Satbrimobda NTB Hentikan Penambangan Emas Illegal di Desa Boke

  Lokasi tambang emas ilegal di Desa Bole yang disegel Tim Opsnal Satbrimobda NTB.  AKTUALITA.INFO , KABUPATEN BIMA - Tim Opsnal Satbrimobda...

 

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Bole yang disegel Tim Opsnal Satbrimobda NTB. 

AKTUALITA.INFO, KABUPATEN BIMA - Tim Opsnal Satbrimobda NTB dibackup personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor, menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Boke, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Jumat (23/4).

Penambangan liar di lokasi tersebut, dijalankan dua warga Sekarbela, Kota Mataram inisial SF (45 thn) dan NS (35 thn). 

Keduanya diduga sudah lama mengeruk sumberdaya alam di Desa Boke secara tradisional. Namun, baru diketahui aparat beberapa hari terakhir. 

"Sudah kami segel dan di lokasi sudah dipasang police line," ujar Kanit Tim Opsnal Satbrimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayu Seno. 

Tambang liar di desa setempat disegel pada Jumat (23/4), sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil mengungkapnya. 

Dari hasil pengungkapan sebut Ardi, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa material tambang, alat penggali (jack hammer) dan alat pengolah material hasil produksi. Sayangnya, dua terduga penambang tidak ada di tempat karena sudah kabur lebih dahulu sebelum tim tiba di lokasi. 

"Identitas terduga penanggung jawab tambang illegal sudah kita kantungi. SF dan NS asal Sekarbela Mataram," ungkapnya. 

Ardi menuturkan, awalnya Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa di Desa Boke terdapat aktivitas penambangan emas yang dilakukan secara ilegal oleh dua oknum warga Sekarbela Kota Mataram. 

"Kami kemudian melaksanakan penyelidikan dan memang benar adanya aktivtas ilegal tersebut," kata Ardi. 

Setelah berkoordinasi dengan PLT Danki 3 Batalyon C Pelopor IPDA M Jazuli Ramadhan, Tim Opsnal menuju lokasi tambang. Dibackup personil Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Ardi dan anggota menyegel lokasi tambang emas ilegal dan menyita sejumlah barang bukti. 

"Kami juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan liar," akunya. 

Ardi membeberkan, aktivitas penambangan di Desa Boke tidak memiliki izin dari pihak terkait (ilegal). Penambangan liar itu berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir di desa setempat. 

"Maka itu kita ambil tindakan secepat mungkin dengan menutupnya," pungkas Ardi. 

[akt.01]

Related

Hukrim 568457013646553180

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

item