Hari Kedua Razia Masker, Petugas Tindak 24 Orang Pelanggar
Operasi yustisia razia masker hari kedua. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Operasi yustisi razia masker dan penegakan hukum protokol keseh...
9/15/2020 12:47:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/09/hari-kedua-razia-masker-petugas-tindak.html
Operasi yustisia razia masker hari kedua. |
Operasi tim gabungan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bima tepat di perempatan Toko Lancar Jaya dan Daya Indah kali ini, petugas menindak 24 orang yang tidak bermasker.
"Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi razia masker dan penegakan hukum protokol kesehatan hari kedua ini kami telah melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang ditemukan tidak menggunakan masker," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH.
Sebanyak 24 orang yang ditindak diantaranya ASN dan pelajar. Mereka yang terjaring razia tersebut dikenakan denda sebesar Rp 100.000 dan Rp 200.000. "Kepada pelanggar langsung dilakukan persidangan di tempat," ujar Kapolres Haryo.
Diakuinya, petugas masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain denda uang, petugas memberikan sanksi berupa push up dan iimbauan agar tetap menggunakan masker demi manjaga kesehatan.
"Operasi yustisi razia masker ini kedepannya tetap dilaksanakan. Bagi masyarakat yang tidak bermasker tetap ditindak berdasarkan Perda Provinsi NTB nomor. 7 tahun 2020 dan Perwali nomor 49 tahun 2020," jelasnya.
Dalam giat tersebut pula lanjut dia, Sat Lantas Polres Bima Kota menindak pengguna jalan yang tidak mengunakan helm dan tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor.
Usai razia masker di lokasi setempat, tim gabungan melanjutkan razia yang sama di pintu gerbang pelabuhan Bima, Jalan Martadinata Kelurahan Tanjung.
Petugas rajia adalah gabungan dari personil Polres Bima Kota, Satpol PP, anggota Kodim 1608 Bima dan anggota Polisi Militer.
[akt.01]