19.968.179.833," sebut Syamsuddin.

C. Rencana Pembiayaan 

1. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 21.968.179.833. Meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Sebelumnya Rp. 21.962.179.833 dan Penerima Kembali Pemberian Pinjaman Daerah Rp. 6.000.000

2. Pengeluaran Pembiayaan meliputi Penyertaan Modal Daerah Rp. 2.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp. 19.968.179.833.

"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan adalah Rp. 0 (nol rupiah)," sebut Syamsuddin.

Sesuai dengan Struktur Perubahan APBD Kota Bima T.A 2022 tersebut, maka dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Untuk Alokasi Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.786.130.956.782, mengalami peningkatan sebesar Rp.22.709.140.980 atau 3 persen dibanding dengan target pendapatan daerah dalam APBD Awal sebesar Rp.763.421.815.802. Peningkatan Pendapatan Daerah ini bersumber pada Pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dan pada Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat," ungkap Syamsuddin.

2. Untuk Alokasi Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.806.099.136.615, mengalami peningkatan sebesar Rp.29.671.320.813 atau 4 persen dari target APBD Awal sebesar Rp.776.427.815.802. Peningkatan Belanja Daerah ini bersumber pada Pos Belanja Operasi sebesar Rp.27.892.535.907 dan Pos Belanja Modal sebesar Rp.2.430.134.906.

3. Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah pada Pos Penerimaan Pembiayaan terjadi peningkatan pada Pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.6.962.179.833, atau 46 persen dari target APBD Awal sebesar Rp. 15.006.000.000 menjadi sebesar Rp.21.968.179.833. Sedangkan pada Pos Pengeluaran Pembiayaan yang diarahkan untuk Penyertaan Modal Daerah tidak mengalami perubahan dari target APBD Awal sebesar Rp.2.000.000.000, dan untuk Pembiayaan Netto mengalami peningkatan sebesar Rp.6.962.179.833, atau 54 persen dari APBD Awal sebesar Rp.13.006.000.000 menjadi sebesar Rp.19.968.179.833. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun berkenaan Nihil.

"Demikian Laporan Badan Anggaran Dewan terhadap Hasil Evaluasi Gubernur NTB atas Raperda tentang Perubahan APBD. Kota Bima Tahun Anggaran 2022 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini," tutup Syamsuddin.

[akt.01/*]

Related

Politik 5613506273095579614

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item